Bawa Senpi dan Sajam, Suku Anak Dalam ‘Gempur’ Mapolres Merangin Jambi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
- print Cetak

Mapolres Merangin diserang Suku Anak Dalam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBI, detak24com – Mako Polres Merangin, Jambi diserang puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Temenggung Jang. Massa dilaporkan membawa senpi dan sajam.
Informasi dirangkum Jumat (30/10/26), insiden penyerangan kantor polisi itu terjadi pada, Rabu (28/10/26). Massa diperkirakan berjumlah 20 hingga 50 orang itu datang membawa senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek dan senjata tajam (sajam). Bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara.
Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan kelompok SAD atas penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Keduanya ditangkap Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Merangin di wilayah Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Massa mendatangi markas kepolisian untuk menuntut agar kedua terduga pelaku dibebaskan. Situasi kemudian memanas ketika sebagian massa merangsek masuk ke ruangan Satreskrim untuk mencari keberadaan kedua orang yang ditahan.
Petugas kepolisian berupaya mengendalikan situasi dan menghalau massa agar tidak semakin masuk ke area internal kepolisian.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, menyatakan bahwa situasi berhasil diredam menjelang magrib pada Rabu malam setelah dilakukan pendekatan persuasif dan mediasi dengan melibatkan Dinas Sosial.
“Meski situasi telah terkendali, polisi tetap menahan dua terduga pelaku PETI tersebut. Penyidik juga melanjutkan penyelidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam insiden penyerangan tersebut,’ ujar Kapolres dikutip detak24com, Jumat (30/10/26).
Selain itu, kepolisian memburu pemilik mesin tambang ilegal yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI yang menjadi latar belakang penangkapan kedua terduga pelaku.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain. Penanganan perkara PETI dan insiden penyerangan Mako Polres Merangin menjadi dua aspek yang terus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Hingga situasi berhasil dikendalikan, kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku PETI sesuai ketentuan yang berlaku, seperti dikutip dari Tribunnews. (*)
Editor : Kar

















