Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kerugian Capai 11 Juta, Pria Ini Gasak Material Ruko Tengah Dibangun di Bangsal Aceh Dumai

Kerugian Capai 11 Juta, Pria Ini Gasak Material Ruko Tengah Dibangun di Bangsal Aceh Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial AS alias IR (41) ditangkap dalam kasus pencurian dan pemberatan. Tersangka menggasak material bangunan di sebuah ruko yang tengah dibangun wilayah Bangsal Aceh, Dumai.

Informasi dirangkum, Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus pencurian material bangunan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial .

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/X/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan tanggal 30 Oktober 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB pada sebuah bangunan ruko yang sedang dalam proses pembangunan di  Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kejadian bermula saat korban mengecek material bangunan yang disimpan di dalam ruko miliknya. Saat itu, korban mendapati sejumlah material bangunan telah hilang, berupa 65 batang kayu meranti ukuran 22 dan ukuran 24 sebanyak 20 batang, serta 20 batang papan meranti.

Tidak hanya itu, pada Senin, 29 Juni 2026, korban kembali mendapati 15 sak semen merek Merah Putih hilang dari lokasi pembangunan.

Kecurigaan semakin menguat pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang saksi melihat terduga pelaku mengambil dan memikul papan dari dalam bangunan ruko milik korban. Saksi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui enam keping papan kembali hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 11.420.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Sembilan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi SH MH, Ahad (31/10/26).

Berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AS alias IR. Tim opsnal kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, AS alias IR mengakui telah melakukan pencurian material bangunan milik korban. Ia juga mengaku bahwa barang-barang hasil pencurian tersebut telah dijual,” ungkapnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar kuitansi.

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas Kapolsek. (*)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mandau Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan Penganiayaan, Mata Korban Terluka

    Polsek Mandau Amankan Pria 33 Tahun Terkait Dugaan Penganiayaan, Mata Korban Terluka

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial AP (33), yang diduga terlibat dalam perkara penganiayaan terhadap seorang pria berinisial FB (30). Peristiwa tersebut diduga dipicu pertengkaran terkait sepeda motor yang kerap dipinjam oleh terduga pelaku. AP diamankan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di Jalan Jeruk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan […]

  • Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    Polisi Bekuk Komplotan Pemalak Supir Truk Batu Bara, 15 Orang Ditangkap

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang terkait dugaan pungutan liar terhadap supir truk pengangkut batu bara di kawasan PLTU Tenayan Raya. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 15 oknum tersebut diamankan pada Ahad (11/09/22) malam, karena mereka melarang supir truk masuk dan keluar sebelum membayar sejumlah uang. Lanjutnya, 15 orang yang diamankan […]

  • Dihadiri Ketua DPRD, Pelindo Dumai Apresiasi Seminar Kebhinekaan LSM Inpest 

    Dihadiri Ketua DPRD, Pelindo Dumai Apresiasi Seminar Kebhinekaan LSM Inpest 

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Inpest (Independen Pembawa Transparansi) Kota Dumai menggelar seminar diskusi wawasan kebangsaan di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Kamis (11/09/25) siang. Kegiatan ini mengusung tema “Menggali Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Menuju Leadership dalam Berorganisasi serta Penerapan Nilai-Nilai Pancasila yang Transparan dan Berbhineka Tunggal Ika dalam Penyelesaian Permasalahan […]

  • HIKMAH : Rindu Suara Adzan, Mualaf Dusun Keridi Kepulauan Meranti Tak Tersentuh Syiar Islam

    HIKMAH : Rindu Suara Adzan, Mualaf Dusun Keridi Kepulauan Meranti Tak Tersentuh Syiar Islam

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Tak adanya pembinaan Islam di Dusun Keridi, Desa Batin Suir, Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, membuat warga sekitar awam. Bahkan cenderung beraktifitas sesuai agama mereka semula. Fendri atau lebih dikenal Fefen yang ditunjuk sebagai koordinator Badan Waqaf Al Quran (BWA) tergugah mengetahui kondisi mualaf di dusun tersebut. Diceritakan Fefen, pada 8 Februari 2023 […]

  • EMPAT Koruptor Bangunan Masjid Pekanbaru Terduduk di Kursi Pesakitan, Rasakan! 

    EMPAT Koruptor Bangunan Masjid Pekanbaru Terduduk di Kursi Pesakitan, Rasakan! 

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat koruptor bangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (05/07/23) petang. Agenda sidang pembacaan dakwaan JPU. Terdakwa adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi, Ajira Miazawa Direktur CV Watashiwa Miazawa […]

  • HEBOH! Mayat Bayi Ditemukan di Lokasi Kemah Siswa Pangean Kuansing

    HEBOH! Mayat Bayi Ditemukan di Lokasi Kemah Siswa Pangean Kuansing

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24.com – Sesosok mayat bayi ditemukan tak jauh dari perkemahan Jai Jai Raok, Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean Kuansing l membuat heboh warga sekitar. Pasalnya, di lokasi tersebut baru saja digelar kemah siswa. Dikutip Jumat (10/03/23), mayat bayi tersebut ditemukan pada Senin (06/03/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Penemuan mayat bayi itu usai tim Pramuka […]

expand_less