Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Terciduk di Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Sabu Terciduk di Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sejoli berinisial OM (29) dan NZ (25) terciduk di kamar Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru. Keduanya ditangkap saat menunggu calon pembeli sabu.

Pengungkapan jaringan sabu di Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru ini berkat laporan masyarakat yang telah resah. Menurut laporan warga, Hotel Ratu Mayang Garden acap dijadikan tempat transaksi sabu.

Saat penyergapan sepasang kekasih itu,, polisi mengamankan barang bukti, berupa empat paket sabu siap edar dengan berat total 0,79 gram. Selain itu, uang tunai diduga hasil penjualan narkotika.

“Kita amankan keduanya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Keduanya merupakan pengedar,” kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Ahad (17/03/24).

Ia menjelaskan, usai menerima informasi dari masyarakat, tanpa mengulur waktu tim opsnal langsung memberitahukan kepada Kanit Reskrim, Iptu Lukman. Atas perintah Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, tim segera melakukan penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pada Jumat (15/03/24) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB pelaku berinisial OM berhasil ditangkap di dalam kamar Hotel Ratu Mayang Garden berikut barang bukti sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet merk Boss warna hitam miliknya.

“Di sana ada 4 paket plastik kecil sabu yang diamankan. Pelaku OM mengaku sabu tersebut disuruh jual oleh teman wanitanya bernama Via. Kami langsung memburu Via,” jelasnya.

Dalam waktu yang tidak berselang lama, polisi juga mengamankan pelaku NZ alias Via yang saat itu berada di sebuah Indomaret, Jalan Imam Munandar, Bukit Raya, Pekanbaru.

Setelah diinterogasi, Via mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial DS (DPO). Via membeli sabu tersebut seharga Rp 1,5 juta yang rencananya akan dijual kembali.

“Menurut pengakuannya, kedua pelaku ini statusnya pacaran. Uangnya digunakan untuk bayar kos dan juga untuk dugem,” kata Kapolsek.

Kedua pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut. Selain sabu, ada uang tunai Rp70 ribu hasil penjualan sabu serta dua unit handphone.

“Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    Pajak Air Permukaan Berpotensi ‘Miskinkan’ Petani Sawit di Riau 

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penerapan pajak air permukaan diprediksi kuat akan menekan kesejahteraan petani sawit di Riau. Efek berantainya dalam bentuk beban ke harga TBS yang berkurang. Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr Gulat Medali Emas Manurung MP CIMA CAPO, angkat bicara terkait wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk komoditas kelapa […]

  • JEMBATAN Bangkinang Ditutup, Diisukan Retak dan Akan Rubuh, Begini Tanggapan PUPR!

    JEMBATAN Bangkinang Ditutup, Diisukan Retak dan Akan Rubuh, Begini Tanggapan PUPR!

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Warga dan pengendara dibuat heboh oleh isu keretakan dan akan rubuhnya Jembatan Bangkinang. Oleh Pemda setempat, jembatan langsung ditutup. Kehebohan warga beredar di sejumlah akun media sosial. Dari foto yang beredar terlihat banyak kendaraan sedang berada di atas jembatan. Ada yang menyebutkan bahwa Jembatan Bangkinang ditutup karena ada keretakan dan jembatan mau […]

  • Dua Anak Ditangkap, Polisi Gagalkan Perang Sarung di Jalan Pattimura Dumai

    Dua Anak Ditangkap, Polisi Gagalkan Perang Sarung di Jalan Pattimura Dumai

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi gagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Pattimura, Dumai, Rabu (05/03/25) malam. Dalam kejadian tersebut, dua anak ditangkap. Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata melalui Kasat Samapta AKP Hardiyanto mengatakan, dua remaja itu diamankan Tim Patroli Cepat Responsif (PCR) Polres Dumai, setelah pihak kepolisian mendapat laporan terkait rencana tawuran atau perang sarung. […]

  • Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    Tanggapi Laporan Terkait Pencemaran Limbah, Gakkum KLHK RI Turun ke PMKS PT GMS

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com – Menindaklanjuti laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan dari Limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Gora Mandau Sawit (GMS) yang terletak di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Penyidik dari Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK […]

  • Gawat! SF Hariyanto Dituding Pernah Ancam Gubri Wahid, Ini Alasannya

    Gawat! SF Hariyanto Dituding Pernah Ancam Gubri Wahid, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mengaku pernah mendapat tekanan dari wakilnya, SF Hariyanto. Ia menyebut diancam dengan rekaman pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengakuan itu disampaikan Abdul Wahid ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang dugaan korupsi bermodus pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (02/07/26). […]

  • DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

    DUH! WN Malaysia Overstay 23 Hari, Terpaksa Dideportasi

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial NF ke negara asalnya, Kamis (08/12/22). Tindakan tegas dilakukan karena NF sudah melebihi izin tinggal atau overstay di Indonesia selama 23 hari.iPhak Imigrasi Dumai memastikan yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang […]

expand_less