Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah jadi saksi korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta.

Artis kelahiran Bogor itu memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (05/12/24). Hana diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus sekitar 9 jam. Pemeriksaan dilakukan setelah selebgram cantik ini sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit pada 21 November 2024.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan temuan sementara, diduga Hana Hanifah menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau.

“Ada dugaan aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut kepada saksi ini, ratusan juta rupiah,” ujar Anom, Jumat (06/12/24).

Namun, Anom belum mengungkapkan peruntukan aliran dana kepada Hana Hanifah. Menurutnya, pemeriksaan belum selesai dan masih akan dilanjutkan.

“Masih akan dikonfirmasi, karena masih ada yang belum terkonfirmasi, jadi akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selanjutnya kepada saksi tersebut,” tutur Anom.

Anom menyebut, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah untuk mencari kesesuaian antara keterangan yang diberikannya, dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik.

Menurut Anom, penyidik
masih menelusuri aliran dana kepada saksi-saksi lainnya kepada Hana Hanifah sejak November 2021.

“Ada beberapa kali, tidak hanya sekali yang masuk. Dan nilainya bervariasi mulai Rp5 juta, Rp15 juta, ada juga (Rp40 juta). Dikirim oleh saksi lain yang bekerja di Sekretariat DPRD Riau,” tutur Anom.

Penyidik menegaskan bahwa dana tersebut wajib dikembalikan karena berasal dari tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, pengembalian dana belum dilakukan oleh pihak yang bersangkutan.

Diketahui kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah meminta keterangan 283 orang saksi, termasuk Hana Hanifah, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger, Penjerat Biawak Temukan Mayat Wanita di Parit Atmo Baganpunak Rohil

    Geger, Penjerat Biawak Temukan Mayat Wanita di Parit Atmo Baganpunak Rohil

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BAGANSIAPIAPI, detak24com – Warga Baganpunak, Rohil geger atas temuan mayat perempuan di Parit Atmo, Kecamatan Bangko, Rabu (17/07/24). Mayat wanita tersebut diketahui bernama Putri (23), pekerja sebuah mini market di Kota Bagansiapi-api. Dari informasi yang berhasil dirangkum, mayat wanita itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sunar (40) yang merupakan warga Labuhan Tanggabesar, Kecamatan […]

  • Pemkab Cabut Izin PKS PT SIPP, Warga Berharap Tindak Tegas Aparat

    Pemkab Cabut Izin PKS PT SIPP, Warga Berharap Tindak Tegas Aparat

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DURI (DETAK24.COM) – Sikap tegas Pemkab Bengakalis mencabut izin usaha Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima (PKS SIPP) disambut positif oleh warga yang mendapatkan pencemaran limbah dari PKS tersebut. Pencabutan Izin usaha dan Lingkungan PKS PT SIPP tersebut efektif per tanggal 13 Januari 2022 lalu. Pencabutan izin terkait dengan pelanggaran perusahaan dalam pencemaran lingkungan […]

  • Berdamai, Polsek Mandau Bebaskan Dua Tersangka Pengeroyokan di Desa Bumbung

    Berdamai, Polsek Mandau Bebaskan Dua Tersangka Pengeroyokan di Desa Bumbung

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua tersangka pengeroyokan inisial SS (60) dan TS (45) warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan yang sempat ditahan, akhirnya dibebaskan. Korban berinisial PP (35), warga Kecamatan Kulim, Pekanbaru memaafkan kedua tersangka. Sehingga, melalui restorative justice, Polsek Mandau membebaskan keduanya. “Awal penahanan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan berdasarkan LP/357X/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SE-MDU tanggal 9 Oktober 2025, […]

  • Pemerintah Tetapkan Hari Pantun Nasional Setiap 17 Desember 

    Pemerintah Tetapkan Hari Pantun Nasional Setiap 17 Desember 

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025, secara resmi menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional. Keputusan penting ini ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon pada 7 Juli 2025. Plt Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, M Edy Afrizal menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tonggak penting untuk […]

  • Beras Tercecer di Jalan Depan Gudang Bulog Dumai Jadi Tontonan Warga

    Beras Tercecer di Jalan Depan Gudang Bulog Dumai Jadi Tontonan Warga

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Insiden beras tercecer di jalan depan gudang Bulog Dumai jadi tontonan warga, Jumat (21/06/24) siang. Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB tersebut menarik perhatian warga yang melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim. Banyak yang mengira Bulog Dumai sedang menjual beras di pinggir jalan. “Saya kira tadinya Bulog menjual beras di pinggir jalan, ternyata […]

  • Ketahuan Mencuri, Eh! Dua Pria Pekanbaru Ini Malah Keroyok Tetangga

    Ketahuan Mencuri, Eh! Dua Pria Pekanbaru Ini Malah Keroyok Tetangga

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang bernama Agieta Putra dan Hafis ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tetangganya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dua pelaku ini memukul korban bernama Dody sehingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban. “Korban mengalami luka di bagian pelipis kanan, bagian kepala belakang, […]

expand_less