Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Tiga personel Satpol PP Pekanbaru memalak nenek Mardiana (66) yang tengah membangun rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya.
Nenek apes itu dimintai uang untuk pengurusan izin membangun rumah kontrakannya sebesar Rp 3 juta.
Namun, izin yang dijanjikan oleh personel Satpol PP tersebut tak kunjung direalisasikan. Akhirnya, pihak nenek Mardiana pun menagih janji oknum Satpol PP tersebut.
Terkait hal itu, Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyebut bahwa ia telah mendapatkan informasi terkait tindakan oknum Satpol PP tersebut.
Tondakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut menurutnya bersifat personal. Ia mengaku juga sudah meminta Kepala Satpol PP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sekaligus mengganti kerugian yang dialami nenek Mardiana.
“Itu personal. Sudah kami minta Pak Kasatpol PP menyelesaikan. Kami juga sudah meminta Pak Kasat untuk ganti rugi kembali pada korban. Hari ini sudah dilaksanakan,” ucap Risnandar, Jumat (21/06/24).
Diketahui, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang nenek bernama Mardiana, di Jalan Cipta Karya. Mereka meminta uang dengan modus membantu mengurus izin rumah kontrakan nenek tersebut.
Informasi yang dihimpun, nenek Mardiana membangun tiga rumah kontrakan. Namun, pada Rabu (19/06/24), nenek tersebut didatangi oleh tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru yang memakai seragam lengkap.
Kedatangan personel Satpol PP tersebut awalnya menanyakan soal izin membangun rumah kontrakan tersebut. Setelah diketahui tidak memiliki izin, personel Satpol PP menegaskan harus ada izin.
Nenek Mardiana, yang mengaku tidak tahu cara mengurus izinnya, ditawari oknum tersebut untuk membantu mengurus perizinan. Untuk pengurusan izin tersebut, si nenek diminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu rumah kontrakan. Dikalikan tiga pintu rumah kontrakan, mereka meminta Rp3 juta.
Karena tidak tahu dan tidak punya uang sebesar itu, si Nenek menyanggupinya dengan Rp 300 ribu per satu rumah kontrakan. Karena bingung, si nenek akhirnya membayar Rp900 ribu untuk mengurus izin tiga rumah kontrakan tersebut.
Anehnya, setelah menerima uang, personel Satpol PP tersebut langsung pergi. Mereka bahkan menjanjikan kepada si nenek bakal kembali lagi untuk mengurus izin tersebut, namun hingga kini tak kunjung datang.
Personel Satpo PP yang mendatangi rumah nenek Mardiana, diketahui juga tidak mengantongi surat tugas apa pun. Bahkan, mereka menolak difoto saat bertransaksi dengan si nenek, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











