Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, detak24.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis hukuman mati kepada dua terdakwa Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 43,4 kilogram.     

“Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan I. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Martin Ginting membacakan amar putusan, seperti dikutip Antara, Kamis (07/07/22).

Sebelum menjatuhkan putusan, Hakim membacakan pertimbangan dalam pembacaan putusan.

Berdasarkan fakta hukum, barang bukti yang dimiliki kedua tersangka merupakan kristal metamfetamin atau sabu dan termasuk jenis narkotika golongan I. Selain itu, perbuatan para terdakwa sebagai perantara jual beli narkotika terpenuhi secara hukum.

Adapun hal yang memberatkan, sambung Ginting, perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Perbuatan terdakwa dapat merusak generasi muda Indonesia dan jumlah barang bukti narkotika oleh terdakwa sangat banyak.

“Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa, nihil,” katanya.

Terkait putusan tersebut, Martin Ginting memberi kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan upaya hukum atas putusan Hakim.

Atas putusan ini kuasa hukum kedua terdakwa, Adi Chrisianto mengaku akan melakukan banding atas putusan pidana mati dari Majelis Hakim.

Kami merasa putusan itu tidak bisa diterima, karena hukuman mati sudah banyak yang digugurkan. Atas putusan itu kami akan mengajukan banding. Hal itu kami lakukan karena mengacu pada UU HAM,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menuntut terdakwa Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana dengan tuntutan pidana mati.

Tuntutan itu karena kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan pemufakatan jahat dalam jual beli narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan keduanya bermula saat para terdakwa melakukan perjalanan mengambil dan mengantar narkoba sejak 14 Desember 2021. Mereka melakukan perjalanan itu atas perintah Joko dan Zoa-Zoa yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni dari Bandung hingga Bandar Lampung.

Saat berada di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung pada Selasa (11/1), petugas dari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap keduanya.

Saat dilakukan penggeledahan petugas kepolisian menemukan barang bukti 2 koper warna biru berisi 20 bungkus teh cina warna hijau berisi sabu seberat 20.673 gram dan 22 bungkus teh Cina warna hijau berisi sabu 22.738 gram sehingga total sabu yang ditemukan seberat 43,4 kilogram.(CNN)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FAKTA Terbaru Wakil Bupati Rokan Hilir Kepergok dengan Kabid Cantik, Selingkuh Setelah Enam Tahun Menikah

    FAKTA Terbaru Wakil Bupati Rokan Hilir Kepergok dengan Kabid Cantik, Selingkuh Setelah Enam Tahun Menikah

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24com – Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman ketahuan selingkuh dengan Kabid Pengendalian dan Penerimaan Bappenda Rohil, DRS, di kamar Hotel Premiere Pekanbaru. Seperti dikutip JPNN, Rabu (31/05/23), pernikahan Wakil Bupati Rokan Hilir dengan istrinya Sari Eka Rahmi diposting di medsos. Instagram istri Wabup Rohil bernama @sariekarahmi_official, sementara Facebooknya @Sariekarahmi Sulaiman. Facebook istri Wakil Bupati Rokan […]

  • PEMUJA Sabu Preteli Barang Emak-Emak di Bangko Rohil, Sikat Pakaian hingga Panci Masak

    PEMUJA Sabu Preteli Barang Emak-Emak di Bangko Rohil, Sikat Pakaian hingga Panci Masak

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24com – Maling tivi, pakaian hingga panci masak inisial RH (31), warga Jalan Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil terciduk saat santai di depan rumah. Pemuja sabu itu menjual barang curiannya ke tempat rongsokan. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI yang dikonfirmasi, Rabu (02/08/23) melalui Kasi Humas polres Rohil AKP […]

  • BAYI Obesitas Berbobot 27 Kg Viral, Ini Kata Dokter

    BAYI Obesitas Berbobot 27 Kg Viral, Ini Kata Dokter

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    BEKASI, detak24.com – Bayi berusia 16 bulan mengalami obesitas dengan bobot tubuh 27 Kg. Dinas Kesehatan setempat menyebut ada kemungkinan multifaktor di balik kondisi tersebut. Bayi itu bernama Muhammad Kenzie Alfaro. Di usianya yang kini 16 bulan, ia hanya berbaring dengan gerakan serba terbatas di rumahnya kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sang ibu, Pitriah menyebut Kenzie […]

  • Supir Bus Maut Konsumsi Sabu dan Tak Punya SIM

    Supir Bus Maut Konsumsi Sabu dan Tak Punya SIM

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Surabaya, detak24. com – Supir bus maut di tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 14 orang, selain tidak memiliki SIM, juga terindikasi mengonsumsi sabu sebelum kecelakaan terjadi.  Supir bus pariwisata PO Ardiansyah, Ade Firmansyah menurut aparat kepolisian terindikasi mengonsumsi sabu sebelum kecelakaan maut. Hal ini diketahui usai polisi melakukan tes urine pada sang sopir. Sebelumnya, kecelakaan maut di […]

  • TARGET Dua Digit Kursi DPRD Bengkalis, PKS Kerahkan Ribuan Kader Flashmob di Setiap Dapil 

    TARGET Dua Digit Kursi DPRD Bengkalis, PKS Kerahkan Ribuan Kader Flashmob di Setiap Dapil 

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 3Komentar

    DURI, detak24.com – DPD PKS Kabupaten Bengkalis gelar Flashmob, dengan menurunkan ribuan kader di setiap dapil, Ahad (10/12/23) pagi.  Kegiatan Flashmob tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan atribut PKS ke masyarakat. Sehingga, dapat mewujudkan target dua digit kursi (minimal 10 kursi) di DPRD Bengkalis pada Pileg 2024 mendatang, Ribuan kader itu terdiri dari pengurus, caleg, RKI dan […]

  • BERITA VIRAL: Netizen Ramai Tanggapi Kegeraman Mendagri ke Bupati Meranti Tak Ikut Rakor

    BERITA VIRAL: Netizen Ramai Tanggapi Kegeraman Mendagri ke Bupati Meranti Tak Ikut Rakor

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – Netizen jadi riuh setelah Mendagri Tito Karnavian kesal atas ketidakhadiran Bupati Kepulauan Meranti M Adil, dalam rakor bupati/walikota, camat serta lurah se Riau. Tak hanya menolak hadir, Bupati Adil juga tidak mengirim utusannya ke acara yang dipimpin Mendagri tersebut. Usia rakor, Mendagri Tito Karnavian saat mendengar laporan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil […]

expand_less