Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Anak Durhaka Cekik Ibu Kandung di Desa Pesikaian Cerenti, Tersangka Kantongi Pisau 

Anak Durhaka Cekik Ibu Kandung di Desa Pesikaian Cerenti, Tersangka Kantongi Pisau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CERENTI, detak24com – Seorang pria di Desa Pesikaian, Cerenti mencekik ibu kandung serta membakar perabotan rumah. Saat bertindak, diketahui ia juga membekali pisau.

Pria diketahui berinisial S (36) ini ditangkap aparat kepolisian, Ahad (25/05/25). Selain mengancam ibu kandungnya, S ini juga membakar satu unit kursi Sofa milik Y (57), ibu kandungnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar SH MH menjelaskan, kejadian bermula pada Senin, 19 Mei 2025 siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

“Terlapor S diduga membakar satu unit sofa milik korban yang tak lain adalah ibu kandungnya inisial Y. Sofa yang terbakar berada di rumah korban Desa Pesikaian,” katanya.

Berdasarkan keterangan, kata Kapolsek, kejadian bermula dari perselisihan antara anak dan ibu, atau antara terlapor dengan korban terkait keberadaan anak kandung tersangka (cucu korban) yang menurut informasi dibawa oleh korban sejak Sabtu, 17 Mei 2025.

Saat itu, tersangka S sempat bertanya kepada kakak iparnya, SR mengenai keberadaan anaknya. Karena merasa kesal dan emosi tidak terkendali, tersangka kemudian membakar sofa di rumah korban pada Senin siang tersebut. Sofa yang dibakar diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 3.200.000.

Perbuatan tersangka S, diakui Kapolsek, tidak berhenti sampai di situ. Pada Kamis, 22 Mei 2025, korban Y yang sedang duduk di bawah pohon mangga depan rumah tetangganya, R didatangi oleh si anak durhaka.

Di sana, tersangka S menuntut uang sebesar Rp 40 juta dan meminta korban untuk menjual kebunnya. Korban menolak dan menyuruh terlapor bersabar, karena tidak memiliki uang. Tersangka S diduga mengancam akan membunuh korban sambil mengantongi sebilah pisau di saku celana kanannya.

Puncak insiden terjadi keesokan harinya, Jumat, 23 Mei 2025. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, korban Y menumpang mencuci pakaian di rumah tetangganya, D (36).

Tak berselang lama, sekitar pukul 09.30 WIB, terlapor S kembali mendatangi korban dan mencekik leher korban dengan tangan kirinya sambil kembali menanyakan uang yang ia minta. Aksi tersebut dihentikan oleh saksi D yang melihat langsung kejadian. Setelah itu, S langsung pulang, diikuti oleh korban Y. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Cerenti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Ahad 25 Mei 2025 malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor di kediamannya Desa Pesikaian.

Saat petugas datang, S diketahui sedang tertidur dan tanpa perlawanan langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sofa sisa pembakaran berwarna biru dan satu buah mancis berwarna bening. Selanjutnya, terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Cerenti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan satu buah sofa warna biru sisa pembakaran dan satu buah mancis bening,” katanya.

Saksi-saksi dalam kasus ini antara lain D (36), Y (57). Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan sengaja dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • ARGENTINA VS KROASIA 3-0, Tim Tango is The Best!

    ARGENTINA VS KROASIA 3-0, Tim Tango is The Best!

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    TIMNAS Argentina memimpin 3-0 atas Kroasia di semifinal Piala Dunia Qatar 2022. Selain satu gol dari Lionel Messi, Julian Alvarez menyumbang dua gol. Tim Tango pun berhak masuk final. Pertandingan Argentina vs Kroasia berlangsung di Lusail Stadium, Rabu (14/12/22) dini hari WIB. Tempo permainan kedua tim berjalan lambat di 10 menit awal. Albiceleset dan Vatreni […]

  • Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram 

    Penumpang Roro Dumai – Rupat Terciduk Kantongi Sabu 1 Kilogram 

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang penumpang Roro Dumai – Rupat terciduk membawa 1 kilogram sabu. Ia ditangkap saat turun dari kapal. Aparat kepolisian gagalkan peredaran sabu 1.037,73 gram di pelabuhan Roro Dumai – Rupat. Hal tersebut terungkap saat Polres Dumai ‎menggelar konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (02/05/25). Baca juga : Bikin Masalah di Malaysia, 45 […]

  • Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    Tiga Berstatus Pelajar, Kawanan Debt Collector Aniaya Emak emak di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap 10 pelaku pengeroyokan emak emak di depan Markas Polsek Bukit Raya, Pekanbaru. Tiga di antaranya masih berstatus pelajar. Kesepuluh pelaku tersebut sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasca peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (19/4/ 2025). Baca juga : Bertahun Tahun Tak Diperbaiki, Warga Air Putih Pekanbaru Swadaya Bangun […]

  • Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    Dua Warga Buatan Lestari Siak Kurir Sabu 15 Kg, Penggerebekan Narkotika di Rumbai

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Dua warga Buatan Lestari, Siak inisial AP (25) dan AW (37) dibekuk dalam kasus sabu 15 Kg di Rumbai, Pekanbaru. Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka AP (25) dan AW (37) tertangkap di Kampung Buatan Lestari, Kecamatan Bunga Raya, pada Kamis (12/6). “Berawal pada Hari Rabu (11/06/25), kami […]

  • APBD ‘Dikapling’, Eks Pj Wako Pekanbaru Cs Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar

    APBD ‘Dikapling’, Eks Pj Wako Pekanbaru Cs Didakwa Korupsi Rp 8,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU , detak24com  – Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa cs korupsi uang APBD 2024 sebesar Rp 8,9 miliar, dengan modus pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU). Risnandar bersama Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan eks Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila diadili di Pengadilan Tipikor PN  Pekanbaru, Selasa (29/04/25). Sidang mengagendakan […]

  • Ironis! Satu Desa di Riau Tak Dapat Pasokan BBM, Penghasil Migas

    Ironis! Satu Desa di Riau Tak Dapat Pasokan BBM, Penghasil Migas

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Pasca kenaikan harga, warga satu desa di Pelalawan sejak beberapa hari terakhir tidak lagi mendapatkan BBM. Kondisi ini memicu aktivitas masyarakat setempat jalan tempat serta mengancam perekonomian. Berdasarkan laporan yang diperoleh di lapangan, Rabu (14/09/22), daerah yang tidak lagi mendapatkan BBM ini adalah Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti. Desa ini berada […]

expand_less