Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polemik Penghentian Kasus Payung Elektrik Masjid Annur, Kejati: Bukan SP3, Tapi…

Polemik Penghentian Kasus Payung Elektrik Masjid Annur, Kejati: Bukan SP3, Tapi…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comKejati Riau hentikan proses hukum korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru TA 2022. Alasannya, rekanan telah kembalikan kelebihan bayar.

Penghentian penyelidikan telah dilakukan pada 23 Januari 2024 lalu. Hal tersebut telah disampaikan ke publik sebagai wujud transparansi penanganan perkara.

Kendati begitu, akhir-akhir ini masalah itu kembali diangkat dengan menyatakan penghentian perkara karena telah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan adanya pengembalian kerugian negara.

“Kejati Riau menghentikan penyelidikan. Jadi bukan SP3,” ujarPlt Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Carles didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Iman Khilman serta jaksa senior, Hendri Junaidi, Kamis (20/6/2024).

Untuk diketahui, SP3 adalah surat pemberitahuan penghentian penyidikan. Namun di kasus payung elektrik Masjid Raya An Nur ini baru tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.

SP3 terbit ketika sudah adanya penetapan seseorang sebagai tersangka. Jika mengacu pada KUHAP, penghentian penyidikan merupakan kewenangan dari penyidik yang diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP.

Ditambahkan Hendri Junaidi, pihaknya telah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati (Kajati) Riau Nomor : Print- 08/L.4/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

“Jaksa Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait dan ahli fisik berikut permintaan dan pemeriksaan serta analisa terhadap bukti dokumen-dokumen pelaksanaan Pembangunan Payung Elektrik Mesjid Raya An Nur Provinsi Riau TA 2022,” jelas Hendri.

Dari proses tersebut, kata Hendri, diperoleh fakta bahwa pelaksanaan pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali. Terakhir, perpanjangan waktu pengerjaan dilakukan dari 29 Maret hingga 8 April 2023 hingga akhirnya dilakukan pemutusan kontrak.

“Dengan prestasi pekerjaan 93,5386 persen, sejumlah Rp 40.142.651.421.60,” kata Hendri.

Pada 27 Juni 2023, ada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor : 146.V/LHP/XVIII.PEK/06/2022. Dalam LHP tersebut dinyatakan, kekurangan volume pekerjaan Rp 788.712.603.

Lalu, 3 item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rp 4.740.000.000 yang terdiri dari motor listrik dan gear box Rp 2.0400.000.000 dan ball screw dan nut Rp 2.700.000.000.

“Berikutnya, pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya sudah diakui sebagai proses pekerjaan namun belum terpasang sebesar Rp 33 juta,” lanjut Hendri yang juga merupakan Ketua Tim Penyelidikan perkara tersebut.

Terhadap temuan BPK RI tersebut telah dilakukan pengembalian sejumlah Rp 7.526.795.421 pada Desember 2023.

Hendri melanjutkan, saat ini untuk pekerjaan payung elektrik sudah fungsional, namun belum bisa beroperasi secara normal. Itu dikarenakan pekerjaan tidak selesai 100 persen dikerjakan dan akhirnya putus kontrak.

Oleh sebab itu, perlu pekerjaan lanjutan. Diantaranya pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya dan perapian kain payung dan lengan payung serta casing penutup yang sudah dianggarkan di tahun 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, katanya lagi, dugaan tindak pidana perkara tersebut belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karenanya, demi kepastian hukum, penyelidikan dihentikan berdasarkan kesimpulan hasil ekspos pada tanggal 23 Januari 2024,” tegas Hendri, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

    UNJUK Rasa Mahasiswa Unri Rusuh, Demonstran Masuk Ruangan Rektor

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa Unri imbas tingginya UKT rusuh. Demonstran menerobos masuk ruangan rektor, Selasa (14/05/24). Diduga mahasiswa menjadi meradang karena Rektor Unri Prof Sri Indarti diduga enggan menandatangani pakta integritas dan memilih meninggalkan mahasiswa dan kembali ke dalam gedung rektorat.  Hal ini pun membuat mahasiswa tak terima sehingga kerusuhan pun […]

  • DPRD Riau Dukung Langkah Forum Guru PPPK Pidanakan Disdik

    DPRD Riau Dukung Langkah Forum Guru PPPK Pidanakan Disdik

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Disdik Riau terancam dipidana pasca seleksi Guru PPPK 2022. Ada dugaan perekrutan tidak sesuai Permenpan No 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No 20 Tahun 2022. Akibatnya, Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) disomasi dan terancam dipidanakan oleh Forum Guru PPPK Riau. DPRD Riau mendukung langkah Forum Guru PPPK Riau yang mengajukan […]

  • RATUSAN Mahasiswa Unri Demo Gubri Syamsuar, Ini Poin Tuntutannya!

    RATUSAN Mahasiswa Unri Demo Gubri Syamsuar, Ini Poin Tuntutannya!

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan mahasiswa Unri menggelar unjukrasa di samping Kantor Gubernur Riau, terkait evaluasi tahun terakhir kepemimpinan Syamsuar. Mereka menamai aksi ini Suram (Seruan Rakyat Riau Melawan). Mereka tidak puas selama ini kepemimpinan Syamsuar dinilai tidak ada kemajuan bagi Provinsi Riau. Selain itu beberapa permasalahan seperti Karhutla masih terjadi di Riau. Salah satu orator […]

  • Warga Dumai Tertipu Beli Mobil Toyota Calya di Facebook, Dua Pelaku Diciduk 

    Warga Dumai Tertipu Beli Mobil Toyota Calya di Facebook, Dua Pelaku Diciduk 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jajaran Kepolisian Sektor Bukit Kapur mengungkap tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan dalam transaksi jual beli mobil, dengan menangkap dua orang tersangka berinisial R dan S. Perkara ini bermula dari laporan korban berinisial E yang merasa ditipu setelah membeli satu unit mobil Toyota Calya dengan dokumen yang belakangan diketahui palsu. Kapolres Dumai […]

  • CARABAO Cup 2023 Milik Setan Merah, Manchester United Vs Newcastle United 2-0

    CARABAO Cup 2023 Milik Setan Merah, Manchester United Vs Newcastle United 2-0

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    RED DEVILS juara Carabao Cup 2022/2023. Pada laga final, Manchester United menaklukkan Newcastle United dengan skor 2-0. Pertandingan yang dihelat di Wembley Stadium, Ahad (26/02/23) malam WIB, MU mencetak seluruh golnya di babak pertama lewat Casemiro pada menit ke-33 dan bunuh diri Sven Botman di menit ke-39. MU tampil dominan dengan 13 attempts, delapan di […]

  • GAMPANG Dicari, Jangan Download Link Video Syur Rebecca Klopper!

    GAMPANG Dicari, Jangan Download Link Video Syur Rebecca Klopper!

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LINK video syur Rebecca Klopper kini tersebar luas di sosial media. Video tersebut langsung jadi buruan netizen. Apalagi, durasi video di Twitter tersebut selama 11 menit. Sehingga membuat penasaran banyak pihak. Dalam video syur 11 menit yang tersebar, nampak sang perempuan melakukan adegan intim dengan seorang lelaki. Setidaknya ada banyak versi link video syur Rebecca […]

expand_less