Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Broti hingga Tewas

Pelajar SMP di Rohul Pukul Kawan Pakai Broti hingga Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi menangkap pelajar inisial AW (16) warga Kecamatan Rambah, Rohil, tersangka pemukulan yang menewaskan MK (15).

Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pelaku anak bermula pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban MK, warga Kecamatan Tambusai sedang dibonceng oleh rekannya A menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor tiba-tiba mendekati mereka dari arah belakang.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu broti tepat di bagian belakang kepala korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka berdarah dan terjatuh dari sepeda motor yang sedang melaju. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Rokan Hulu, untuk mendapatkan perawatan, kemudian dinyatakan tewas. Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban, melaporkan insiden tersebut ke Polres Rohul.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Rokan Hulu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di rumahnya di Kecamatan Rambah. Pada Jumat (27/12/24) sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal menangkap pelaku AW.

Setelah dilakukan pemeriksaan, secara intensif, pelaku yang masih berusia 16 tahun ditetapkan sebagai pelaku anak. Dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor registrasi BM 2687 MAE, dan 1 (satu) helai kaos biru lengan pendek turut diamankan.

Kemudian pelaku anak dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak.

“Kami akan menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku yang masih di bawah umur,” ujar Rejoice.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

    Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dapat hukuman berat. Ia disanksi larangan berkecimpung di sepakbola Indonesia seumur hidup. PSSI menggelar jumpa pers terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (04/10/22). Salah satu yang dibahas dalam jumpa pewarta yang digelar secara offline dan online itu menjatuhkan vonis untuk Abdul Haris. Selain itu, Arema FC juga dijatuhi […]

  • Supir Calya Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Positif Narkoba, Begini Kronologisnya

    Supir Calya Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Positif Narkoba, Begini Kronologisnya

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir Calya yang tewaskan satu keluarga di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru positif narkoba. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin mengungkapkan, mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah bersama dua penumpangnya melaju dari arah timur menuju barat. “Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut melebar ke kanan jalan, menabrak motor Honda Beat yang […]

  • WOI! Ada Maling Air di Pekanbaru Ditangjkap Polisi

    WOI! Ada Maling Air di Pekanbaru Ditangjkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polisi di Pekanbaru menangkap seorang pencuri. Setelah diusut, ternyata tersangka merupakan maling air bernama Erwin Nasution. Erwin bekerja sebagai supir di gudang EcoGreen Industrial Estate Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Ia nekat melarikan ratusan dus air minum dari tempatnya bekerja. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, saat itu supir lainnya bernama […]

  • Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

    Pemkab Rohil Bangun Proyek Box Culvert di Lahan Pribadi Wilayah Sumut 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Proyek pembangunan box culvert oleh Dinas Perkim Rohil menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan APBD 2024 tersebut berada di lahan pribadi wilayah Sumut. Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), berdasarkan penelusuran, box culvert tersebut berada sekitar 10 kilometer dari Kota Panipahan atau 2,5 kilometer dari Bundaran Kantor Camat Pasir Limau Kapas (Palika). Namun, warga menyebut lokasi […]

  • PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

    PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24.com – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini, 8 Maret 2023, lengkap dengan link pengumuman yang disediakan Kemdikbud RI bagi mereka yang mengikuti seleksi sebelumnya. Bagaimana pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini? Apakah sudah dibagikan melalui link resmi tersebut? Yuk simak selengkapnya. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 menjadi yang dinanti […]

  • Pastikan Tidak Ada Barang Terlarang, Lapas Bagansiapiapi Gelar Razia Insidentil

    • calendar_month Minggu, 21 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bagansiapiapi – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Bagansiapiapi, Bastian Manalu pimpin razia di blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu Malam, 20 November 2021 Razia Insidentil ini dilaksanakan guna memastikan Lapas Bagansiapiapi terbebas dari barang terlarang berupa alat komunikasi, narkoba dan barang membahayakan lainnya. “Razia kali ini kita lakukan pada kamar 10, kamar 13 dan […]

expand_less