Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VONIS Richard Eliezer Inkrah! Jaksa dan PH Sepakat Tak Banding

VONIS Richard Eliezer Inkrah! Jaksa dan PH Sepakat Tak Banding

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak 24.com – Vonis Richard Eliezer 1,5 tahun yang dijatuhkan hakim dinyatakan inkrah. Baik jaksa dan pengacara terdakwa sepakat tak mengajukan banding.

Dilansir dari detikNews, Jumat (17/2/2023),Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan Kejagung akan menerima putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka juga mengakui kejujuran Richard Eliezer dalam kasus ini.

“Bahwa saudara Richard Eliezer yang telah berterus terang kooperatif dari awal, itu merupakan contoh bagi para pelaku penegak hukum yang mau membongkar suatu tindak pidana, jadi bahan pertimbangan juga bagi Kejagung untuk tidak menyatakan banding, sehingga putusan ini saya dengar penasihat hukum daripada Richard Eliezer kami tidak menyatakan banding, dan kami tidak banding, inkrahlah putusan ini sehingga mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Fadil Zumhana.

Dia menegaskan, kejaksaan merasa sudah ada keadilan dalam putusan hakim itu. Keadilan itu dilihat dari respons keluarga korban Brigadir N Yosua Hutabarat yang sudah memaafkan Eliezer.

“Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini. Karena bagi kami sudah terwujud keadilan substantif, keadilan yang dirasakan oleh korban maupun masyarakat melalui berbagai pemberitaan yang kami terima dan kami respons,” jelasnya.

Menurut Fadil, putusan hakim juga sudah membuktikan bahwa tuntutan dan dakwaan jaksa benar. Fadil menyebut putusan itu mempertimbangkan seluruh bukti dari jaksa.

“Hakim yakin benar atas dakwaan tersebut, yakin benar atas tuntutan jaksa tersebut sehingga kami menghormati putusan hakim yang telah mewujudkan keadilan susbtantif yang dapat diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kejagung juga memastikan tak ada intervensi pihak mana pun atas langkah Kejagung itu. Keputusan itu diambil Kejangung tanpa intervensi atau tekanan dari manapun, termasuk dari media sosial.

“Tidak ada rasa intervensi, yang ada independen kita dalam menentukan sikap kita pada hari ini,” imbuh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.(***)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HIKMAH : Mengenal Hari Tasyrik, Amalan Utama dan Larangannya Bagi Muslim

    HIKMAH : Mengenal Hari Tasyrik, Amalan Utama dan Larangannya Bagi Muslim

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    detak24com – Islam mengenal istilah hari tasyrik, yang berarti tiga hari setelah nahar atau Hari Raya Idul Adha. Beberapa ulama berpendapat bahwa hari Tasyrik berjumlah dua hari. Sementara sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa hari Tasyrik terdiri atas tiga hari. Tiga hari tersebut jatuh pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Dikutip dari buku Rahasia Dahsyat Energi […]

  • Pemprov Riau Dirikan 5 Pos Cek Poin Antisipasi PMK, Berikut Lokasinya

    Pemprov Riau Dirikan 5 Pos Cek Poin Antisipasi PMK, Berikut Lokasinya

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pemprov Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mendirikan lima posko cek poin antisipasi masuknya sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), jelang hari Hari Raya Idul Adha. Lima posko cek poin yang didirikan di perbatasan antar provinsi tersebut antara lain berada di Rokan Hilir dan Rokan Hulu, yang berbatasan langsung […]

  • ALHAMDULILLAH! Acen Ditemukan Setelah Hilang 3 Hari di Pantai Rupat

    ALHAMDULILLAH! Acen Ditemukan Setelah Hilang 3 Hari di Pantai Rupat

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    RUPAT, detak24.com – Acen (19), remaja yang hilang tenggelam di Pulau Beting Aceh, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis akhirnya ditemukan petugas gabungan. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada titik koordinat 2°8’16″N 101°33’24″E, jarak dari LKP sejauh 2.81 NM. “Korban ditemukan dalan […]

  • POLISI Bekuk Pembunuh Aktivis WWF di Cerenti Kuansing, Ternyata Anak Petinggi Desa!

    POLISI Bekuk Pembunuh Aktivis WWF di Cerenti Kuansing, Ternyata Anak Petinggi Desa!

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Kasus pembunuhan mantan aktivis WWF Cerenti Kuansing mulai terungkap. Polisi menangkap seorang pelaku, yang ternyata anak petinggi desa tersebut. Terduga pelaku pembunuhan di Desa Kompe Berangin, Cerenti Kuansing, Yendri alias Yandi (21) anak Kades setempat diamankan pihak kepolisian. Yandi diamankan di desa Simpang Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kamis (6/7/2020) petang sekira […]

  • NAAS! Pria Paruh Baya Diterkam Buaya Saat Mandi, Korban Hilang di Sungai Enok

    NAAS! Pria Paruh Baya Diterkam Buaya Saat Mandi, Korban Hilang di Sungai Enok

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang warga bernama Zaini (50 tahun), hilang setelah diterkam buaya di sungai Parit Abah Kelurahan Pantai Sebrang Makmur (PSM) Enok Dalam, Inhil, Selasa (19/12/ 23) Peristiwa terjadi pada petang sekira pukul 17.00 WIB, saat itu Zaini dan istrinya baru saja pulang dari kebun. Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Enok IPTU Cardi […]

  • Dicegat di Perairan Bengkalis, Kapal Berbendera Tanzania Angkut Sabu 2,6 Ton 

    Dicegat di Perairan Bengkalis, Kapal Berbendera Tanzania Angkut Sabu 2,6 Ton 

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEPRI, detak24com – BNN bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa sabu 2,6 ton di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil mencegat kapal asing bermuatan narkoba cair seberat lebih dari 2,6 ton. Selain narkotika, kapal tersebut […]

expand_less