Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DIREKTUR PT ZES Dijebloskan ke Penjara Malam Hari, Proyek Fiktif MFO Rp 8 Miliar Lebih

DIREKTUR PT ZES Dijebloskan ke Penjara Malam Hari, Proyek Fiktif MFO Rp 8 Miliar Lebih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejari Pekanbaru kembali menetapkan satu orang tersangka proyek fiktif pembangunan pabrik Marine Fuel Oil (MFO) tahun 2016. Tersangka yakni, Direktur PT Zapin Energi Sejahteera (ZES) berinisial YA.

Penetapan status tersangka terhadap YA dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Senin (09/10/23) malam. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka YA terlebih dahulu diperiksa sebagai saksi. YA pun langsung ditahan.

“Pada hari ini (Senin), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru telah melaksanakan penetapan tersangka dengan inisial YA,” ujar Kepala Kejari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Rionov Oktana Sembiring didampingi Kasi Intelijen Lasargi Marel.

Menurut Rionov, PT ZES merupakan anak perusahaan salah satu BUMD. Dia diduga melakukan korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rionov menjelaskan, pada tahun 2016, BUMD tersebut menyetujui investasi untuk pembangunan pabrik MFO di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kabupaten Siak. Salah satunya, seperti pembuatan Feasibility Study atau studi kelayakan yang sebagai dasar persetujuan investasi pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan menggunakan data yang tidak benar.

“Sehingga disetujui investasi pembangunan pabrik MFO di KITB Siak yang belum memiliki
AMDAL Limbah B3 dan Non B3,” jelas Rionov.

Ditambahkannya, dari awal tersangka YA dan tersangka F yang merupakan mantan direktur di BUMD sama-sama menginisiasi investasi pembangunan pabrik MFO. Namun pada akhirnya, pembangunan pabrik MFO di KITB Siak tidak terlaksana.

“Pembangunan pabrik MFO tidak pernah terlaksana. Dana investasi sebesar Rp 8.175.600.000 malah habis begitu saja, tidak memberikan manfaat sama sekali bagi masyarakat,” jelas Rionov.

Nilai investasi itu dihitung sebagai kerugian negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan
Riau.

Tersangka YA langsung dijebloskan ke penjara Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan. “Penyidik melakukan penahanan dengan mempertimbangkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP,” pungkas Rionov dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI Rohil Terima Pengembalian Uang Rp 162 Juta dari Koruptor Mantan Penghulu Bagan Jawa

    KEJARI Rohil Terima Pengembalian Uang Rp 162 Juta dari Koruptor Mantan Penghulu Bagan Jawa

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com –  Kejari Rohil menerima uang sebesar Rp 162 juta dari Markasim, terpidana korupsi yang juga mantan Penghulu Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kamis (11/01/23). Adapun perkara korupsi dimaksud adalah penyalahgunaan Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) Dana Kepenghuluan (DK) dan Bantuan Keuangan Kepenghuluan (BKK) pada Kepenghuluan tersebut, Tahun Anggaran (TA) 2021. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum […]

  • KOMPLOTAN Maling Jarah Besi Jembatan Leighton Pekanbaru, Pelaku Sembunyi di Gudang

    KOMPLOTAN Maling Jarah Besi Jembatan Leighton Pekanbaru, Pelaku Sembunyi di Gudang

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Polisi menangkap komplotan penjarah besi Jembatan Leighton Pekanbaru. Saat terciduk, pelaku sembunyi di sebuah gudang tak jauh dari TKP. Besi pembatas yang ada di Jembatan Sungai Siak (Leighton) Pekanbaru acap hilang dicuri orang tak bertanggungjawab. Selain di jembatan itu, besi pembatas anak Sungai Siak di daerah lain juga mengalami nasib yang sama. Anggota […]

  • POLSEK Dumai Barat Tangkap Spesialis Jambret, Terakhir Beraksi di Depan KUA Purnama 

    POLSEK Dumai Barat Tangkap Spesialis Jambret, Terakhir Beraksi di Depan KUA Purnama 

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang wanita bernama Sofia Maharani (20) menjadi korban penjambretan pada pada Sabtu (06/05/23) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. TKP di Jalan Dr Wahidin RT 017, Kelurahan Purnama (depan KUA Dumai Barat) Dumai. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal mengungkapkan, penjambretan yang menimpa wanita berusia 20 tahun tersebut, […]

  • Beraksi Siang Bolong, Maling Gasak Karpet Masjid di Sidorejo Dumai 

    Beraksi Siang Bolong, Maling Gasak Karpet Masjid di Sidorejo Dumai 

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dumai, detak24com – Kawanan maling gasak karpet masjid di Sidorejo, Dumai, Tanpa khawatir ditangkap, para pelaku melancarkan aksinya siang bolong. Warga Kota Dumai digemparkan dengan aksi pencurian karpet di Masjid Raudatul Muttaqiem yang berlokasi di Jalan Sidorejo. Baca juga : Heboh Eli Ditangkap, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Gang Amanah Bagan Besar  Dikutip dari sekilasriau, peristiwa […]

  • Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    Garuda Tampill Gemilang Lawan Yordania, Kendati Kalah Tipis

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    KIPER Tim Garuda Nadeo Argawinata layak jadi man of the match Yordania vs Indonesia pada laga kedua Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023, Minggu (12/6) dini hari WIB. Bertanding di stadion Jaber Al-Ahmad, Kuwait, pasukan Garuda dipaksa menyerah 0-1 dari Yordania. Gol tunggal kemenangan Yordania atas skuad Garuda diciptakan oleh Yazan Al Namat pada awal […]

  • Dubes Palestina dan Umri Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman

    Dubes Palestina dan Umri Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kedutaan Besar Palestina dan Umri (Universitas Muhammadiyah Riau) teken nota kesepahaman bidang pendidikan. Pemerintah Palestina melalui Kedutaan Besar Palestina di Indonesia menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan. Yakni, memberikan pendidikan bagi generasi mudanya untuk kuliah di Umri secara gratis. Kerjasama tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dubes Palestina  H E Dr […]

expand_less