Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Edi Ahmad (45), warga Dumai penyeludup 80 Kg sabu dari Malaysia.

Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat pertama. Namun di tingkat banding, vonis terdakwa naik menjadi hukuman mati.

Kasus bermula saat Edi dan komplotannya mendapat order mengambil 80 kg sabu dari Malaysia. Menggunakan speed boat, Edi dan temannya menuju perairan laut Malaka pada 14 Januari 2022. Di tengah laut, kapal lain mendekat dari arah Malaysia. Sejurus kemudian, bongkar muat sabu bernilai puluhan miliar itu dilakukan.

Setelah selesai, Edi langsung tancap gas kembali ke pelabuhan tikus di Pulau Rapat. Sabu dalam 6 tas ransel itu segera dibawa ke darat untuk diamankan.

Namun pergerakan mereka tercium anggota Dirnarkoba Polda Riau. Komplotan itu ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka lalu diadili secara terpisah.

Pada 8 November 2022, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa yang menuntut mati tidak terima dan mengajukan permohonan banding.

“Memperbaiki putusan PN Pekanbaru tanggal 8 November 2022 Nomor 563/Pid.Sus/2022/PN Pbr yang dimintakan banding tersebut, sekadar mengenai jenis pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan status barang bukti. Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut. Menyatakan terdakwa Edi Ahmad alias Edi Loper bin Abu Hanifah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menerima narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” kata ketua majelis banding Yus Enindar dalam putusan yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (23/1/2023).

Alasan mengubah hukuman mati karena kejahatan narkotika di Indonesia sudah mencapai dampak yang membahayakan dan merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dilakukan oleh sindikat atau mafia yang profesional, militan, terorganisasi, dan sistematis yang dampaknya merusak kesehatan dan karakter bangsa.

“Dari fakta yang terungkap di persidangan bahwa terdakwa ikut berperan aktif atas sindikat atau mafia peredaran Narkotika Golongan I berupa sabu sebanyak 79.9 Kg ,” tegas majelis tinggi yang beranggotakan Setia Rina dan Dahmiwarda.

Diberitakan, terdakwa Edi Ahmad bagian dari 11 sindikat narkoba internasional yang ditangkap pada 5 lokasi di Kota Dumai dan Pekanbaru. Penangkapan itu dilakukan Subdit I Direktorat Narkoba dipimpin AKBP Hardian Pratama, Jumat (14/01/22).

“Tim kita bergerak melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan yang akhirnya menangkap 11 tersangka. Barang bukti 80 kg sabu dari 5 lokasi penangkapan di Kota Dumai dan Pekanbaru,” terang Kapolda Riau, M Iqbal saat rilis di Polda, Kamis (20/1/2022).(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji Wukuf di Arafah

    SEPULUH Jemaah Hilang Saat Puncak Haji, Tiga Masih Dicari

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24com – Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mencari tiga jamaah haji Indonesia yang hingga kini belum ditemukan sejak puncak haji Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina).  Adapun puncak haji di Arafah ditetapkan pada 9 Dzulhijjah (27 Juni 2023) hingga di Mina 10-13 Dzulhijjah (28 Juni-1 Juli 2023). Dirilis detak24com, Senin (10/07/23), ketiga jemaah […]

  • Jago Merah Mengamuk, 18 Rumah Dinas TNI di Langsa Ludes Terbakar

    Jago Merah Mengamuk, 18 Rumah Dinas TNI di Langsa Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Sebanyak 18 unit rumah dinas di Asrama Gajah II/Kompi Kodim 0104/Atim, Kota Langsa, Aceh, hangus terbakar, Kamis (03/04/25) pukul 05.30 WIB. Staf Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita, mengatakan dari total rumah yang terbakar, 14 unit di antaranya dihuni oleh anggota TNI, sedangkan empat unit lainnya dalam […]

  • AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

    AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Baru masuk musim kemarau, seluas 6,78 ha lahan terbakar di Riau. Sementara, kasus karhutla terjadi di empat kabupaten/kota. Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, Karhutla saat ini sudah terjadi di Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Pekanbaru, dan Dumai. Luasan Karhutla yang terjadi di empat daerah tersebut 6,78 […]

  • Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Onde Mande! Remaja Simpan Ganja 43 Kg di Batanganai Pariaman, Terancam Penjara Seumur Hidup 

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIAMAN, detak24com – Polres Padangpariaman mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar setelah menemukan ganja 43 kg di sebuah rumah kontrakan Kecamatan Batanganai. Informasi dirangkum Kamis (12/02/26), pengungkapan itu terjadi pada Senin (090/2/26) dan berujung pada penangkapan satu tersangka yakni seorang remaja inisial SND (19). Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar […]

  • Pelindo Berharap Walikota Dumai Cup 2025 Lahirkan Atlet Berprestasi 

    Pelindo Berharap Walikota Dumai Cup 2025 Lahirkan Atlet Berprestasi 

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Turnamen bulutangkis Walikota Dumai Cup 2025 resmi bergulir di Olympia Sport Hall Dumai, Sabtu (08/11/25). Kompetisi yang digelar selama dua hari ini diikuti 16 klub Persatuan Bulutangkis (PB) dengan total 48 peserta atau 24 pasangan, serta 32 wartawan yang turut ambil bagian. Kegiatan bergengsi tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dumai […]

  • CJH Pekanbaru Kloter 2 Masuk EHA Riau, Malam Ini Diberi Pembekalan

    CJH Pekanbaru Kloter 2 Masuk EHA Riau, Malam Ini Diberi Pembekalan

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 374 jemaah calon haji (CJH) asal Kota Pekanbaru kloter kedua Embarkasi Batam masuk asrama haji Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, Selasa (23/05/23) Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Selasa (23/05/23). Ia mengatakan untuk tahun ini CJH Kota Pekanbaru terdiri dari 4 kloter. “Hari ini […]

expand_less