Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Vonis Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktifkan naik jadi 14 tahun penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Riau menegaskan koruptor tiga kasus tersebut terbukti bersalah.

PT Riau menghukum Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dengan pidana pokok 9 tahun, ditambah subsidair 5 tahun penjara pengganti kerugian negara Rp 17.821.923.078

Hukuman pidana pokok yang diberikan majelis hakim PT Riau diketuai Arifin sama dengan vonis Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Selain penjara, vonis Muhammad Adil juga berupa denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Majelis hakim PT Riau juga menghukum Muhammad Adil membayar uang pengganti (UP) kerugian negara Rp 17.821.923.078. Namun, PT Riau mengubah  hukuman subsidair UP dari 3 tahun naik menjadi 5 tahun penjara.

“Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, khusus lamanya pidana subsidair uang pengganti, yakni menjadi 5 tahun penjara,” ujar Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Fitri Yenti, Jumat (15/03/24).

Vonis Muhammad Adil yang dijatuhkan PT Riau sama dengan tuntutan  JPU dari KPK. Pada sidang sebelumnya, JPU juga memberikan  subsider uang pengganti yakni 5 tahun kurungan.

Ia mengatakan, salinan putusan PT Riau itu telah dikirimkan kepada para pihak, yakni terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Namun, sejauh ini belum ada pengajuan kasasi. “Kita belum terima (permohonan) kasasi,” ucapnya.

Sebelumnya JPU menyebut, Muhammad Adil melakukan tindak pidana korupsi pada 2022 hingga 2023, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)  M Fahmi Aressa.

Tindakan korupsi itu berupa, pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Kedua, Muhammad Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1  miliar lebih dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Semua Media Jadi Mitra Diskominfo Dumai, Dituding Ada Permainan!

    Tak Semua Media Jadi Mitra Diskominfo Dumai, Dituding Ada Permainan!

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah wartawan di Dumai menyayangkan dan menyoroti pihak Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), karena tidak ada keterbukaan dan transparan dalam kerjasama dana publikasi untuk media. Mereka menuding ada permainan Diskominfo Kota Dumai dalam proses penerimaan kerjasama dengan media. Seharusnya, anggaran media tidak lagi jadi ‘mainan’ bagi pejabat, atau tidak ada istilah anak […]

  • Finland’s Down’s model Maija makes strides on catwalk

    Finland’s Down’s model Maija makes strides on catwalk

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Jaga Kualitas Layanan, FLS PT PDC Gelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Koki dan Baker

    Jaga Kualitas Layanan, FLS PT PDC Gelar Pelatihan dan Sertifikasi BNSP untuk Koki dan Baker

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Enhaii Hotel, Bandung. Pelatihan dan sertifikasi diikuti oleh 22 peserta yang merupakan koki dan baker dari proyek PDC Sumatera Bagian Selatan (SBS), Kawasan Timur Indonesia(KTI), dan Jawa. Sebagai unit bisnis yang bertanggung jawab menyediakan […]

  • Andre Pascal, kader PDIP Provinsi Babel. (: ist)

    Perihal KDRT Libatkan Pengurus DPD PDIP Babel, Komnas Perempuan Jangan Bikin Gaduh

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKABELITUNG, detak24com – Komisioner Komnas Perempuan diminta tak melibatkan kasus KDRT pengurus DPD PDIP Babel atas nama Imam Wahyudi dengan partai politik. Hal itu disampaikan Andre Pascal Posshumah atau dikenal Andre Politik yang juga aktivis pemuda sekaligus kader PDIP Provinsi Babel, Sabtu (29/10/24). “Kasus KDRT Imam Wahyudi murni bersifat pribadi, tak ada hubungan dengan PDIP. […]

  • BIKIN MALU! Perempuan Berhijab Ini Terciduk Bersama 4 Lelaki, Operasi Polsek Tambang

    BIKIN MALU! Perempuan Berhijab Ini Terciduk Bersama 4 Lelaki, Operasi Polsek Tambang

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Seorang perempuan berhijab inisial PT (31), dibekuk Tim Opsnal Polsek Tambang, Kampar. Ternyata, ia ditangkap bersama empat lelaki lainnya. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo kepada awak media melalui Kapolsek Tambang Ipty Mardani Tohenes, dikutip Jumat (27/01/23) membenarkan penangkapan kelima tersangka narkoba tersebut. “Saat digerebek, dalam kantong celana PT ini ditemukan 6 […]

  • BEM Se-Riau Kecam Tindakan Represifitas Aparat di Batam, Proyek Rempang Eco City

    BEM Se-Riau Kecam Tindakan Represifitas Aparat di Batam, Proyek Rempang Eco City

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    RIAU, detak24.com – Pemerintah menetapkan Kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, sebagai proyek strategis nasional dengan nama Rempang Eco City pada akhir Agustus lalu. Proyek ini melibatkan penggusuran 16 kampung Melayu Tua yang telah berdiri di pulau tersebut. Aparat melakukan tindakan pemasangan patok tata batas dan cipta kondisi. Tindakan ini mendapat penolakan kuat dari masyarakat […]

expand_less