Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Talang Muandau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polisi membongkar sindikat sabu di Desa Beringin, Talang Muandau dengan menangkap seorang pria berinisial OS (30).

Tersangka sindikat sabu itu merupakan 

warga Jalan Penghulu Tua, Desa Balai Pungut, Pinggir. Namun, ia sering menjual sabu di Desa Beringin, Talang Muandau.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 26 paket sabu seberat 7.74 gram, 1 tabung kecil warna putih dan 1 bungkus potongan pipet.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 Hp android dan 1 Hp Samsung kecil milik sindikat sabu tersebut. Tak luput, polisi juga berhasil menyita uang yang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 600 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, Sabtu (27/04/24) membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Seorang tersangka inisial OS (30) alias Ozi, warga Jalan Penghulu Tua Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir berhasil ditangkap pada Rabu (24/04/24) sekira pukul 01.00 WIB. Ia diduga pengedar narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Kronologinya, kata Iptu Hasan, berawal dari masyarakat yang memberikan informasi terkait aksi tersangka yang sering menjual sabu di Desa Beringin Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis.

“Pada hari Selasa (23/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB kita terima informasi dari masyarakat. Pada hari Rabu (24/04/24) sekitar pukul 01.00 WIB kita menangkap tersangka di sebuah rumah Jalan Koto Pahit Desa Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis.

Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dia memiliki sabu seberat 7.74 gram diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kandis Siak melalui perantara bernama Wan yang kini masih dalam penyelidikan.

Ia juga mengatakan, bahwa peran tersangka ini diduga sebagai pengedar. Saat ini tersangka sudah berada di tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Tertinggi di Indonesia

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Tertinggi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sesuai data DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), harga TBS sawit Riau per tanggal 6 Februari sampai 9 Februari adalah yang tertinggi di Indonesia.  Data tersebut diambil dari penetapan harga oleh 22 dinas perkebunan penghasil kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia.  Adapun harga TBS sawit Riau per tanggal 6 sampai 9 […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Transaksi di Depan SMAN 1 Kubu Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Transaksi di Depan SMAN 1 Kubu Rohil

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Pengedar narkoba di Rokan Hilir bernama Sukriadi (33) diringkus petugas saat transaksi di depan SMAN 1 Kubu. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, saat itu petugas langsung melakukan tangkap tangan terhadap pelaku yang hendak menjual narkotika jenis sabu. “Dari penangkapan itu, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat […]

  • Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Surabaya, detak24.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis hukuman mati kepada dua terdakwa Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 43,4 kilogram.      “Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan […]

  • SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    SERING Dimarahi dan Gaji Acap Telat, Buruh di Inhu Bunuh Majikan

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHU, detak24com – Berakhir sudah pelarian MI (27), pelaku pembunuhan terhadap majikannya di Seberida beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, Selasa (02/05/23) mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Witayu, Jalan Palas, Pekanbaru pada Jumat (28/04/23). Ia menceritakan, awal mula kejadian pada Rabu (15/4/2023) antara pelaku MI dengan korban […]

  • Kisah Viral Warga Aceh Tempuh 130 Km Selama 4 Hari Keluar dari Lokasi Longsor

    Kisah Viral Warga Aceh Tempuh 130 Km Selama 4 Hari Keluar dari Lokasi Longsor

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Kisah perjuangan warga Aceh yang berupaya menyelamatkan diri dari bencana banjir dan longsor jadi viral. Seorang warga Aceh Tenggara bernama Sukur Selamat menempuh perjalanan luar biasa. Berjalan kaki selama empat hari melintasi jalur pegunungan, lumpur tebal, dan puluhan titik longsor hanya untuk kembali ke rumah. Peristiwa itu bermula saat Sukur melakukan perjalanan […]

  • Anak Durhaka Cekik Ibu Kandung di Desa Pesikaian Cerenti, Tersangka Kantongi Pisau 

    Anak Durhaka Cekik Ibu Kandung di Desa Pesikaian Cerenti, Tersangka Kantongi Pisau 

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CERENTI, detak24com – Seorang pria di Desa Pesikaian, Cerenti mencekik ibu kandung serta membakar perabotan rumah. Saat bertindak, diketahui ia juga membekali pisau. Pria diketahui berinisial S (36) ini ditangkap aparat kepolisian, Ahad (25/05/25). Selain mengancam ibu kandungnya, S ini juga membakar satu unit kursi Sofa milik Y (57), ibu kandungnya. Kapolres Kuantan Singingi AKBP […]

expand_less