Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pelaku Penganiayaan Petani Poktan IBSB Dumai Huni Kursi Pesakitan 

Pelaku Penganiayaan Petani Poktan IBSB Dumai Huni Kursi Pesakitan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang inisial Su dan An, pelaku penganiayaan petani  Kelompok Tani Intens Bertani Sukses Bersama (IBSB) Dumai, huni kursi pesakitan PN Dumai, Selasa (10/09/24).

Sidang perdana dipimpin hakim Hamdan, dihadiri JPU Andi Putra Sinaga serta dihadiri kedua terdakwa secara online. Sidang dalam agenda pembacaan surat dakwaan JPU.

Dalam surat dakwaan sesuai Pasal 170 dan pasal 251 KUHP,  JPU mengatakan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan kedua terdakwa bersama tiga orang rekannya (DPO) dengan korbannya Muhammad Ali Siagian.

Diketahui, korban merupkan petani di Poktan IBSB Dumai. Sedangkan, penganiayaan tersebut terjadi di lahan yang dikelola Poktan IBSB di Kelurahan Baru Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan sekitar April 2024 lalu. 

“Korban Muhamad Ali Siagian melaporkan kasus tersebut ke Polres Dumai, atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Baru Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai,” ujar Andi.

JPU Andi Putra Sinaga kepada wartawan usai sidang mengatakan dalam kasus penganiayaan tersebut ada tiga orang  DPO. “Ya, ada tiga orang DPO dalam kasus in,” ucap Andi sambil lalu. 

Diwartakan, sebagai pelapor Muhammad Ali Siagian khawatir jika masih ada DPO yang berkeliaran. Pasalnya, dari sejumlah orang yang ia laporkan hanya beberapa saja dijadikan tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IBSB Dumai, Sahala Sitompul kepada media ini, Jumat (06/09/24). “Korban Muhammad Ali Siagian hingga kini masih khawatir tentang adanya DPO berkeliaran,” ujarnya.

Kedua tersangka, Suhardi dan Anton dilihatnya di kantor Polres Dumai. Menurut Kasat Reskrim Polres Dumai dan Kanitnya waktu itu bahwa Su dan An sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dumai pada Sabtu (29/06/24).

“Di situ jelas sekali bahwa yang dilaporkan tidak dijadikan tersangka. Ini yang dikhawatirkan korban,” bebernya.

Sahala Sitompul mempertanyakan, kenapa terlapor oknum ketua RT inisial Sur tidak ditangkap oleh penyidik Polres Dumai. Padahal menurut keterangan saksi-saksi korban, bahwa terlapor Sur ada saat kejadian di TKP.

“Saya juga sudah mempertanyakan hal itu kepada penyidik Polres Dumai, tetapi penyidik belum menetapkan Sur sebagai tersangka,” lanjut Sahala Sitompul.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsAppnya terkait hal tersebut beberapa waktu lalu, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.

Begitu juga Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona ketika diminta tanggapannya via WhatsApp terkait tersangka kasus penganiayaan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapannya.

Untuk diketahui, bahwa seorang warga Kabupaten Rokan Hilir, Muhamad Ali Siagian, melaporkan Sur Dkk ke Polres Dumai, atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kelurahan Baru Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan,Kota Dumai.

Sur dkk dilaporkan ke Polres Dumai, pada tanggal 01 Mei 2024, tanda bukti lapor nomor: TBL/B/136/V/2024/RIAU/RES DUMAI/POLDA RIAU.

Pelapor, Muhamad Ali Siagian menjelaskan bahwa ia bersama pelapor Martinus dan Muhamad Arifudin selaku penjaga lahan milik Sahala Sitompul, yang berada di Senepis, RT.008,Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan,Kota Dumai, kemudian lahan tersebut di steking keliling oleh Sahala Sitompul, ada orang yang keberatan dari pihak Sur dkk, yang mengakui bahwa lahan tersebut adalah milik mereka.

Kemudian dari pihak terlapor, Sur dkk melakukan penanaman di lahan tersebut, namun dilarang oleh pelapor dan rekan-rekannya.

