Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » BUPATI Muhammad Adil Beri Perlakuan Istimewa pada Fitria Nengsih, Tak Taunya…

BUPATI Muhammad Adil Beri Perlakuan Istimewa pada Fitria Nengsih, Tak Taunya…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sepak terjang Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil sepanjang memimpin ‘Negeri Fajar’ penuh kontroversi. Ia pernah menonjobkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya 15 menit sebelum melantik pejabat baru dan itu tanpa pemberitahuan.

Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (19/09/23). Pada sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 7 orang saksi.

Saksi itu adalah Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Alamsyah Al Mubarak, Kepala Dinas PUPR, Mardiansyah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suardi, Plt Kadiskominfo Ahmad Syafii, Plt Kepala BPSDM Muklisin.

Kemudian, Zuhaimi selaku Bendahara Pengeluaran BKSDM, Kepulauan Meranti , Agusnadi, selaku Bendahara Pengeluaran Sekda Kepulauan Meranti, Hasnijar selaku Bendahara Pengeluaran Diskominfo, serta Harris Susanto selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menjelaskan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pergantian pejabat. Padahal dia masuk dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Pergantian jabatan, saya tidak dilibatkan. Faktanya juga tidak (dilakukan) Baperjakat. Mungkin ada tapi tidak insidentil,” jelas Bambang di hadapan majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nuryanta dengan hakim anggota Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung.

Bambang mencontohkan pergantian terhadap Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Alamsyah Al Mubarak. Ia dinonjobkan dari jabatannya selama15 menit sebelum acara pelantikan pejabat baru dilakukan.

“Tidak ada pemberitahuan, beliau hadir saja. Saya ajak ikut hadir (acara). Ternyata saat SK (surat keputusan) dibacakan, nama beliau (Alamsyah Al Mubarak) dibacakan. Saya tidak tahu pasti kenapa, waktu itu saya tidak dilibatkan,” ungkap Bambang.

Alamsyah Al Mubarak digantikan oleh Fitria Nengsih yang sebelumnya menjabat Sekretaris BPKAD Kepulauan Meranti. Menurut Bambang, dia adalah orang dekat Muhammad Adil karena selalu dibawa dalam setiap acara yang diikuti oleh bupati. “Baru tahu dia istri siri (Muhammad Adil) setelah sidang,” kata Bambang.

Bambang juga mengungkapkan keistimewaan yang diterima oleh Fitria Nengsih. Dia menempati rumah dinas Sekda yang harusnya dihuni oleh Bambang. “Setelah OTT. Saya baru pindah ke sana karena kosong,” ucap Bambang.

Pergantian jabatan itu juga dibenarkan oleh Alamsyah Al Mubarak. Menurutnya, pergantian itu dilakukan setelah hari pertama kerja usai cuti Idul Fitri 2022. “Saya jabat Plt Kepala BPKAD menggantikan Pak Bambang,” ucap Alamsyah yang sebelumnya menjabat sekretaris.

Saat Alamsyah Al Mubarak diangkat jadi Plt Kepala BPKAD pada 3 Desember 2021, Fitria Nengsih menjabat sebagai Sekretaris. Hanya menjabat lima bulan, dirinya diganti secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan.

Alamsyah menyebut pada pertengahan Januari 2022, M Adil pernah memanggil dirinya ke rumah dinas. Di sana, Muhammad Adil meminta agar dirinya membantu menyampaikan terkait pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) sebesar 5 sampai 10 persen kepada kepala OPD.

Ketika itu, Alamsyah Al Mubarak hanya bisa mengiyakan permintaan Muhammad Adil. Setelah itu, dia melapor kepada Bambang selaku atasannya. 

“Saya sampaikan soal pemotongan. Pak Sekda dengan tegas sampaikan untuk tidak dilaksanakan. Tidak boleh,” kata Alamsyah Al Mubarak.

Alamsyah Al Mubarak kembali bertemu Muhammad Adil dan menyampaikan kalau dirinya tidak berani menyampaikan ke kepala OPD dan meminta M Adil menyampaikan langsung.

“Saya laporan ke Pak Bupati bahwa saya tak berani. Saya sarankan kalau Pak Bupati yang panggil, dan dijawab yo, wes,” tutur Alamsyah Al Mubarak.

Jelang Idul Fitri 2022, Alamsyah menemui M Adil untuk izin berangkat ke Pekanbaru merayakan lebaran. Ketika itu M Adil kembali menyinggung soal pencairan GU. “Kebetulan GU saya cair. Saya bantu Pak Bupati Rp 20 juta. Setelah itu dapat izin pulang (ke Pekanbaru),” ungkap Alamsyah Al Mubarak.

Setelah cuti Idul Fitri, Alamsyah Al Mubarak kembali masuk kerja seperti biasa dan mengikuti apel yang dipimpin M Adil. “Kami pun salam-salaman,” tambah Alamsyah Al Mubarak.

Seusai acara, Alamsyah Al Mubarak ke ruangan Sekda dan mendengar informasi kalau ada acara di aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti. “Dapat info itu acara pelantikan. Pak Bambang cari tahu, dan disebutkan kemungkinan saya diganti,” tutur Alamsyah.

