Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

SATRESKRIM POLRES DUMAI Sikat Mafia Tanah di Jalan PU Bangsal Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com  –  Satreskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi dikutip Ahad (18/12/22) mengatakan tersangka tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu yang diamankan berinisial TER aliasE (43).

“Turut diamankan BB yakni 1 (satu) lembar Surat Keterangan No:35/SK/LBG/1994 tanggal 20 April 1994 yang diduga palsu. Yang mana tersangka tersebut juga menggunakan surat tersebut ke Kantor Lurah Tanjung Penyembal dan Kantor Pertanahan (BPN) Dumai,” ujar Kasat.

Pengungkapan kasus ini berawal Agustus 2021 sekira pukul 11.00 WIB. Pelapor mendapat informasi dari saksi berinisial A, memberi tahu bahwa terlapor datang ke kantor lurah dengan membawa SK No:35/SK/LBG/1994 tanggal 20 April 1994. Lokasi tanahnya berada di RT.09 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungaisembilan, Dumai.

Sementara, lokasi tanah tersebut merupakan tanah milik pelapor  Lurah mengatakan bahwa Surat Keterangan No:35/SK/LBG/1994 tanggal 20 April 1994 tidak teregister di kantor kelurahan dan tanda tangan saksi di surat tanah tersebut inisial B di surat tersebut bukanlah tanda tangannya. 

“Saksi inisial B tersebut sudah meninggal pada tahun 1986 dan surat yang terbit pada tanggal 20 April 1994, Atas Kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,'” ungkap Kasat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada tanggal 16 Desember 2022 sekira 16.58 WIB, tim Opsnal Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Ipda Hendra Hutagaol berhasil menangkap tersangka di Jalan Raya PU Bangsal Aceh. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka berinisial beserta BB) tela diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 6 tahun” tegasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KPK Geledah Rumah Kadis PUPR-PKPP Riau Serta Tenaga Ahli Gubri 

      KPK Geledah Rumah Kadis PUPR-PKPP Riau Serta Tenaga Ahli Gubri 

      • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – KPK menggeledah rumah Kadis PUPR-PKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, Jumat (07/11/25). Penggeledahan ini sebagai proses pengembangan penyidikan kasus pemerasan atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Riau dan UPT I hingga VI. KPK mencari bukti-bukti tambahan untuk memperkuat tindak pidana. “Hari ini […]

    • Perwakilan Apical Dumai mengecek perbaikan turap di Lubukgaung. f : ist

      Peduli Infrastruktur Masyarakat, Apical Dumai Perbaiki Jalan dan Turap Parit di Lubukgaung

      • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan, Apical Group perbaiki jalan dan turap parit di Lubukgaung, Dumai. Sebagai salah satu perusahaan pengolah minyak nabati global terkemuka, Apical Dumai berupaya memberi sumbangsih kepada masyarakat sekitar dengan program CSR. Salah satunya memfasilitasi perbaikan jalan dan turap parit di Kelurahan Lubukgaung, Kecamatan Sungai Sembilan. […]

    • KARHUTLA Kepung Kabupaten Pelalawan, Puluhan Hektar Lahan Terbakar

      KARHUTLA Kepung Kabupaten Pelalawan, Puluhan Hektar Lahan Terbakar

      • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Karhutla terjadi di tiga titik kecamatan wilayah Kabupaten Pelalawan. Lahan yang terbakar diperkirakan puluhan hektar. Sesuai data yang di peroleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terdapat 3 (tiga) lokasi titik api yang tersebar di tiga kecamatan. Kalaksa BPBD Kabupaten Pelalawan Zulfan FM, Jumat (27/07/23) membenarkan bahwa saat ini terdapat tiga lokasi […]

    • Gila, Pria Ini Perkosa Mayat Pedagang Sayur di Batam

      Gila, Pria Ini Perkosa Mayat Pedagang Sayur di Batam

      • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Tersangka pembunuhan Nelwina Tanjung alias Wina (22) ditangkap di kampung halamannya. Pelaku memperkosa korban setelah jadi mayat. Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum membawa korban ke Batam lantaran tidak mendapatkan tiket ke Batam. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha dikutip, Kamis (21/07/24). Menurut Giadi, pihaknya sudah memburu […]

    • VIDEO VIRAL! Polisi Todong Pistol ke Warga Lampung, Simak Faktanya

      VIDEO VIRAL! Polisi Todong Pistol ke Warga Lampung, Simak Faktanya

      • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      LAMPUNG, detak24.com – Satu video yang merekam keributan antara sejumlah pria yang diduga polisi dengan warga di Bandar Lampung, viral di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa pria mengenakan kaus bertuliskan gegana. Dilihat detikSumut dari video viral yang beredar, Kamis (10/11/22), terlihat sejumlah pria terlibat keributan di pinggir jalan. Belakangan diketahui, lokasi keributan itu […]

    • Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi Warga Pekanbaru

      Satu Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi Warga Pekanbaru

      • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – RS Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Glodok Plaza atas nama Zukhi Fitria Rahdja (42) kepada pihak keluarga. Jenazahnya dibawa ke Pekanbaru untuk dimakamkan. “Jenazah kami serahkan ke penyidik dan nanti dari penyidik menyerahkan kepada keluarga. InsyaAllah, jenazah akan dibawa ke Pekanbaru,” ujar Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono di RS […]

    expand_less