BEM Se-Riau Kecam Tindakan Represifitas Aparat di Batam, Proyek Rempang Eco City
RIAU, detak24.com – Pemerintah menetapkan Kawasan Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, sebagai proyek strategis nasional dengan nama Rempang Eco City pada akhir Agustus lalu.
Proyek ini melibatkan penggusuran 16 kampung Melayu Tua yang telah berdiri di pulau tersebut. Aparat melakukan tindakan pemasangan patok tata batas dan cipta kondisi.
Tindakan ini mendapat penolakan kuat dari masyarakat adat yang enggan meninggalkan tanah leluhur mereka. Bentrokan antara masyarakat adat dan aparat keamanan tidak dapat dihindarkan.
Menyebabkan paling tidak 6 orang warga diamankan, puluhan lainnya terluka, beberapa siswa mengalami trauma, dan juga terdapat siswa SD yang terpapar gas air. Korban yang mengalami luka-luka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Peristiwa ini juga dianggap bertentangan dengan amanat UUD RI 1945, yang mengamanatkan perlindungan seluruh bangsa Indonesia, keberlanjutan budaya, dan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan umum.
Masyarakat adat Rempang memiliki hak untuk hidup damai dan sejahtera di tanah leluhur mereka. Serta hak untuk menolak pembangunan yang dapat merusak lingkungan dan warisan budaya mereka.
Seharusnya, aparat keamanan menjalankan peran mereka untuk melindungi dan mendukung masyarakat adat. Bukan menjadi alat untuk kepentingan investor yang akan menggusur mereka.
Masyarakat menyatakan bahwasanya dari tahun 1834 tidak pernah hadir untuk masyarakat adat tempatan di Rempang, Mereka tidak kunjung mendapatkan legalitas tanah meskipun sudah diajukan. Namun secara tiba-tiba daerah mereka henda di bangun proyek Rempang Eco City
Alfikri Habibullah selaku Koordinator Pusat BEM seluruh Riau mengecam tindakan represifitas aparat. Ia menuntut Kapolda Kepulauan Riau untuk menarik mundur seluruh personil kepolisian dari lokasi.
Kemudian, mendesak Kapolri Sulistiyo Sigit untuk mencopot Kapolda Kepulauan Riau. Karena dinilai tidak dapat menyayomi masyarakat dan personil, malah melakukan tindakan represifitas.
“Kami juga meminta sikap tegas kepada presiden Jokowi Dodo segera menyelesaikan konflik lahan di Desa Rempang Kepulauan Riau,” tegasnya. (rls)
Editor : kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Hi my family member! I want to say that this article is amazing, nice written and come with approximately all significant infos. I¦d like to see extra posts like this .
I like this post, enjoyed this one regards for posting.
I love it when people come together and share opinions, great blog, keep it up.