Tiga Daerah Belum Ajukan Gaji Guru Bantu Dikdas

Kadisdik Riau, H Kamsol

Tiga Daerah Belum Ajukan Gaji Guru Dikdas, Kadisdikprov Beri Warning

PEKANBARU, detak24.com — Gaji guru pendidikan dasar (Dikdas) untuk (sembilan) daerah di kabupaten/kota Provinsi Riau sudah ditransfer. Hanya tiga kabupaten yang belum, dikarena belum mengajukan pencairan. Padahal, Idul Fitri 2022 tidak berapa lama lagi dan pencairan harus kelar menjelang lebaran.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Kamsol pada awak media via WhatsApp pribadinya, Rabu (20/04/2022). “Masih ada tiga daerah lagi yang belum mengajukan pencairan honor guru Dikdas. Untuk 9 Kabupaten Kota lainnya sudah mengajukan, bahkan sudah dibayarkan ke masing-masing guru Dikdas melalui rekening daerah. Tiga daerah yang belum, karena belum melakukan pengajuan,” ucap Kamsol.

Untuk ketiga Kabupaten yang belum mengajukan pencairan diantaranya, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kuantan Singngi. Diharapkan untuk segera menyampaikan pencairan.

“Kenapa saya sampaikan demikan, dikarenakan kita pihak Dinas Pendirian Provinsi Riau, sebelum puasa telah mengirimkan surat ke kabupaten/kota untuk pencairan bantuan keuangan (Bankeu) guru Dikdas. Yang seharusnya pengajuan pencairan tidak lambat, karena petunjuk teknisnya sudah kami kirimkan jauh-jauh hari. Namun masih ada daerah yang belum mengajukan,” sindir Kamsol.

“Kalau memang ada yang kurang, atau tidak mengerti segera sampaikan kepada kami. Kapanpun kami siap melayani dan saya juga siap kapanpun meneken pencairannya ke BPKAD setelah diverifikasi. Kasian guru-guru honor Dikdas yang masih menunggu gaji mereka,” paparnya.

Kembali dijelaskan Kamsol, Gubernur Riau H Syamsuar, juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kota, yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.

“Gubri berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan. Dimana gaji yang diterima sekarang itu sebesar Rp2 juta perbulan, mudah-mudahan dinaikkan sesuai dengan keuangan daerah. Kita lihat nanti di APBD Perubahan. Kemudian kami mentransfer gaji guru bantu ke daerah untuk 6 bulan. Jadi bisa saja dibayarkan tiga bulan langsung, Januari, Febriuari dan Maret,” tambah mantan Sekdakab Meranti ini.

Dipenghujung, H Kamsol Kembali menegaskan kepada kabupaten/kota yang belum mengajukan pencairan gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas), sebelum hari raya Idul Fitri awal April mendatang. Saat ini masih ada 3 Kabupaten lagi yang belum mengajukan pencairan. (lintasriaunews))

Editor :kar

ADVERTISEMENT