Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Dibantu TNI, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seremban Jaya Rohil 

Dibantu TNI, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seremban Jaya Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Tim Satres Narkoba Polres Rohil bersama dua anggota TNI membekuk tiga pengedar sabu di Desa Seremban Jaya, Rohil.

Informasi dirangkum, Kamis (07/11/24), polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bakung Jaya, Desa Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (29/10/24, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam penggerebekan ini, tiga tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti diduga narkotik jenis sabu-sabu dengan berat 2,79 gram.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Iman Syaroni melalui Plh Kasi Humas Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe menerangkan para tersangka yang diamankan tiga pria yakni berinisial RF alias R (22), warga Jalan Sukatani Desa Seremban Jaya, AA alias AJ (22) warga Jalan Pendidikan, kelurahan Rimba Melintang dan BG alias BB (21) warga Jalan Suka Mulya Desa Seremban Jaya.

“Ketiga tersangka diketahui memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu serta terlibat dalam kerja sama untuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk dua bungkus plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, alat hisap sabu, tabung kaca pirex, bungkusan plastik klip kosong, pipet, mancis, dan tiga unit ponsel milik para tersangka. Selain itu, uang tunai sebesar Rp876.000 juga ditemukan di lokasi.

Lebih lanjut, Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe menerangkan awal mula penangkapan tersebut, dua anggota TNI, Jonri Halomoan Sirait dan Adi Sofyan menerima laporan masyarakat setempat, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka dalam rumah tersebut.

“Setelah Satres Narkoba Polres Rokan Hilir tiba di lokasi, dilakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan tambahan bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika oleh para tersangka,” ungkapnya.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil positif. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berawal Laporan di Medsos, Polisi Bekuk 10 ‘Pemuja’ Narkoba di Pekanbaru 

    Berawal Laporan di Medsos, Polisi Bekuk 10 ‘Pemuja’ Narkoba di Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dit Resnarkoba Polda Riau mengamankan 10 pelaku penyalahgunaan narkoba di Pekanbaru. Mereka  telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial mengenai adanya transaksi sabu di kawasan Jalan Bima, Kecamatan Payung Sekaki. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim […]

  • Dua Pengedar Terpergok Jual Ineks Malam Jumat di Kafe Desa Koto Tinggi Rohul 

    Dua Pengedar Terpergok Jual Ineks Malam Jumat di Kafe Desa Koto Tinggi Rohul 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul gagalkan transaksi ekstasi, dengan menangkap dua pemuda di area parkir belakang kafe MR, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (16/05/25) dini hari. Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting membenarkan penangkapan dua tersangka, yakni AAM alias A (26), warga Desa Kabun, dan MNN alias N (19), warga […]

  • FERDY Sambo Diklaim Masih Bisa Bebas, Sosok Ini Penentu Nasibnya!

    FERDY Sambo Diklaim Masih Bisa Bebas, Sosok Ini Penentu Nasibnya!

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24com – Keputusan Mahkamah Agung menganulir vonis  Ferdy Sambo menuai pro kontra, karena dianggap tidak konsisten dengan perbuatannya. Pengurangan hukuman bagi Ferdy Sambo juga menyebabkan masyarakat merasa bahwa kasus ini memiliki perlakuan istimewa. Dengan pengurangan hukuman sebanyak 50 persen atau bahkan lebih. Bersamaan dengan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), […]

  • INNALILAHI! Banjir Libya Tewaskan 11.300 Jiwa, 10.000 Masih Hilang 

    INNALILAHI! Banjir Libya Tewaskan 11.300 Jiwa, 10.000 Masih Hilang 

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    Libya, detak24com – Bulan Sabit Merah Libya mengatakan, korban tewas akibat banjir bandang yang melanda negara tersebut mencapai 11.300 jiwa. Sementara itu lebih dari 10 ribu orang lainnya masih dinyatakan hilang. Sekretaris Jenderal Bulan Sabit Merah Libya Marie el-Drese mengungkapkan, saat ini upaya pencarian korban masih terus dilakukan. Jumlah korban jiwa diprediksi masih akan bertambah […]

  • Purnawirawan Jenderal hingga Neno Warisman Gugat UU IKN ke MK

    Purnawirawan Jenderal hingga Neno Warisman Gugat UU IKN ke MK

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta – Sejumlah purnawirawan jenderal TNI, politikus, hingga aktivis menggugat UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai UU itu cacat formil hingga layak dibatalkan MK. “Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN), akan mendaftarkan Permohonan Uji Formil UU Ibukota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi,” kata salah satu kuasa pemohon, Viktor Santoso Tandiasa, kepada wartawan, […]

  • DIGILING dan Dibakar, Kejari Dumai Musnahkan BB di TPA Mekarsari

    DIGILING dan Dibakar, Kejari Dumai Musnahkan BB di TPA Mekarsari

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai melakukan pemusnahaan ribuan barang bukti (BB) berbagai jenis yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (22/05/24). Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dipusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Agustinus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas usai pemusnahan barang bukti […]

expand_less