Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Presiden Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Turunkan Kepercayaan Publik

Presiden Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Turunkan Kepercayaan Publik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta , detak24.com – Presiden Jokowi mengatakan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo Cs membuat runyam. Pasalnya, berdampak indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri jatuh ke level sangat rendah.

“Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya dan jatuh ke angka yang paling rendah”, kata Jokowi dalam arahannya yang dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Jokowi menyatakan indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polri pada bulan Agustus 2022 berada di angka 54%. Padahal pada November 2021  kepercayaan masyarakat terhadap Polri berada di posisi yang sangat tinggi, yakni menyentuh angka 80,4%.

“Dulu dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang menjadi terendah”, kata Jokowi.

Karena penurunan tersebut, kata Jokowi, Polri harus berkerja keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Sebelum kritik tersebut, Jokowi sejatinya mengapresiasi kerja keras Polri yang berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kerja keras yang dimaksud yakni peran Polri dalam mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Dampak dari pemerataan vaksin, kata Jokowi, pandemi Covid-19 di Indonesia mereda dan hal itu tak lepas dari peran Polri. Ia juga mengatakan, meredanya pandemi meningkatkan perekonomian di Indonesia dan indeks kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Hasilnya ekonomi tumbuh 5,44% dan hasilnya indeks kepercayaan masyarakat menempatkan Polri di puncak teratas pada saat itu,” tuturnya.

Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022. Awalnya Polri menyatakan bahwa Yosua tewas setelah terlibat aksi tembak menembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Belakangan skenario palsu yang dihembuskan Sambo itu terbongkar. Yosua ternyata dieksekusi oleh Richard dan Sambo tanpa perlawanan.

Rchard dan Sambo pun kemudian menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Ajudan Sambo laiinya, Bripka Ricky Rizal, asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf dan istri Sambo, Putri Candrawathi, juga menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Tak hanya itu, sejumlah perwira Polri lainnya seperti Brigjen Hendra Kurniawan cs juga ikut terseret karena dinilai menghalang-halangi penegakan hukum. Presiden Jokowi pun sebelumnya telah meminta kasus ini dituntaskan.(tempo)

Editor ; Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

    TIM Tabur Kejagung Tangkap Koruptor Jembatan Sungai Enok, Terciduk di Banten

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Tim Tabur Kejagung tangkap buronan koruptor jembatan Sungai Enok atas nama HM Fadhillah Akbar. Direktur PT Bonai Riau Jaya (BRJ) ditangkap di Tangerang, Provinsi Banten. Fadhillah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Pria berusia 48 tahun ini ditetapkan sebagai DPO dengan surat Nomor : PRINT-01/L.4.5/FD.1/TAP.DPO/10/2023 tertanggal 19 Oktober […]

  • Properti Ditangguhkan di Pelindo Dumai Tak Berarti Pelanggaran Hukum 

    Properti Ditangguhkan di Pelindo Dumai Tak Berarti Pelanggaran Hukum 

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Menyikapi pemberitaan yang menyoroti status “Proper Ditangguhkan” terhadap PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai atau Pelindo Dumai, praktisi hukum di Kota Dumai menilai bahwa kesimpulan adanya pencemaran lingkungan oleh Pelindo masih terlalu dini dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut Dr (C) Eko Saputra, S.H., M.H., praktisi hukum dan […]

  • Warga Tiga Desa di Rupat Kepung PT Pratama Riau, Akses ke Perusahaan Lumpuh 

    Warga Tiga Desa di Rupat Kepung PT Pratama Riau, Akses ke Perusahaan Lumpuh 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Untuk sekian kalinya masyarakat dari dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Rupat demo PT Priatama Riau (PR). Mereka menuntut pembagian kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan HGU perusahaan tersebut, Senin (13/10/25). Suara teriakan masyarakat yang menggema dari ribuan masyarakat yang didominasi para emak-emak, dengan melakukan orasi, menuntut hak plasma […]

  • Ada Spanduk DPRD di Pintu Masuk Stadion GBT Surabaya, Suporter: Menjijikkan!

    Ada Spanduk DPRD di Pintu Masuk Stadion GBT Surabaya, Suporter: Menjijikkan!

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SURABAYA, detak24.com – Spanduk dengan gambar wajah anggota DPRD Surabaya yang terpampang di venue Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, menuai sorotan negatif dari suporter.      Salah satu suara tokoh kelompook suporter Persebaya Husain Gozali alias Cak Conk mengutarakan kerisauan hatinya. “Menjijikan, memalukan sekali,” kata Cak Conk dikutip,, Ahad […]

  • Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

    Gegara Aktifkan Kartu Axis dan XL Perdana, Abang Adik di Pelalawan Ditangkap, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Dua kakak beradik di Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan data pribadi nasabah sebuah perusahaan pembiayaan untuk registrasi kartu seluler perdana secara ilegal. Keduanya diketahui bernama Tondi Marulam Tua Siregar (35) dan Adian Siregar (22). Sang kakak, Tondi bekerja sebagai kolektor di PT FIF Pekanbaru. Sedangkan Adian merupakan karyawan provider XL dan […]

  • BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

    BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba serta mengamankan 57,92 gram sabu, di rumah seorang warga Jalan H Anas Makmun, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako. Sementara, bosnya berhasil kabur. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Ahad (23/07/23) mengatakan kedua tersangka ditangkap […]

expand_less