Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » POLISI Gerebek Penampungan TKI di Jalan Arjuna Mekarsari Dumai

POLISI Gerebek Penampungan TKI di Jalan Arjuna Mekarsari Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang tekong, serta mengamankan 8 orang lainnya saat penggerebekan penampungan TKI di Jalan Arjuna Mekarsari Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, Senin (27/11/23) mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Kamis (23/11/23) sekira pukul 14.00 WIB. Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Arjuna Gg Arjuna 3 RT 003 Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan dijadikan sebagai penampungan TKI (PMI) ilegal.

“Tak butuh waktu lama, sekira pukul 16.00 WIB polisi menemukan rumah milik tersangka SB (52). Saat dilakukan pengecekan di dalamnya terdapat 8 orang calon PMI. Terdiri dari 2 orang perempuan dan 6 orang laki-lak yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ujarnya.

Para calon PMI tersebut, lanjut Kasat dijemput tersangka dari beberapa loket bus sekitar Kota Dumai menggunakan 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go BM 1058 EE.

Selanjutnya, 8 orang calon PMI ditempatkan di rumah tersebut dan diminta menunggu jadwal pemberangkatan menuju Malaysia. Sebab akan diberangkatkan melalui jalur tidak resmi.

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go BM 1058 EE warna hitam berserta kunci kontak, STNK, 1 unit handphone merk Samsung A04 warna orange copper serta 1 buah buku catatan yang berisi nama-nama calon PMI.

“Tersangka ditahan di Mapolres Dumai untuk proses pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya, Polres Dumai koordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Dumai, terkait penanganan dan pemulangan 8 orang calon PMI tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 4 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” tegas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Dumai jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan, dengan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Kami meminta kepada masyarakat Kota Dumai jika mengetahui adanya penempatan calon PMI ilegal atau sekelompok orang berkumpul sementara di sebuah rumah, agar melaporkan kepada RT, Babinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat,” imbaunya. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipercaya Nahkodai PeHR Dumai, Ihsan Dukung Green Policing Polda Riau 

    Dipercaya Nahkodai PeHR Dumai, Ihsan Dukung Green Policing Polda Riau 

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang aktivitas mahasiswa Dumai, Ihsan dapat mandat nahkodai PeHR. Ia bertekad mendukung penuh program Green Policing yang dicetuskan Polda Riau. Ihsan menerima mandat jadi Ketua PeHR Dumai, yang diberikan oleh Ketua PeHR Riau, Hengky Primana MIP atas kepercayaannya untuk dalam berkontribusi kontribusi dalam menjawab krisis lingkungan yang kian nyata di depan mata melalui […]

  • POLISI Cokok Warga Muara Takus Kampar, Ini yang Ditemukan di Kamar Tersangka!

    POLISI Cokok Warga Muara Takus Kampar, Ini yang Ditemukan di Kamar Tersangka!

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tim Ojoloyo Polres Kampar menangkap YA (28), warga Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar. Polisi berhasil menyita 20,70 gram daun ganja kering dari tersangka. Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi dirilis Ahad (10/12/23) mengatakan, tersangka ditangkap di tepi jalan, pada Selasa (28/11/2023) sekira pukul 16.40 WIB. Pelaku ditangkap saat berada di […]

  • GENERASI Rusia Disiapkan untuk Perang, Dilatih Menembak dan Lempar Granat

    GENERASI Rusia Disiapkan untuk Perang, Dilatih Menembak dan Lempar Granat

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUSIA, detak24com – Militerisasi di sekolah semakin intensif di Rusia, sejak negara itu menginvasi Ukraina. Siswa di taman kanak-kanak diajari mengenakan seragam militer serta latihan berbaris. Anak-anak yang lebih dewasa diajari menggali parit, melempar granat hingga menembak dengan amunisi sungguhan. Kurikulum nasional juga diubah dengan lebih menekankan kepada pembelaan terhadap Tanah Air. Menurut Menteri Pendidikan […]

  • Sukses Bimbing 1.300 Talenta Muda, Kominfo dan Indobot Buka Kembali Pelatihan IoT Gratis

    Sukses Bimbing 1.300 Talenta Muda, Kominfo dan Indobot Buka Kembali Pelatihan IoT Gratis

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Sleman, detak24.com – Perkembangan teknologi informasi mendorong perubahan zaman yang kian pesat. Harapan kedepan, potensi market place dari Internet of Thing (IoT) ini akan semakin besar. Untuk itu pemerintah telah mencanangkan program Making Indonesia 4.0, yang salah satu kompenennya ialah IoT.       Implementasi Industri 4.0 di manufaktur sangat terkait dengan penyediaan infrastruktur dan […]

  • Tunda Bayar Jadi Alarm, PMII Bengkalis Minta Pemkab Berbenah

    Tunda Bayar Jadi Alarm, PMII Bengkalis Minta Pemkab Berbenah

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis menyoroti tren tunda bayar belanja daerah yang terjadi secara berulang sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya tata kelola keuangan daerah. Sekaligus mencerminkan tidak optimalnya peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD dalam menjaga disiplin fiskal APBD Bengkalis PMII […]

  • TAK Mau Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Prabowo Sebut Sudah Dicalonkan Gerindra

    TAK Mau Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Prabowo Sebut Sudah Dicalonkan Gerindra

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum Partai Gerinda Prabowo Subianto ogah menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo capres PDIP. Sebab, kata dia, Gerindra telah mencalonkannya sebagai calon presiden (capres) 2024. “Tapi kan sudah dicalonkan sebagai (calon) presiden beliau (Ganjar),” kata Prabowo usai pertemuan di Solo yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip (23/04/23). Menteri Pertahanan ini […]

expand_less