Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Pengedar Sabu Terciduk di Lubukgaung

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Pengedar Sabu Terciduk di Lubukgaung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, polisi mencokok pengedar sabu di Lubukgaung, Sungai Sembilan dengan BB 365 gram bubuk setan.

Data dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (21/02/24), pelaku yang diamankan aparat kepolisian berinisial  IL (28), warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan sebagai pengedar narkoba di Dumai.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor 365,54 gram, 1 helai kantong plastik asoi warna hitam, 1 bungkus plastik snack merk Pillows warna kuning, 1 buah dompet kulit warna cokelat, 1 blok plastik klip obat warna bening, 1 helai bungkusan potongan plastik asoi warna hitam.

Kemudian, uang tunai sebesar Rp 900.000, 1 buah gunting kecil, 1 buah gunting jepit, 1 buah sendok plastik warna putih diduga digunakan sebagai sendok sabu, 1 buah potongan pipet plastik warna bening diduga sebagai sendok sabu, 1 unit timbangan digital merk Constan warna hitam dan 1 unit handphone android merk Vivo Y33s warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Januari 2024, Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial IH alias IL (28) diduga kerap bertransaksi sabu di sekitaran Kota Dumai khususnya Kecamatan Sungai Sembilan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap IH alias IL (28) saat sedang berada di kediamannya, Selasa (20/02/24) siang.

Saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan pengedar sabu inisial IL (28) di Kecamatan Sungai Sembilan.

“Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tegas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (4)

  • Domain Rating Boost

    I’m in awe of the detail in this article.

    27 Februari 2024 23:48
  • Link Building Services 600

    This article is a cut above the rest.

    27 Februari 2024 22:08
  • Link Building Services 600

    You’ve tackled a tough topic gracefully.

    27 Februari 2024 20:27
  • บริษัทรับทำเว็บไซต์ WordPress

    เจ้าของธุรกิจ” น่าจะคุ้นเคยกับบริการเกี่ยวกับรับทำเว็บไซต์ไม่มากก็น้อย เหตุผลที่คุณควรจ้าง บริษัท รับทำเว็บไซต์ WordPress ทำเว็บไซต์ให้ ในปัจจุบัน เว็บไซต์เป็นสิ่งสำคัญสำหรับทุกธุรกิจ ไม่ว่าจะเพื่อใช้ในการโปรโมตสินค้าและบริการ ติดต่อสื่อสารกับลูกค้า หรือแม้แต่สร้างภาพลักษณ์ให้กับธุรกิจ การทำเว็บไซต์ด้วยตัวเองอาจเป็นเรื่องที่ยากและซับซ้อนสำหรับเจ้าของธุรกิจที่ไม่มีความรู้หรือประสบการณ์ด้านนี้ ดังนั้น การจ้างบริษัทรับทำเว็บไซต์จึงเป็นทางเลือกที่ดีกว่า และในยุคนี้ควรใช้ CMS ในการทำเว็บไซต์ที่ชื่อว่า WordPress ในการทำเว็บไซต์ 1. เข้าถึงฐานลูกค้าได้กว้างขึ้น 2. สร้างภาพลักษณ์ที่ดีให้กับธุรกิจ 3. เพิ่มโอกาสในการขาย 4. เว็บไซต์เปรียบเสมือนหน้าร้านที่เปิดให้บริการตลอด 24 ชั่วโมง 5. สามารถดึงข้อมูลเชิงลึกเพื่อประโยชน์ทางการตลาด

    25 Februari 2024 23:33

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

    Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus kerusuhan penertiban PETI di Cerenti Kuansing. Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan,  keberhasilan pengungkapan ini berawal dari proses pemeriksaan sejumlah […]

  • Pelindo Dumai Berharap Pentas Seni dan Budaya Multi Etnis Ajang Pemersatu 

    Pelindo Dumai Berharap Pentas Seni dan Budaya Multi Etnis Ajang Pemersatu 

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Pentas Seni dan Budaya multi etnis 2025 di Taman Bukit Gelanggang (TBG), Sabtu (30/08/25). Acara yang berlangsung meriah ini dibuka secara resmi oleh Walikota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan. Prosesi pembukaan ditandai dengan pemukulan kompang yang disaksikan ribuan […]

  • Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara

    Pelaku Pembunuhan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru Terciduk di Makassar, Motif Asmara

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus RH (19), pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.  Pelaku yang dikenal dengan nama Bagas itu menghabisi nyawa Ahmad Saputra menggunakan senjata tajam pada pukul 00.30 WIB 14 Agustus 2023 lalu.  itu. Bagas sendiri dibekuk polisi pada 15 September 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta […]

  • BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

    BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyelesaikan rapat mengenai biaya haji 2024/1445 H. Hasilnya, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp 93.410.286,07. Biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172. “Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07,” […]

  • PT Agrinas Kelola Sawit 221 Ha Eks Duta Palma Group, Jamin Hak Pekerja 

    PT Agrinas Kelola Sawit 221 Ha Eks Duta Palma Group, Jamin Hak Pekerja 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dapatkan 221 ribu hektar lahan sawit milik Duta Palma Group di Riau. Perusahaan juga menjamin hak pekerja yang terabaikan sebelumnya. Kementerian BUMN memberikan lahan sawit eks Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma Nusantara, yang sebelumnya merupakan sitaan Kejagung dalam kasus korupsi. Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, […]

  • PANGGIL Aspri Muhammad Adil, KPK Lanjut Periksa 12 Bendahara OPD Meranti

    PANGGIL Aspri Muhammad Adil, KPK Lanjut Periksa 12 Bendahara OPD Meranti

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK kembali memanggil 12 bendahara di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti, Jumat (12/05/23). Tim mendalami kasus korupsi Bupati nonaktif Muhammad Adil. Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memeriksa 12 orang bendahara, yang berasal dari dinas dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan (Setdakab) Kepulauan Meranti. Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa […]

expand_less