DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau Pungut Uang Perpisahan 

Gedung SMAN 2 Mandau. f : ist

DURI, detak24com – Larangan Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait pungutan uang perpisahan di sekolah negeri maupun swasta, diduga tidak dipatuhi SMAN 2 Mandau.

Meski sudah ada Surat Edaran (SE) resmi dari Gubernur, pihak sekolah disebut tetap menarik pungutan sebesar Rp 200 ribu per siswa untuk acara perpisahan sekolah.

Informasi ini disampaikan salah satu orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan bahwa pungutan tersebut tetap dilakukan dengan dalih kesepakatan komite sekolah.

“SE Pak Gubernur ini tidak dipatuhi oleh Kepsek SMAN 2 Mandau. Buktinya, saya harus membayar Rp 200 ribu untuk biaya perpisahan,” ungkapnya, Rabu (23/04/25).

Menurutnya, pihak sekolah berlindung di balik hasil rapat antara komite sekolah dan orangtua murid. Namun ia menilai, seharusnya kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melarang hal tersebut.

“Seharusnya Kepala Sekolah melarang komite menarik pungutan, karena sudah ada Surat Edaran dari Pak Gubernur. Tapi ini justru dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Ia juga menyoroti bahwa tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Pungutan tersebut dianggap sangat memberatkan sebagian keluarga siswa.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 2 Mandau, Lismawati belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran tersebut meskipun sudah dihubungi.

Kasus ini memunculkan kembali sorotan terhadap kepatuhan pihak sekolah dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah. Serta urgensi pengawasan terhadap pungutan liar di lingkungan pendidikan, dikutip dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar 

1 thought on “Kangkangi Instruksi Gubri Wahid, SMAN 2 Mandau Pungut Uang Perpisahan 

Comments are closed.