Atas kejadian tersebut, pihak terlapor merasa tidak terima dan terlapor, Sur dkk datang ke pondok yang pelapor tempati dan diduga langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Sehingga membuat pelapor mengalami luka pada bagian kening sebelah kiri dan luka di atas pelipis sebelah kiri.

Terlapor Sur ketika dikonfirmasi via WhatsAppnya, terkait hal tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapannya, dikutip dari wartapena. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Doa Bersama, PDC Harapkan Pemulihan Cepat Bencana Banjir dan Longsor Sumatra 

    Gelar Doa Bersama, PDC Harapkan Pemulihan Cepat Bencana Banjir dan Longsor Sumatra 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menyelenggarakan doa bersama dan pemberian santunan anak yatim diselenggarakan di Town Hall PDC Tower pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak dengan seluruh anak perusahaan dan afiliasi Subholding Upstream (SHU) Pertamina dalam rangka memohon perlindungan dan keselamatan kerja serta meningkatkan kepedulian sosial kepada lingkungan sekitar. […]

  • Sisi Lain Pembunuhan Warga Kuantan Hilir di Tol Kayu Agung, Dihabisi Kernet Gegara Acap Memerintah

    Sisi Lain Pembunuhan Warga Kuantan Hilir di Tol Kayu Agung, Dihabisi Kernet Gegara Acap Memerintah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kematian Fadila Sandi, warga Desa Kampung Medan Basrah, Kecamatan Kuantan Hilir di Tol Kayu Sumsel beberapa waktu lalu jadi perbincangan hangat. Korban ternyata dibunuh oleh kernetnya berinisial (DS), gegara sering diperintah. Tersangka pun berhasil dibekuk jajaran Polres OKI, pada Kamis (15/05/25) pukul 04.00 WIB dinihari lalu. “Alhamdulillah, pelaku yang ternyata kernet truknya […]

  • JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

    JELANG Ramadan, GLK Mountain Bike Duri Gowes Bersama 

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Di sela-sela mengisi hari libur dan menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, Gowes Lintas Komunitas (GLK) Mountain Bike Duri (MTB Duri) melakukan Gowes bersama, Ahad (19/03/23) pagi. Dalam gowes bersama puluhan anggota club gabungan GLK MTB Duri, diikuti berbagai Club Sepeda yang ada di kota Duri seperti DMBC, GPS Bike Duri, […]

  • Gempar Tulang Manusia dan Kain Kafan Berserakan di Perumahan Tangerang 

    Gempar Tulang Manusia dan Kain Kafan Berserakan di Perumahan Tangerang 

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Beredar video penemuan kain kafan dan kerangka manusia berserakan di area proyek perumahan Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam video yang beredar, terlihat kain kafan berwarna putih tersebar di beberapa titik. Disebutkan bahwa proyek tersebut rencananya hendak dibangun kawasan perumahan. Dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya telah […]

  • LONGSOR, Separuh Badan Jalan Provinsi di Rohul hingga Batas Sumbar Putus

    LONGSOR, Separuh Badan Jalan Provinsi di Rohul hingga Batas Sumbar Putus

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHUL, detak24com – Dinas PUPR-PKPP Riau mengusulkan perbaikan beberapa ruas jalan provinsi melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT). Salah satunya Jalan Rohul hingga batas Sumbar yang longsor akibat curah hujan tinggi. Usulan perbaikan dengan BTT dilakukan mengingat tahun ini untuk perbaikan jalan tersebut tidak dialokasikan di APBD Riau 2024. Sementara, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan […]

  • POLISI Dumai Tangkap Pria Lansia, Langsung Dilarikan ke RS, Begini Kasusnya!

    POLISI Dumai Tangkap Pria Lansia, Langsung Dilarikan ke RS, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai menangkap seorang pria lansia inisial ND (63), warga Nerbit, Sungai Sembilan di rumahnya. Laki-laki uzur tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani opname. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi dirilis detak24com, Senin (07/08/23), tersangka ditangkap pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB. […]

expand_less