EMAK-EMAK di Blora Jateng Dapat Kiriman Paket 1.1 Kg dari Anak, Terancam Hukum Mati
JATENG , detak24com – BNPP Jawa Tengah menangkap seorang perempuan warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang mengambil paket di sebuah ekspedisi berisi ganja seberat 1,1 Kg.
Ironisnya, paket ganja tersebut dikirim oleh anak laki-lakinya yang berada di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Pelaku meminta ibunya berinisial IN mengambil paket untuk disimpan. Namun keburu ketahuan BNPP Jawa Tengah,” ujar Kasi Intel BNPP Jawa Tengah, Kunarto, Ahad (30/07/23).
Kunarto melanjutkan, IN kemudian diperiksa beserta paket yang ternyata berisi narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,1 Kg. “Hasil pemeriksaan petugas BNPP, paket ganja tersebut berasal dari anaknya yang berada di Deli Serdang Sumatera Utara. Sebelummya, ia tidak tahu isi paket tersebut,” ujarnya.
BNPP Jawa Tengah lalu menghubungi petugas BNPP Sumatera Utara, untuk menangkap anaknya yang bernama Marhaendra Cahya Praditya Herenza.
“Setelah ditangkap, Cahya diserahkan ke BNPP Jawa Tengah. Atas perbuatannya IN dijerat hukum penjara lima tahun dan atau hukuman mati,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

22 thoughts on “EMAK-EMAK di Blora Jateng Dapat Kiriman Paket 1.1 Kg dari Anak, Terancam Hukum Mati ”