Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Sita Sabu 30 Kg, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

Sita Sabu 30 Kg, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – BNN Pusat gagalkan peredaran 29,9 kg sabu jaringan Malaysia, dengan menangkap tiga tersangka di Pekanbaru dan Bengkalis.
Kepala BNN Pusat, Komjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan dalam operasi pemberantasan narkotika di Bengkalis inj, BNN menangkap tiga pelaku pengedar narkoba. Termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A berperan sebagai pengendali.
“Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang. Dua pelaku lainnya, K dan S berperan sebagai kurir. Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram sabu,” ujarnya, Senin (07/10/24) di Dumai.

Dikatakannya, proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diolah oleh BNN. Tim BNN berhasil mengidentifikasi mobil yang dicurigai membawa narkoba dan menangkap K di Pekanbaru, yang saat itu sedang mengemudikan mobil dengan dua karung berisi sabu.

“Selanjutnya, pada 22 September 2024 pukul 05.00 WIB pagi, S ditangkap di Bantan Bengkalis. Tersangka ini berperan menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian tersangka A yang berperan sebagi pengendali juga ditangkap di Bantan pada ” jelasnya.
Sementara, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa S telah enam kali terlibat dalam serah terima narkoba atas perintah A. Saat ini, menantu S yang berinisial N masih dalam pengejaran.

“Tersangka A,l sebagai pengendali jaringan, ditangkap di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dia mengaku telah mengatur pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia sebanyak enam kali,” bebernya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk tokoh masyarakat. BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap individu atau tokoh yang menunjukkan perilaku mencurigakan dan memiliki kekayaan tidak wajar.

“Laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang mencurigakan. Mari bersama-sama membangun sistem ketahanan sosial untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tambah Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Wakapolda Riau, PjS Wako Dumai dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Gurun Panjang Dumai Gelar OP Minyak Goreng, Gandeng Bulog dan Kadin

    Kelurahan Gurun Panjang Dumai Gelar OP Minyak Goreng, Gandeng Bulog dan Kadin

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukitkapur, Dumai menggelar operasi pasar minyak goreng. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Bulog serta Kadin. Operasi pasar murah tersebut yang dilaksanakan pada pukul 08 00 WIB hingga selesai, di halaman kantor Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukitkapur, Dumai. Dihadiri Kepala KADIN Kota Dumai, Zulfan Ismaini, dari Bulog Sukawi, Sekretaris Kelurahan […]

  • Pengasuh yang Aniaya dan Perkosa Balita di Kuansing Divonis 19 Tahun 

    Pengasuh yang Aniaya dan Perkosa Balita di Kuansing Divonis 19 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pengasuh anak bernama Alpino Yoki Saputra divonis 19 tahun penjara dalam kasus penganiayaan dan pencabulan balita. Sementara, istrinya terdakwa Yogi diganjar lima tahun. PN Teluk Kuantan dalam sidang yang dipimpin Subiar Teguh Wijaya, menjatuhkan vonis pidana penjara kepada pasutri yang terbukti menganiaya hingga membunuh seorang balita yang mereka asuh, Kamis (18/12/25). […]

  • Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

    Warga Dumai Bonyok Dihajar Masyarakat Duri, Jambret HP Mahasiswi

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DURI, detak24.com – Seorang warga Dumai berinisial Z (38) nekat menjambret handphone mahasiswi di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/5/2022). Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku bonyok dihajar masyarakat sekitar. Dilansir, Jumat (06/05/22), aksi tersangka tersebut di seputar Jalan Hangtuah menuju ke Jalan Nusantara, Duri, Riau. Di sana, pelaku yang beraksi sendirian ini menyalip sepeda motor […]

  • POLISI Tembak Maling yang Beraksi di Sejumlah TKP Pekanbaru

    POLISI Tembak Maling yang Beraksi di Sejumlah TKP Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi Pekanbaru tembak maling bernama Febi Adri (29) dan Ronaldo (26). Keduanya diketahui residivis yang beraksi di sejumlah TKP. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, pihaknya kini sedang memberantas curanmor, curat dan curas (3C) di Kota Pekanbaru jelang Ramadan. “Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Peldi Hartono yang kehilangan […]

  • Pelindo Dumai Apresiasi Turnamen Badminton HUT TNI Angkatan Laut 

    Pelindo Dumai Apresiasi Turnamen Badminton HUT TNI Angkatan Laut 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wakil Walikota Dumai, H Sugiyarto menghadiri sekaligus membuka secara resmi Turnamen Badminton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Acar berlangsung di Aula GOR Bulu Tangkis Pertamina, Kelurahan Bukit Datuk, dihadiri  sejumlah undangan berbagai elemen, Selasa (23/09/25). Turnamen yang digelar selama tiga hari ini diikuti oleh […]

  • Kadin Indonesia Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    Kadin Indonesia Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA (DETAK24.COM)  – Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia bersama serikat pekerja, antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Konfederasi Seluruh Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) sepakat membentuk kelompok kerja untuk kesejahteraan buruh yang lebih baik. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1/2022), Kelompok kerja dikukuhkan setelah digelar diskusi […]

expand_less