Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Polsek Mandau Sergap Dua Pria, 21 Paket Ganja Disita di Pematang Pudu

Polsek Mandau Sergap Dua Pria, 21 Paket Ganja Disita di Pematang Pudu

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Dua pria berinisial BKA (34) dan AP (31) disergap di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Informasi dirangkum, Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan dua pria berinisial BKA (34) dan AP (31), di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Keduanya ditangkap pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 21 paket narkotika jenis ganja serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kapolsek Mandau I Made Pasek, Selasa (03/11/26).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan keterangan seorang tersangka berinisial YS, yang menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh dari BKA.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang berada di Jalan Asrama Tribrata Gang Abdul Rahman,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan 19 paket ganja dari BKA, dengan rincian satu paket besar, satu paket sedang dan 17 paket kecil yang disimpan di dalam lemari.

Sementara itu, dari AP, petugas menemukan dua paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang merek Torch.

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan sebanyak 21 paket.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta dua sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha NMax warna hitam dan Yamaha Jupiter MX warna putih.

“Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kasus ini ditangani terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAAS! Warga Enok Inhil Hilang Saat Mandi di Parit

    NAAS! Warga Enok Inhil Hilang Saat Mandi di Parit

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pencarian warga yang tenggelam di Parit Pusaran 9 Kelurahan Pusaran, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil terus berlanjut. Warga bernama Jakin (41) diduga tenggelam pada Ahad (02/06/24) sekitar pukul 01:30 WIB lalu. Hingga Rabu tadi, tim yang terdiri dari TNI Polri, aparatur kelurahan, warga setempat dan pihak keluarga masih melakukan upaya pencarian. “Tim dibagi […]

  • Alamak! Puluhan Warga Rohul Dicatut Parpol

    Alamak! Puluhan Warga Rohul Dicatut Parpol

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    ROHUL, detak24.com -Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait pencatutan identitas diri oleh Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Mereka tak terima namanya tiba-tiba terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam sistem informasi Partai Politik (Sipol). Ketua Bawaslu Rohul H. Fajrul Islami Damsir MH, membenarkan adanya puluhan masyarakat yang melaporkan pencatutan identitas yang […]

  • UAS Ditahan Imigrasi Singapura Lalu Dideportasi

    UAS Ditahan Imigrasi Singapura Lalu Dideportasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24. com – Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kronologi saat dirinya ditahan di ruang 1×2 meter lalu dideportasi Singapura. UAS mengaku dirinya tak tahu alasan dideportasi Singapura. “Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu sahih, betul, bukan hoax,” kata UAS di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/05/22). UAS mengatakan dia berangkat ke […]

  • Demo BBM Naik di Pacuan Kuda Ricuh, Mahasiswa Terobos Kawat Berduri

    Demo BBM Naik di Pacuan Kuda Ricuh, Mahasiswa Terobos Kawat Berduri

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Aksi demo massa BEM Seluruh Indonesia (SI) memprotes kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus), ricuh. Massa menerobos kawat berduri. Pantauan di lokasi, Kamis (8/9/2022), sekitar pukul 14.40 WIB, massa tampak menginjak kawat berduri. Separator yang terpasang pun digulingkan oleh massa aksi. Massa juga meneriakkan penolakan terhadap […]

  • Balapan Liar di Pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang, Warga Diingatkan Hati-hati 

    Balapan Liar di Pintu Tol Pekanbaru-Bangkinang, Warga Diingatkan Hati-hati 

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi balap liar membuat resah. Kali ini keluhan disampaikan pengguna Tol Pekanbaru-Bangkinang pada Sabtu (12/9/2026) malam. Aksi balap liar sangat mengkhawatirkan para pengguna jalan tol Pekanbaru-Bangkinang, karena berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Pengguna tol resah ulah ratusan balap liar di pintu keluar masuk tol Bangkinang saat kami keluar pintu tol Sabtu malam […]

  • KORUPSI ADD, Kades Sitorajokari Kuansing Terciduk di Tasikmalaya

    KORUPSI ADD, Kades Sitorajokari Kuansing Terciduk di Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Oknum Kades Sitorajokari Kabupaten Kuansing inisial Z (48) terciduk di Tasikmalaya Jawa Barat. Tersangka korupsi ADD kini meringkuk di penjara Polres Kuansing. Data dirangkum di Mapolres Kuansing, Sabtu (30/03/24), tersangka mengakhiri pelariannya selama lima bulan setelah diamankan Polres Kuansing. Z berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bantar Kalong, Kabupaten Tasikmalaya tanggal 26 Maret […]

expand_less