DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

ALAMAK! Warga Sedinginan Rohil Dagang Sabu Dibantu Mertua, Polisi Amankan 140 Gram BB

ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil menggerebek sebuah rumah di Kerang Kelurahan Sedinginan, Tanah Putih. Selain menciduk dua tersangka, aparat berhasil mengamankan 140 gram sabu.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap dua tersangka inisial FP (33) dan AT (19) yang didapati memiliki barang bukti seberat kotor 140 gram narkoba jenis sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI, Kamis (29/06/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Satresnarkoba Polres Rohil 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah Rumah sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu tersebut, Kasat Res Narkoba Res Rohil,  Iptu Gusti Ngurah Kade Martayasa SH, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dengan cara mencari informasi tempat yang diinformasikan dan ciri-ciri terduga pelaku.

Dan hasil dari penyelidikan itu, tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi rumah pelaku lalu melakukan pengerebekan, dan Tim melihat 1 orang laki laki berada di samping rumah yang mana langsung di amankan yang mana setelah di interogasi mengaku berinisial FP.

Selanjutnya terhadap terlapor dilakukan penggeledahan badan pakaian, akan tetapi tidak ditemukan terkait dengan narkotika. Namun pada saat di lakukan penggeledahan rumah, ditemukan 9 paket sabu di belakang daun pintu.

Setelah diinterogasi, terkait kepemilikan barang tersebut diakui pelaku sabu tersebut miliknya. Tim juga menemukan beberapa plastik kosong,1 buah mancis,1 unit timbangan dan 3 buah sekop (alat penyendok sabu) dalam lemari pakaian.

Kembali dilakukan penggeledahan di ruang tengah di temukan 1 buah handphone Merk Oppo warna biru, setelah di interogasi dijelaskan milik temannya yang berinisial AT yang sedang keluar, setelah itu dilakukan penggeledahan lagi terhadap 1 buah motor Honda beat street warna hitam milik pelaku, dari hasil pengeledahan diamankan 3 unit handphone Android.

Tidak berapa lama, tersangka AT datang ke rumah pelaku FP alias Pardede dan langsung diamankan. Setelah diinterogasi, AT alias Ardian ini mengaku ia datang ke rumah tersebut untuk bermain game yang mana handphonenya masih dicharger di rumah FP.

Saat dilakukan penggeledahan badan pakaian terhadap saudara AT alias Ardian, tidak ada ditemukan barang bukti terkait dengan narkotika jenis sabu. setelah itu di interogasi pelaku yang bernama FP lagi, pelaku menerangkan bahwa memperoleh narkotika tersebut dari mertuanya yang bernama JM (DPO) kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Barang Bukti yang dibawa bersama tersangka, 9 bungkus plastik bening sabu, 2 buah mancis. 3 buah sekop, puluhan bungkus plastik bening kosong, uang Rp 1.656.000, handphone android Merk Oppo warna Kuning, 1 unit Hanphone android merk Vivo warna Kuning, 1 unit handphone Nokia senter warna hitam, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru, serta sepeda motor Honda Merk Beat Street warna hitam.

Hasil tes urine tersangka FP alias Pardede negatif, untuk hasil tes urine saudara AT alias Ardian positif amphethamin. Untuk pasal yang dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

19 thoughts on “ALAMAK! Warga Sedinginan Rohil Dagang Sabu Dibantu Mertua, Polisi Amankan 140 Gram BB

  1. Ping-balik: pk789 สล็อต
  2. Ping-balik: rca77
  3. Ping-balik: dtr car detailing
  4. Ping-balik: Telegram中文
  5. Ping-balik: mostbet
  6. Ping-balik: 1win
  7. Ping-balik: situs toto
  8. Ping-balik: click here
  9. Ping-balik: av ซับไทย
  10. Ping-balik: 2021 hit slot
  11. Ping-balik: view it

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *