Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Kokain di Lintas Dumai-Pakning

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Sabu dan Kokain di Lintas Dumai-Pakning

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru, tim gabungan mengamankan 2,6 Kg sabu serta 551 gram kokain di Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (15/03/24), penangkapan narkoba terbaru tersebut Kamis (07/03/24) sekitar pukul 23.30 WIB. Selain mengamankan 2,6 Kg sabu, tim gabungan terdiri dari Polres Bengkalis dan BC Bengkalis juga berhasil menyita 551 gram kokain dari tersangka.

Jaringan narkoba tersebut terbongkar setelah petugas melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Lintas Dumai-Pakning, Desa Sepahat. Tim berhasil menangkap tersangka berinisial S (47), seorang karyawan swasta, beralamat di Kota Dumai dan diduga berperan sebagai kurir.

“Tim mengidentifikasi satu unit kendaraan yang mencurigakan. Petugas melakukan penghadangan seorang pria di Jalan Lintas Dumai-Pakning Desa Sepahat tersebut,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan barang bukti yang mencengangkan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 3 bungkus berat 2,6 Kg, serta 1 bungkus serbuk putih berat 551 gram diduga jenis kokain.

“Kami menemukan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 3 bungkus dan 1 bungkus jenis kokain. Petugas juga mengamankan 1 buah tas ransel warna hitam, 3 unit HP, dan sepeda motor digunakan tersangka,” terangnya.

Tersangka S ini mengakui bahwa narkotika yang dibawanya akan dibawa ke Kota Dumai atas perintah seseorang. Dia telah menerima upah sebesar Rp500 ribu dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta.

Atas perbuatannya, S akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPACARA Pemakaman Ferdy Sambo Setelah Lebaran Hebohkan Jagat Maya, Cek Faktanya!

    UPACARA Pemakaman Ferdy Sambo Setelah Lebaran Hebohkan Jagat Maya, Cek Faktanya!

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    UPACARA pemakaman Ferdy Sambo menggegerkan. Mantan Kadiv Propam Polri ini dikabarkan telah dikebumikan setelah lebaran. Benarkah? Kabar itu berseliweran di jagat Maya, dilengkapi dengan gambar dan judul yang menghebohkan. Ferdy Sambo memang telah divonis mati majelis hakim dalam sidang kasus brigadir j. Sidangnya pun menjadi tontonan masyarakat Indonesia karena disiarkan langsung secara live. Namun, tak ada […]

  • Massa FAP Tekal Geruduk Kantor PGN Dumai, Perusahaan Wajib Penuhi Tuntutan!

    Massa FAP Tekal Geruduk Kantor PGN Dumai, Perusahaan Wajib Penuhi Tuntutan!

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP Tekal) Dumai geruduk kantor PT PGN (Perusahaan Gas Negara), Kamis (16/01/25). Aksi ini buntut dari adanya aduan pekerja atas nama Zulkarnain yang kontraknya tidak diperpanjang oleh BUJP PT Perkasa Abdi Bhuana (PT Prabhu) vendor PT PGN tanpa alasan yang jelas. “Hari ini kami mengingatkan kepada […]

  • TUTUP Akses Jalan Paus, Warga STDI Dumai Kutuk Arogansi PT Pertamina

    TUTUP Akses Jalan Paus, Warga STDI Dumai Kutuk Arogansi PT Pertamina

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Warga STDI Kecamatan Dumai Barat kutuk arogansi PT Pertamina Patra Niaga yang menutup akses Jalan Paus. Masyarakat sekitar kompak menolak pemagaran Jalan Paus yang selama ini sudah menjadi fasilitas umum. Bahkan, jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan dengan alokasi APBD Dumai. Warga menyampaikan empat poin penolakan pemagaran Jalan Paus di STDI. Penolakan tersebut […]

  • Peburu Babi Hilang di Sungai Kampar

    Peburu Babi Hilang di Sungai Kampar

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang pria yang masih belum diketahui identitasnya dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Trantang, Kecamatan Tambang, Kampar pada Rabu (2/2/2022). Korban tersebut masih dalam pencarian petugas SAR hingga Kamis (3/2/2022). Dikabarkan, korban hilang saat berburu babi. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Ishak mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari BPBD Kampar bahwa telah […]

  • PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Jumat (17/3). Sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa. Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan […]

  • Ikut Pilkada 2024, Delapan Kepala Daerah di Riau Ajukan Cuti Kampanye 

    Ikut Pilkada 2024, Delapan Kepala Daerah di Riau Ajukan Cuti Kampanye 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pj Gubri menerima surat permohonan izin cuti delapan kepala daerah di Riau yang hendak maju di Pilkada serentak 2024. Delapan kepala daerah yang mengusulkan izin cuti tersebut yakni, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran, Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal. Kemudian Bupati […]

expand_less