Empat Asal Riau, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month 44 menit yang lalu
- print Cetak

Puluhan TKI Dideportasi lewat Pelabuhan Dumai. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 81 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah dipulangkan otoritas Imigrasi Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Empat orang TKI diantaranya berasal dari Provinsi Riau. Sedangkan jumlah terbanyak berasal dari Aceh, yakni 26 orang.
Puluhan PMI itu sebelumnya berada di depot tahanan imigrasi Malaysia. Mereka berasal dari DTI Kemayan, Pahang, dan DTI KLIA, Selangor. Pemulangan dilakukan dua rombongan, Kamis (29/10/26).
Sebanyak 81 PMI yang dipulangkan terdiri dari 73 laki-laki dan delapan perempuan. Selain Aceh dan Riau, mereka ada yang berasal dari Sumatera Utara sebanyak 15 orang, Nusa Tenggara Barat 11 orang, Jawa Timur 10 orang, serta Jambi empat orang.
Selanjutnya, masing-masing dua orang berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sementara Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Barat masing-masing satu orang.
Rombongan pertama sebanyak 36 PMI tiba sekitar pukul 12.50 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Disusul 45 PMI lainnya tiba pukul 16.05 WIB menggunakan Kapal Indomal Kingdom.
Setelah turun dari kapal, mereka menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Pendampingan juga dilakukan petugas P4MI Kota Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai.
Seluruh PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk menjalani pendataan dan memperoleh pelayanan serta pelindungan sebelum difasilitasi kembali ke daerah asal.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan P4MI Kota Dumai dengan sejumlah instansi terkait.
Kepala BP3MI Riau Harold Hamonangan, menegaskan arti pentingnya pendampingan bagi PMI yang kembali ke Tanah Air. Pelayanan tersebut tidak berhenti ketika mereka tiba di pelabuhan, tetapi berlanjut hingga proses pemulangan ke kampung halaman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja migran diminta memastikan keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi, dengan dokumen yang lengkap.
“Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur berlaku, melengkapi dokumen, serta menggunakan jalur resmi sehingga hak dan keselamatan mereka dapat terlindungi,” ujarnya dikutip detak24com, Ahad (01/11/26).
Selain penanganan kepulangan, pemerintah juga berupaya membuka alternatif pekerjaan bagi para PMI. Tim Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama PT Agrinas memberikan sosialisasi peluang kerja di sektor perkebunan dalam negeri.
“Langkah ini diharapkan menjadi pilihan bagi mereka agar dapat kembali bekerja di Indonesia dan tidak berangkat lagi ke Malaysia melalui jalur nonprosedural,” tutupnya seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : kar

















