Amankan Pengedar Sabu, Kodam Tuanku Tambusai Gerebek Gudang Mafia BBM di Duri
Penyerahan tersangka pengedar sabu ke polisi yang diamankan di gudang mafia BBM wilayah Mandau. f : ist
DURI, detak24com – Seorang pengedar sabu diamankan dalam penggerebekan gudang mafia BBM oleh personel Kodam Tuanku Tambusai di Duri, Kabupaten Bengkalis.
Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang mafia BBM solar wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (02/02/25) malam.
Baca juga : Soal Temuan Puntung Rokok dalam Menu MBG di Duri, Ini Tanggap Korwil SPPG
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di gudang mafia BBM solar milik seorang warga bernama YO alias Ajo, yang beralamat di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Duri.
Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Deninteldam XIX/TT yang dipimpin Kapten Inf Frinsen Simanjuntak bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan.
Baca juga : Dua Terdakwa Sabu 12 Kg dan Puluhan Ribu Butir Ineks di Bengkalis Divonis Mati
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, beserta sejumlah alat pendukung peredaran narkoba,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain, 6 paket sabu dalam plastik kecil, 50 plastik kecil kosong, 1 unit timbangan digital aktif, alat isap (bong) dan 3 pipet, uang tunai Rp 8.050.000, uang asing 1 Ringgit Malaysia, 2 Dolar Singapura, 3 dompet, 1 kunci mobil, 1 saringan udara, 1 kartu identitas (KTP) dan KTA EX TNI Kodim 0317/TBK atas nama Sertu ZN.
“Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan IO (38), yang diketahui sebagai penjaga gudang. Sementara pemilik gudang, YO alias Ajo, turut dimintai keterangan,” sebutnya.
Selanjutnya, pada pukul 00.48 WIB, Tim Deninteldam XIX/TT menyerahkan barang bukti beserta tersangka IO kepada Polsek Mandau di bawah pimpinan Aiptu Iyance untuk penanganan lebih lanjut.
Kedua orang tersebut kemudian menjalani tes urine di RS Permata Hati Duri. Hasil pemeriksaan, YO alias Ajo dinyatakan negatif, sedangkan IO positif mengandung narkotika.
Dari keterangan awal pelapor, aktivitas peredaran sabu di gudang mafia BBM tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun, dengan modus operandi menggunakan gudang BBM solar sebagai kedok.
Disebutkan pula, adanya keterlibatan seorang pria bernama Zl yang diketahui merupakan mantan anggota Kodim 0317/TBK, dan berperan sebagai pengaman gudang mafia BBM.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Rls)
Editor : kar
