Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Amankan 31 Kg Sabu dan Ribuan Ineks, Polda Riau Tangkap 7 Kurir di Bengkalis dan Pekanbaru

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Amankan 31 Kg Sabu dan Ribuan Ineks, Polda Riau Tangkap 7 Kurir di Bengkalis dan Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru, Polda Riau gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan menangkap 7 orang kurir di Bengkalis dan Pekanbaru.

Barang bukti 31 kilogram sabu dan 2.397 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari 7 orang kurir yang kini telah menjadi tersangka yakni AP (39), FK (44), MW (27), RKP (36), S (44), SRP (32) dan E (45).

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan penangkapan narkoba ini awalnya pihaknya mendapat informasi akan ada peredaran narkoba masuk dari wilayah perairan Bengkalis.

“Saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim menemukan sebuah mobil truk sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan berada di Pelabuhan Roro Air Putih,” kata Manang, Senin (25/03/24).

Kemudian petugas langsung mengamankan diduga pelaku AP dan FK sudah berada di dalam mobil truk tersebut. Tim kemudian langsung melakukan penggeledahan dan disaksikan petugas Dishub.

“Saat penggeledahan tim menemukan karung warna putih yang terletak dalam bak truk. Kemudian karung tersebut dibuka dan ditemukan tas ransel berisi 13 bungkus teh cina warna kuning berisi sabu,” ujarnya.

Penangkapan narkoba delanjutnya, pada Jumat (15/3/2024), petugas kembali mendapatkan informasi bahwa akan adanya peredaran narkoba di wilayah Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti Pekanbaru.

“Tim kemudian melakukan under cover buy dengan cara memancing terduga pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu. Terduga pelaku mengajak polisi yang menyamar untuk masuk ke dalam mobil melakukan transaksi narkoba,” jelasnya.

Polda Riau juga melakukan penangkapan terhadap tersangka S. Tim mendapat informasi bahwa tersangka telah selesai mengatur penjemputan narkotika jenis sabu dan paket narkotika yang masih diamankan di Pulau Rupat.

Selanjutnya, Rabu (20/03/24) petugas juga melakukan penangkapan terhadap tersangka E, dan tim berhasil menyita narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 393 butir.

“Sebanyak 7 pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling tinggi hukuman mati,” tandasnya. (Rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUTASI Kejati Riau, Asintel dan Aspidsus serta Sejumlah Kajari Dirotasi – Cek Datanya!

    MUTASI Kejati Riau, Asintel dan Aspidsus serta Sejumlah Kajari Dirotasi – Cek Datanya!

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detsk24.com – Sejumlah jabatan Asisten dan Kajari di lingkup Kejati Riau dimutasi. Kajati Dr Supardi memimpin pelantikan, pengambilan sumpah dan Sertijab pejabat baru tersebut, Selasa (21/02/23). Sertijab dilakukan pada Asintel Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Musi Banyuasin. Dia menggantikan Raharjo Budi Kisnanto yang kini menjabat Inspektur Muda IV […]

  • HORE! Pemprov Riau Bayarkan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Capai Rp 107 Miliar, Ini Rinciannya

    HORE! Pemprov Riau Bayarkan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Capai Rp 107 Miliar, Ini Rinciannya

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau mulai mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. “Gaji ke-13 ASN Pemprov riau sudah mulai dibayar,” ucap Kepala BPKAD Riau, Indra SE dilansir mcr, Rabu (14/06/.23). Indra mengatakan, saat ini sudah ada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 kepada BPKAD Riau. “Pada […]

  • Terios Tabrak Truk Parkir, Nyawa Emak-emak Warga Umban Sari Rumbai Melayang di Tol Permai 

    Terios Tabrak Truk Parkir, Nyawa Emak-emak Warga Umban Sari Rumbai Melayang di Tol Permai 

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak-emak bernama Irma (45), warga Jalan Siak II Kelurahan Umban Sari, Pekanbaru meninggal dalam kecelakaan di Tol Permai. Informasi dirangkum Senin (20/04/26), musibah kecelakaan terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 38, pada Ahad (19/04/26) sekitar pukul 13.40 WIB. Mobil Daihatsu Terios menabrak truk Hino yang tengah berhenti di bahu jalan. […]

  • PILKADA 2024, Sejumlah Tokoh Ambil Formulir di PDIP Inhil

    PILKADA 2024, Sejumlah Tokoh Ambil Formulir di PDIP Inhil

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Sejumlah tokoh ambil formulir di DPC PDIP Inhil. Figur tersebut dari berbagai parpol di daerah serta provinsi, akan bertarung pada Pilkada 2024. Dalam pendaftaran penjaringan calon kepala daerah (Cakada) di Inhil yang dibuka mulai 25 April 2024 s/d 10 Mei 2024, beberapa tokoh ambil formulir di DPC PDIP Inhil. Ketua Tim Pemenangan […]

  • Terpergok Jemaah, Maling Kotak Infak Masjid Digelandang ke Kantor Polisi 

    Terpergok Jemaah, Maling Kotak Infak Masjid Digelandang ke Kantor Polisi 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang maling kotak infak di Rimba Sekampung Dumai digelandang ke kantor polisi. Aksi pelaku terpergok jemaah masjid serta terekam kamera CCTV. Awalnya yang beraksi seorang pria diduga Warga Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur Kota Dumai diringkus warga dan Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung setelah kedapatan mencuri uang dari kotak infak Masjid Hidayatul Awam […]

  • HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

    HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Edi Ahmad (45), warga Dumai penyeludup 80 Kg sabu dari Malaysia. Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat pertama. Namun di tingkat banding, vonis terdakwa naik menjadi hukuman mati. Kasus bermula saat Edi dan komplotannya mendapat order mengambil 80 kg sabu […]

expand_less