Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » FERDY Sambo Diklaim Masih Bisa Bebas, Sosok Ini Penentu Nasibnya!

FERDY Sambo Diklaim Masih Bisa Bebas, Sosok Ini Penentu Nasibnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Keputusan Mahkamah Agung menganulir vonis  Ferdy Sambo menuai pro kontra, karena dianggap tidak konsisten dengan perbuatannya.

Pengurangan hukuman bagi Ferdy Sambo juga menyebabkan masyarakat merasa bahwa kasus ini memiliki perlakuan istimewa. Dengan pengurangan hukuman sebanyak 50 persen atau bahkan lebih.

Bersamaan dengan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), disahkan juga pasal 100 UU Nomor 1/2023 yang baru. Mengatur bahwa terpidana hukuman mati bisa mendapatkan anulirasi jika berperilaku baik selama masa tunggu 10 tahun.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) ini memiliki satu peluang lagi untuk mengurangi atau bahkan mendapatkan pembebasan dari masa penjara.

Bagaimana caranya?

Langkah terakhir bagi Ferdy Sambo jika ingin mengurangi hukumannya lagi adalah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

“Akan ada upaya hukum yang luar biasa, nantinya Pak Sambo bisa mengajukan bukti-bukti baru yang dapat mengubah hukumannya dari seumur hidup menjadi 20 tahun,” ungkap ahli hukum Hibnu Nugroho menukil Saluran Youtube Kompas TV dikutip Jumat (25/023).

Pengajuan PK ini harus disertai dengan adanya bukti-bukti dari terpidana, agar dapat mengurangi masa hukumannya. Setelah mengajukan PK, Ferdy Sambo masih memiliki peluang dengan adanya UU KUHP baru yang akan diberlakukan dalam 3 tahun ke depan.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa terpidana penjara seumur hidup yang telah menjalani hukuman setidaknya 15 tahun bisa diubah menjadi 20 tahun.

Situasi ini tentu membuat keluarga mendiang Yoshua merasa kecewa, karena terlihat banyak kesempatan bagi Ferdy Sambo Cs untuk mendapatkan keringanan hukum.

Keluarga Brigadir J tidak dapat lagi melakukan upaya hukum, karena Jaksa Penuntut Umum kehilangan kewenangan untuk mengajukan PK setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan PK sejak tanggal 14 April 2023 sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 20 Tahun 2023. Sekarang yang memiliki kewenangan adalah terpidana dan ahli waris,” kata Ketut Sumedana seperti yang dikutip dari Saluran Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Ketut juga menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi terpidana akan dimulai satu bulan setelah putusan.

Sementara, menurut Reza Indragiri, seorang psikolog forensik, Ferdy Sambo masih memiliki opsi untuk mengajukan grasi kepada Presiden setelah menjalani PK.

“Jika Presiden merasa bahwa orang ini pantas mendapat pengampunan, maka situasinya bisa berubah,” ujar Reza Indra Giri seperti yang dikutip dari Saluran Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo pernah menyebutkan prestasi dan penghargaan yang diterimanya dari lembaga polisi dan Presiden. Ini dapat menjadi faktor yang dapat membantu Ferdy Sambo untuk keluar dari masalah hukum yang sedang dihadapinya. (ayobandung.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

  • vorbelutrioperbir

    Very great post. I just stumbled upon your weblog and wanted to say that I have really enjoyed surfing around your weblog posts. In any case I’ll be subscribing in your rss feed and I am hoping you write once more very soon!

    25 September 2023 03:08

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkunjung ke Daerah, Dedi Mulyadi Dikepung Ribuan Warga, Polisi Terpaksa Turun Tangan 

    Berkunjung ke Daerah, Dedi Mulyadi Dikepung Ribuan Warga, Polisi Terpaksa Turun Tangan 

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, detak24com – Berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Cirebon menyambut antusias kedatangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sepanjang jalan Desa Cipinang, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon bahkan warga mengepung Dedi Mulyadi hanya untuk berebut salaman dan berfoto bersama. Baca juga : Saat Ridwan Kamil Minta Video Bokep Lisa: Aku Biayai Kuliah dan Kasih Jajan! Incar Manuk […]

  • GEMPAR Nenek Tewas di Sawah Salo Kampar, Ternyata Ini Pelakunya!

    GEMPAR Nenek Tewas di Sawah Salo Kampar, Ternyata Ini Pelakunya!

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Gempar peristiwa nenek tewas bersimbah darah di sawah Kecamatan Salo, Kampar waktu lalu, polisi berhasil menangkap pelakunya. Polisi menangkap seorang pria berinisial MA di daerah Solok Selatan, Sumbar. Tersangka diduga kuat sebagai pembunuh nenek Lamma (65) yang tewas di sebuah sawah Kecamatan Salo. Baca juga : GEMPAR! Nenek Tewas Bersimbah Darah di […]

  • Alhamdulillah! Kang Emil Mulai Baikan Pasca Ditinggal Eril

    Alhamdulillah! Kang Emil Mulai Baikan Pasca Ditinggal Eril

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

      Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil sudah kembali berdinas menunaikan tugasnya selaku kepala daerah.Emil pun mengungkapkan dirinya saat ini sudah lebih baik setelah musibah menimpa putra sulungnya Emmeril Kahn Mumtadz yang dinyatakan wafat tenggelam di Sungai Aare, Swiss, Kamis (26/5) pekan lalu. “Sudah lebih baik, yang substansinya mah nanti ya. […]

  • ISTRI Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, Diterbangkan dari Jakarta ke Samarinda, Ini Riwayat Penyakitnya

    ISTRI Gubernur Kaltim Meninggal Dunia, Diterbangkan dari Jakarta ke Samarinda, Ini Riwayat Penyakitnya

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KALTIM, detak24com – Istri Gubernur Kaltim meninggal dunia. Kabar duka disampaikan Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim Syarifah Alawiyah. “Innalillahi wainna ilaihi rojiuun, telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Hj Norbaiti binti Amlan, istri Gubernur Kaltim, Bapak Isran Noor,” jelas Syarifah melalui pesan singkatnya, seperti dikutip dari Detik, Kamis (25/05/23). “Istri Gubernur Kaltim meninggal dunia pada Rabu […]

  • Ditabrak Colt Diesel, Tukang Becak Tua Sekarat di Jalan Imam Munandar Pekanbaru

    Ditabrak Colt Diesel, Tukang Becak Tua Sekarat di Jalan Imam Munandar Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut di ruas Jalan H Imam Munandar Tenayan Raya, Pekanbaru, tewaskan tukang becak tua, Jumat (02/08/24). Koban bernama Edin Lumban Tobing (60), ditabrak truk colt diesel yang kehilangan kendali. Tukang becak tua itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan […]

  • Jemaah haji Indonesia di klinik kesehatan Arab Saudi

    JEMAAH Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Berikut Data JH Riau dalam Perawatan

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berita duka kembali datang dari Jemaah Haji Provinsi Riau asal Kabupaten Kampar yang wafat di RS Awal Bross Batam. Berita duka tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris PPIH Debarkasi Haji Antara Riau Syahruddin, Selasa (11/07/23)  “Innalilahiwainnailaihirojiun, telah meninggal dunia jemaah haji atas nama Bakhtiar bin Saib Tayat asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam […]

expand_less