DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

WADUH! Emak-emak di Desa Pulau Godang Kuantan Tengah Nyambi Dagang Sabu

KUANSING, detak24com – Polisi menggaruk emak-emak inisial DA (40), warga Dusun Ciberlin Desa Pulau Godang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Perempuan mendekati hampir paruhbaya itu diduga nyambi dagang sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris, Rabu (21/06/23) menyebutkan DA dibekuk pada Selasa (20/06/23) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkapsetelah membeli sabu dari DW (DPO) untuk dijual kembali kepada pembeli lain.

“DW saat ini DPO. Barang bukti yang diamankan dari tersangka DA satu bungkus plastik bening berisi sabu, satu unit handphone Samsung warna biru. Pelaku dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Pada hari yang sama, aparat juga menangkap HY (57) pengedar sabu diamankan Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka warga Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, sering transaksi narkoba di wilayah Singingi.

Menurut Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar-Butar, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat karena sering melakukan transaksi di Kecamatan Singingi. Pelaku diamankan di kediamannya Jalan Datuk Bisai Dusun Kembang Sari RT/RW 003/002 Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.

“Saat digeledah petugas ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi 2 paket kecil narkotika jenis sabu dalam kotak rokok warna ungu dengan berat 0,92 gram, satu buah kaca pirex, handphone merk Nokia warna hitam tipe 220,” imbuh Kapolsek. (riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

19 thoughts on “WADUH! Emak-emak di Desa Pulau Godang Kuantan Tengah Nyambi Dagang Sabu

  1. Ping-balik: Infy
  2. Ping-balik: หวยลาว
  3. Ping-balik: explanation
  4. Ping-balik: เน็ต ais
  5. Ping-balik: lottorich28
  6. Ping-balik: article source
  7. Ping-balik: vox casino online
  8. Ping-balik: winomania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *