Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kampung Tuah Indrapura Siak 

Polisi Ringkus Kurir Sabu di Kampung Tuah Indrapura Siak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Polsek Bungaraya, Siak, Riau meringkus seorang pengedar narkoba di Pasar Rabu, Dusun Bina Baru, Kampung Tuah Indrapura.

Informasi dirangkum Ahad (26/01/25) pelaku berinisial FO (41), warga Kampung Buantan Lestari, beserta barang bukti 17 paket sabu terciduk pada Senin, 20 Januari 2025 malam hari.

Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar Kampung Tuah Indrapura. Sementara, pemasok sabu berinisial SH, kini masuk dalam DPO.

Kapolsek Bungaraya, AKP Aspikar melalui Ps Kanit Aiptu Hendri Nofiardi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, di Kampung Tuah Indrapura akan ada transaksi narkoba,” ujarnya AKP Aspikar, Ahad (26/01/25).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek AKP Aspikar memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif. “Hasilnya, malam itu satu pelaku inisial FO berhasil diamankan beserta barang bukti 17 paket sabu,” lanjut Aiptu Hendri Nofiardi.

Saat diinterogasi, pelaku FO mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari SH yang kini masih buron.

“Setelah kita interogasi, pelaku mengaku barang diduga Sabu itu didapat dari SH. Namun, SH berhasil lolos dan sekarang masih DPO,” tambahnya.

Penangkapan ini juga mengungkap upaya pelaku untuk menyembunyikan sebagian barang bukti. Awalnya, polisi hanya menemukan 12 paket sabu.

Namun, setelah penggeledahan lebih lanjut di sekitar sepeda motor pelaku, ditemukan lagi beberapa paket sabu yang disembunyikan di tanah. Total sabu yang diamankan seberat 4,28 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit handphone merek Oppo A17 warna biru dongker, pecahan uang tunai berbagai nominal (seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu rupiah), dua buah kaca pirex, satu buah bong (alat isap sabu), dan satu buah tas merek Adventure.

“Selain Sabu seberat 4,28 gram, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah Handphone merk Oppo A17 warna Biru Dongker, dan pecahan uang mulai seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu,” katanya.

AKP Aspikar mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat.

“Kita sangat butuh peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Mari sama-sama kita perangi Narkoba demi masa depan anak bangsa,” pungkasnya.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKIN Biadab, Israel Bantai 167 Warga Palestina, Lebihi Korban Tahun Sebelumnya

    MAKIN Biadab, Israel Bantai 167 Warga Palestina, Lebihi Korban Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    GAZA, detak24com – Israel telah membunuh 167 warga Palestina di Tepi Barat sejak awal tahun 2023. Jumlah korban meninggal tersebut termasuk 13 orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki mulai dari 25 Juli hingga 10 Agustus, di antaranya tiga anak-anak. “Angka ini melampaui jumlah total warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel sepanjang tahun […]

  • Miris, Pelajar Asal Kubang Kampar Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

    Miris, Pelajar Asal Kubang Kampar Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi menangkap pelajar inisial KO (17) dan FL (18) di Jalan Lintas Pematang Reba–Pekanbaru. Dari tangan mereka, aparat menyita sabu seberat 204,34 gram. Informasi dirangkum Rabu (05/03/25), aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti seberat  pada Selasa (04/03/25). Ironisnya, […]

  • BELI Minyakita Wajib KTP, Maksimal 5 Kg – Tambah Pasokan 450 Ribu Ton

    BELI Minyakita Wajib KTP, Maksimal 5 Kg – Tambah Pasokan 450 Ribu Ton

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com  – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menegaskan pembelian Minyakita wajib pakai KTP. Maksimal dibolehkan 5 Kg, agar tidak dijual kembali. “Sekarang beli (minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” kata Zulkifli Hasan, dikutip Ahad (05/02/23). Selain wajib KTP, Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menuturkan, pembelian Minyakita dibatasi maksimal hanya 5 […]

  • Wabah PMK Menyebar di 20 Kabupaten/Kota Jawa Barat

    Wabah PMK Menyebar di 20 Kabupaten/Kota Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jawa Barat, detak24. com — Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar di 20 kota/kabupaten. Secara persentase, 74 persen daerah di Jabar terjangkit wabah PMK. “Terhitung sejak 6-7 (Mei) kita ambil sampel, tanggal 9 Mei kita sudah dapat (hasilnya). Yang positif […]

  • Nenek 60 Tahun Dihabisi Mantan Menantu di Rumbai Pekanbaru 

    Nenek 60 Tahun Dihabisi Mantan Menantu di Rumbai Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Nenek 60 tahun bernama Dumaris Boru Sitio dihabisi mantan menantu perempuannya di Rumbai, Pekanbaru. Polisi menemukan fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan menewaskan Dumaris Boru Sitio Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, mantan menantu perempuan korban berinisial AF terlibat dalam […]

  • Pria Ubanan Dicokok di Pelabuhan Roro Bengkalis – Pakning, Polisi Sita Benda Ini!

    Pria Ubanan Dicokok di Pelabuhan Roro Bengkalis – Pakning, Polisi Sita Benda Ini!

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pria ubanan ditangkap polisi di Pelabuhan Roro Bengkalis – Pakning. Bersama tersangka, disita sabu serta barang bukti lainnya. Usia menjelang kepala lima seharusnya menjadi momentum untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Namun, prinsip hidup mulia tersebut tampaknya tak berlaku bagi ZA. Pria berusia 49 tahun ini justru memilih […]

expand_less