Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polemik Penghentian Kasus Payung Elektrik Masjid Annur, Kejati: Bukan SP3, Tapi…

Polemik Penghentian Kasus Payung Elektrik Masjid Annur, Kejati: Bukan SP3, Tapi…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comKejati Riau hentikan proses hukum korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru TA 2022. Alasannya, rekanan telah kembalikan kelebihan bayar.

Penghentian penyelidikan telah dilakukan pada 23 Januari 2024 lalu. Hal tersebut telah disampaikan ke publik sebagai wujud transparansi penanganan perkara.

Kendati begitu, akhir-akhir ini masalah itu kembali diangkat dengan menyatakan penghentian perkara karena telah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan adanya pengembalian kerugian negara.

“Kejati Riau menghentikan penyelidikan. Jadi bukan SP3,” ujarPlt Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Iwan Roy Carles didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Iman Khilman serta jaksa senior, Hendri Junaidi, Kamis (20/6/2024).

Untuk diketahui, SP3 adalah surat pemberitahuan penghentian penyidikan. Namun di kasus payung elektrik Masjid Raya An Nur ini baru tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.

SP3 terbit ketika sudah adanya penetapan seseorang sebagai tersangka. Jika mengacu pada KUHAP, penghentian penyidikan merupakan kewenangan dari penyidik yang diatur dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP.

Ditambahkan Hendri Junaidi, pihaknya telah melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati (Kajati) Riau Nomor : Print- 08/L.4/Fd.1/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.

“Jaksa Penyelidik telah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait dan ahli fisik berikut permintaan dan pemeriksaan serta analisa terhadap bukti dokumen-dokumen pelaksanaan Pembangunan Payung Elektrik Mesjid Raya An Nur Provinsi Riau TA 2022,” jelas Hendri.

Dari proses tersebut, kata Hendri, diperoleh fakta bahwa pelaksanaan pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali. Terakhir, perpanjangan waktu pengerjaan dilakukan dari 29 Maret hingga 8 April 2023 hingga akhirnya dilakukan pemutusan kontrak.

“Dengan prestasi pekerjaan 93,5386 persen, sejumlah Rp 40.142.651.421.60,” kata Hendri.

Pada 27 Juni 2023, ada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor : 146.V/LHP/XVIII.PEK/06/2022. Dalam LHP tersebut dinyatakan, kekurangan volume pekerjaan Rp 788.712.603.

Lalu, 3 item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rp 4.740.000.000 yang terdiri dari motor listrik dan gear box Rp 2.0400.000.000 dan ball screw dan nut Rp 2.700.000.000.

“Berikutnya, pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya sudah diakui sebagai proses pekerjaan namun belum terpasang sebesar Rp 33 juta,” lanjut Hendri yang juga merupakan Ketua Tim Penyelidikan perkara tersebut.

Terhadap temuan BPK RI tersebut telah dilakukan pengembalian sejumlah Rp 7.526.795.421 pada Desember 2023.

Hendri melanjutkan, saat ini untuk pekerjaan payung elektrik sudah fungsional, namun belum bisa beroperasi secara normal. Itu dikarenakan pekerjaan tidak selesai 100 persen dikerjakan dan akhirnya putus kontrak.

Oleh sebab itu, perlu pekerjaan lanjutan. Diantaranya pekerjaan pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya dan perapian kain payung dan lengan payung serta casing penutup yang sudah dianggarkan di tahun 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu, katanya lagi, dugaan tindak pidana perkara tersebut belum ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karenanya, demi kepastian hukum, penyelidikan dihentikan berdasarkan kesimpulan hasil ekspos pada tanggal 23 Januari 2024,” tegas Hendri, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.072 Meninggal, 186 Masih Hilang 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.072 Meninggal, 186 Masih Hilang 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB merilis data terbaru korban banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Jumlah tewas bertambah menjadi 1.072 jiwa per Jumat (19/12/25) petang. “Data per tanggal 19 Desember 2025 petang, total korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor di tiga provinsi itu sebanyak 1.072 jiwa,” tulis BNPB. Ia menyampaikan bahwa total […]

  • INFO BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Riau, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini!

    INFO BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Riau, Simak Prakiraan Cuaca Hari Ini!

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca untuk wilayah Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi hari ini, Rabu (02/11/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat […]

  • Tersangka sabu yang ditangkap di Meranti. F HMSPOL

    Polres Meranti Bekuk Pengedar dan Kurir Narkoba, Sita BB 1,58 Gram Sabu

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Meranti, detak24.com – Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti membekuk pengedar dan kurir narkoba, Selasa (23/8/2022). Dalam operasi tersebut Polisi juga berhasil menyita 1,58 gram sabu dalam bungkus plastik. Tersangka berinisial Nz (50 th) dan Kr (49 th) ini ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Siak, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP […]

  • GEGER! Ada Orang Gantung Diri di Atap Rumah Warga Singingi Hilir, Korban Dikenal Pendiam

    GEGER! Ada Orang Gantung Diri di Atap Rumah Warga Singingi Hilir, Korban Dikenal Pendiam

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria berusia 29 tahun bernama Deni Suganda mengakhiri hidup dengan cara gantung diri pada atap rumahnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (09/09/23) pagi. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 9 September 2023, sekitar pukul 07.30 WIB. Menurut keterangan ibu korban, Cinto (45), Deni pulang […]

  • POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    POLRES Dumai Bekuk Tekong TKI di Senapelan Pekanbaru, Tersangka Warga Sukamara Kalteng

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai membekuk BW (31), warga Kabupaten Sukamara Kalteng di kawasan Senapelan Pekanbaru. Tersangka diduga terlibat sindikat TKI ilegal. Menurut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (15/05/23), tersangka BW sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

  • ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

    ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, detak24com – Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan sabu 2 ton. Vonis ini berbeda dengan tuntutan hukuman mati oleh jaksa. Ketua majelis hakim, Tiwik membacakan putusan itu pada Kamis (05/03/26) petang lalu. “Menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan […]

expand_less