Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

KPPU Minta Pemerintah Batasi HGU Perusahaan Sawit

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakartadetak24.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah membatasi pemberian izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit kepada sejumlah perusahaan skala besar.

Sebab, porsi kepemilikan lahan mereka sudah terlalu besar dan memicu potensi kartel di industri hilir seperti pengaturan harga minyak goreng.
Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan porsi lahan yang terlalu besar membuat para perusahaan sawit besar bisa menaikkan harga minyak goreng kemasan seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

“Sampai kapan pun, struktur industri minyak goreng tidak berubah jika hulunya tidak dibenahi. Kartel bisa dimulai dari hulunya, itu kenapa perlu ditata lagi industrinya,” ungkap Ukay saat konferensi pers online, Selasa (31/05/22).

“Perizinan agar tidak dikuasai oleh pihak tertentu saja. Jadi perlu dorongan politik yang besar, dukungan masyarakat, untuk benahi industri sawit dari hulu ke bawah,” lanjutnya.

Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring mencatat ada lima perusahaan besar penghasil minyak goreng di Indonesia yang memiliki luasan lahan sawit terbesar di dalam negeri pada 2019.

Bahkan, luasan lahan mereka melebihi izin usaha perkebunan kelapa sawit dari Kementerian Pertanian, yaitu batas maksimal 100 ribu hektar per perusahaan atau grup perusahaan.

“Hal ini berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait penguasaan lahan dan kontrol di sisi hilir produk. Selain itu, ketimpangan semakin tinggi,” kata Marcellina pada kesempatan yang sama.

Catatan lain darinya, perusahaan swasta rata-rata menguasai lahan sawit seluas 4.247 ha pada 2019. Padahal, rata-rata penguasaan lahan sawit perusahaan negara hanya 3.320 ha dan rakyat 2,21 ha.

Tak hanya itu, catatan lain menyatakan bahwa jumlah perusahaan sawit swasta sebenarnya hanya 0,07 persen dari total pelaku sawit nasional. Sementara perusahaan negara 0,01 persen dan perkebunan rakyat 99,92 persen.

Tapi, penguasaan lahan oleh perusahaan swasta mencapai 54,42 persen. Sedangkan perusahaan negara hanya 4,23 persen dan perkebunan rakyat 41,35 persen.

Di sisi lain, Marcellina mempertanyakan sikap pemerintah yang kini tak lagi membatasi izin HGU. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Padahal, sebelumnya pemerintah membatasi izin HGU.

Hal ini tertuang di UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Dasar Pokok-pokok Agraria dan UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Di UU Pokok Agraria dan UU Perkebunan sebenarnya diamanatkan ada pembatasan kepemilikan tanah, tapi di UU Cipta Kerja tidak ada pembatasan termasuk HGU,” pungkasnya.(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

      Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

      • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Pihak pengamanan pun diingatkan menghindari kekerasan serta tidak membawa peluru tajam. Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai ‘Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri’ di kantor Kemenko Polhukam, […]

    • SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

      SAKSI Ahli Mangkir, Hakim PN Dumai Tunda Sidang UU ITE Cekcok di Facebook

      • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24com – PN Dumai terpaksa menunda sidang kasus cekcok di Facebook. Penundaan tersebut, karena saksi ahli belum memenuhi panggilan untuk diperiksa, Rabu (14/06/23). Pada sidang lanjutan di PN Dumai yang dipimpin hakim Liberty Sitorus, dihadiri JPU M Wildan Amaljon Putra, PH Cassarolly Sinaga serta terdakwa JI. Terdakwa yang mengenakan baju merah serta jeans dongker […]

    • Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

      Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

      • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24.com — Rapat pleno PWI Pusat menunjuk H Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketum PWI Pusat. Rapat berlangsung di Kantor PWI Pusat, Rabu (24/07/24) siang. Zulmansyah Sekedang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat. Wartawan senior Riau Pos (JPNN group) itu kini dipercaya menjadi orang nomor satu di PWI Pusat, menggantikan Hendry Ch […]

    • WARNING! Riau Siaga Darurat Banjir dan Longsor, Pemda Diminta Standby di Lokasi

      WARNING! Riau Siaga Darurat Banjir dan Longsor, Pemda Diminta Standby di Lokasi

      • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – BPBD Riau menetapkan seluruh kabupaten kota status siaga darurat banjir serta longsor. Pemerintah setempat diminta standby di posko yang sudah dibentuk. “Seluruh kabupaten sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing,” kata Edy Afrizal, Kepala BPBD Riau, Senin (19/12/22). Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya […]

    • Wah! Harta Karun 2 Miliar Ton Emas dan Tembaga Dekat Mandalika

      Wah! Harta Karun 2 Miliar Ton Emas dan Tembaga Dekat Mandalika

      • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Jakarta, detak24.com – Indonesia kembali menemukan harta karun tersembunyi yang tak ternilai harganya. Koleksi harta karun Indonesia baru-baru ini bertambah setelah ditemukannya potensi sumber daya tembaga dan emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Penemuan ini diperkirakan memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton tembaga dan emas. Sedangkan […]

    • VIRAL Pekanbaru : Terekam di Basement, Ular Piton Besar Ancam Pegawai Kantor Gubri

      VIRAL Pekanbaru : Terekam di Basement, Ular Piton Besar Ancam Pegawai Kantor Gubri

      • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Photo dan video ular piton berukuran besar di basement Kantor Gubernur Riau tersebar di berbagai group whatsapp.  Dari photo tersebar tersebut terlihat ular piton berada di sekitaran pipa basement. Pada hal areal basement ini tempat parkir kendaraan baik roda dua maupun empat. Belum diketahui siapa mengabadikan photo dan video serta kapan diambil. […]

    expand_less