Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

Pemilik 5 Kg Ganja Disergap di Kebun Warga Baganbatu Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah sita 5 Kg ganja di Baganbatu, Kamis (18/07/24) malam Jumat, sekitar pukul 23.45 WIB.

Informasi dirangkum, Sabtu (20/07/24), polisi membekuk tersangka di kebun warga Jalan H Adnan Baganbatu. Saat digeledah, ia memiliki 5 Kg ganja kering..

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering tersebut dibawa oleh dua orang tersangka masing-masing berinisial RS alias Robi (41) dan MI alias Idris (42).

“Dimana ganja tersebut dibawa langsung para tersangka dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rencananya akan diedarkan ke daerah Baganbatu,” kata Iptu Renaldy, Sabtu (20/07/24).

Kanit menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja kering dari Medan ke daerah Baganbatu.

“Dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Polisi membekuk tersangka RS di sebuah perkebunan warga Jalan H Adnan, Baganbatu Rohil,” kata Iptu Renaldy.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik tersangka RS. Di hadapan petugas tersangka RS mengaku bahwa ganja tersebut ia dapat dari tersangka MI.

“Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MI di kediamannya,” ungkap Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 7 tahun penjara,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wear the colors of the pride flag like a street styler this Weekend

    Wear the colors of the pride flag like a street styler this Weekend

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus Kopi Sianida yang menggemparkan Tanah Air beberapa waktu lalu, terjadi  di Rohil, Riau. Kali ini pelakunya ibu tiri dengan korbannya anak SD berusia 11 tahun. Jika pada Kopi Sianida, pelaku mencampur minuman kopi dengan racun sianida, namun kejadian di Rohil pelaku mencampur racun tikus ke dalam kopi. Baca juga : Viral […]

  • OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

    OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para pimpinan perusahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) beberapa hari lalu. Surat itu berisi tentang implementasi penerapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun. Dalam surat itu tertera deretan nama PKS yang ada di Riau. Total ada 285 PKS yang tercantum. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil […]

  • Sempena World Cleanup Day 2025,  Pelindo Ikut Aksi Bersih Bersih di DAS Sungai Dumai 

    Sempena World Cleanup Day 2025,  Pelindo Ikut Aksi Bersih Bersih di DAS Sungai Dumai 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wakil Walikota Dumai, H Sugiyarto secara resmi membuka kegiatan Aksi Bersih-Bersih dalam rangka World Cleanup Day 2025, Sabtu pagi (20/09/25). Kegiatan tersebut digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Kegiatan dipusatkan di daerah aliran sungai (DAS) Sungai Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin. Hadir dalam kegiatan […]

  • Heboh Bapak Kos Makan Kucing Obati Diabetes di Semarang, Begini Analisa Medisnya!

    Heboh Bapak Kos Makan Kucing Obati Diabetes di Semarang, Begini Analisa Medisnya!

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Baru-baru ini jagat medsos heboh atas kejadian bapak kos makan kucing obati diabetes di Semarang. Hewan manis itu dalam sekejap hilang, pemiliknya kalang kabut mencari. Penggerebekan Pak Nur, bapak kos makan kucing itu diunggah lewat media sosial TikTok hingga ramai jadi sorotan publik. Dirilis, Kamis (08/08/24), para anak kos memergoki Pak Nur […]

  • Presiden Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Turunkan Kepercayaan Publik

    Presiden Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Turunkan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta , detak24.com – Presiden Jokowi mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo Cs membuat runyam. Pasalnya, berdampak indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri jatuh ke level sangat rendah. “Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya dan jatuh ke angka yang paling rendah”, kata Jokowi dalam arahannya yang dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, […]

expand_less