Pada kesempatan itu, Bambang juga menjelaskan soal prosedur penggunaan UP dan GU. “Di awal tahun sebelum DPA diterbitkan, maka pemda terbitan SK UP kepada semua OPD,” jelasnya.

Bambang memaparkan, UP diajukan 100 persen di awal. Setelah dipertanggungjawabkan minimal 75 persen, maka OPD bisa ajukan GU dengan menyerahkan nota permintaan uang ke BPKAD Kepulauan Meranti.

Setelah dipelajari oleh BPKAD Kepulauan Meranti, terbit Surat Perintah Persediaan Dana. Setelah itu bari ditetapkan SK oleh bupati.

Untuk diketahui, JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan pertama disebutkan Muhammad Adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp 17.280.222.003,8.

Pada dakwaan kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Fitria Nengsih menjabat kepala cabang PT TMT Kepulauan Meranti. Dia dengan mudah mendapatkan proyek perjalanan umrah itu karena memiliki kedekatan dengan Muhammad Adil, dan sebagai imbalan Muhammad Adil meminta fee Rp 3 juta per jemaah yang diberangkatkan.

Dahwaan ketiga, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

Muhammad Adil memberikan uang kepada M Fahmi Aressa sebesar Rp 1 miliar. Uang itu untuk pengondisian penilaian laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (CAKAPLAH)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRUTAL! Cewek Berhijab Tikam Laki-laki hingga Sekarat di Pekanbaru, Ini Sebabnya

    BRUTAL! Cewek Berhijab Tikam Laki-laki hingga Sekarat di Pekanbaru, Ini Sebabnya

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com -Sempat buron, akhirnya kepolisian berhasil menangkap Yurifa, cewek berhijab pelaku penikaman Hamidi di Pekanbaru. Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya, Siak Hulu, Kampar, Kamis (16/05/24) malam Jumat. “Malam tadi pelaku berhasil kita tangkap saat ia berada di Jalan Kubang Raya,” kata Syafnil, Jumat (17/05/24). Syafnil mengungkapkan, pelaku […]

  • Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kampung Tuah Indrapura Siak 

    Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kampung Tuah Indrapura Siak 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polsek Bungaraya, Siak, Riau meringkus seorang pengedar narkoba di Pasar Rabu, Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura. Informasi dirangkum Ahad (26/01/25) pelaku berinisial FO (41), warga Kampung Buantan Lestari, beserta barang bukti 17 paket sabu terciduk pada Senin, 20 Januari 2025 malam hari. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar Kampung Tuah […]

  • PERTANDINGAN Voli Kelurahan Balik Alam Berjalan Sukses, RW 10 Juara Raih Juara Satu Putra 

    PERTANDINGAN Voli Kelurahan Balik Alam Berjalan Sukses, RW 10 Juara Raih Juara Satu Putra 

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pertandingan voli antar RW se-kelurahan Balik Alam yang berlangsung 21 sampai 27 September 2023, berjalan sukses dan lancar.  Dari rangkaian pertandingan voli tersebut di kelompok putra, RW 10 keluar sebagai juara satu, disusul RW juara dua, RW 05 juara tiga dan RW 09 juara harapan satu.  Sementara di kelompok putri, RW 05 […]

  • WOW! Ibu Ida Dayak Dapat Hadiah Klinik Alternatif Gratis dari Jokowi dan Deddy Corbuzier, Benarkah?

    WOW! Ibu Ida Dayak Dapat Hadiah Klinik Alternatif Gratis dari Jokowi dan Deddy Corbuzier, Benarkah?

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com –  Berita viral, sosok Ibu Ida Dayak dikenal sakti lantaran dapat menyembuhkan tulang yang yang bengkok melalui pengobatan alternatif. Nama Ibu Ida Dayak semakin terkenal, banyak pasien yang mengklaim jika pengobatan wanita paruh baya ini telah banyak berhasil menyembuhkan berbagai macam penyakit.  Kabar terbaru Ibu Ida Dayak diisukan mendapatkan klinik alternatif gratis dari presiden Jokowi dan Deddy Corbuzier, benarkah kabar […]

  • Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek di Dumai Berganti, Ini Daftarnya!

    Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek di Dumai Berganti, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar upacara sertijab untuk delapan pejabat. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Angga F Herlambang di halaman Mapolres setempat, Kamis (21/08/25). Rotasi ini mencakup jabatan Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Pamobvit, Kapolsek Medang Kampai, Kapolsek Bukit Kapur, Kapolsek Sungai Sembilan, Kasikum, dan Kasiwas Polres Dumai. Prosesi ini dihadiri oleh jajaran […]

  • HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah mengumumkan seleksi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Ahad (17/09/23). Kabid Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional XII, Andri Febrian mengatakan, untuk persyaratan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kemudian nantinya akan dirincikan di masing-masing instansi. Namun, secara umum persyaratan tersebut di antaranya adalah, WNI, usia minimal 18 tahun […]

expand_less