Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Hakim Tipikor Bebaskan Tersangka Jual Beli Lahan Pemkab Inhu, Dituding Bela Koruptor 

Hakim Tipikor Bebaskan Tersangka Jual Beli Lahan Pemkab Inhu, Dituding Bela Koruptor 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Lurah Pangkalan Kasai Kabupaten Inhu, Zaizul bernapas lega usai divonis bebas dalam kasus korupsi.

PN Pekanbaru memutus bebas dua terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dengan nilai kerugian negara Rp 1,7 miliar.

Putusan dibacakan hakim Jonson Parancis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (22/09/25).

Zaizul merupakan Lurah Pangkalan Kasai, Inhu. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar dakwaan primer maupun subsider Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menilai perbuatan terdakwa dalam penerbitan SHM tidak menimbulkan kerugian negara. Tanah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu disebut masih ada, namun terjadi tumpang tindih kepemilikan tiga SHM. Menurut hakim, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana.

Selain itu, hasil audit Inspektorat Daerah Inhu yang menyebut kerugian Rp1,7 miliar dianggap sebagai total loss sehingga tidak dapat dikategorikan kerugian negara. Hakim menyatakan perbuatan terdakwa hanya kesalahan administrasi dalam menjalankan jabatan.

Atas putusan tersebut, penasihat hukum terdakwa menerima vonis bebas. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kasasi. Sebelumnya, jaksa menuntut Abdul Karim 4 tahun penjara dan Zaizul 1 tahun 6 bulan penjara serta denda masing-masing Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Kasus ini bermula dari penerbitan SHM tahun 2015–2016 atas lahan seluas 23.073 meter persegi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Inhu. Dugaan korupsi terungkap ketika Pemkab Inhu hendak membaliknamakan sertifikat tanah untuk pembangunan pasar, namun lahan tersebut sudah terbit SHM atas nama pihak lain.

Audit Inspektorat kemudian menyebut adanya kerugian negara sebesar Rp 1.701.450.000, dikutip dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelas Gajah Liar Hancurkan Pondok Warga

    Sebelas Gajah Liar Hancurkan Pondok Warga

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Untuk kesekian kalinya gajah kelompok 11 merusak 15 pondok warga di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, Senin (7/2/2022). Plh Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau, Hartono mengatakan kejadian ini sudah untuk kesekian kalinya konflik antara gajah dan manusia. “Sebanyak 15 pondok warga dirusak gajah kelompok 11 ini pada Senin lalu,” […]

  • MENGENANG Desmond, Anggota DPR yang Tak Hilang Jiwa Aktivisnya

    MENGENANG Desmond, Anggota DPR yang Tak Hilang Jiwa Aktivisnya

    • calendar_month Sabtu, 24 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    Jakarta, detak24com – Wakil Ketua MPR dari PPP Arsul Sani melayat ke rumah duka Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Arsul mengenang kedekatannya dengan Desmond. Arsul bercerita mengenal Desmond sebagai salah satu aktivis 1998. Dia menyebut Desmond sempat berstatus sebagai orang hilang. Arsul pun ikut mencari Desmond saat itu. […]

  • Polres Dumai Dirikan Lima Pos Pantau Arus Mudik Lebaran, Ini Lokasinya 

    Polres Dumai Dirikan Lima Pos Pantau Arus Mudik Lebaran, Ini Lokasinya 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Ketupat 2025, Polres Dumai mendirikan lima Pos Pengamanan (Pos Pam) arus mudik Lebaran di berbagai titik strategis. Lima pos tersebut berada di Pos Pam Terpadu DIC, Pos Pam Tol, Pos Pam Pelindo, Pos Pam Roro, dan Pos Pam Terminal AKAP serta Ratusan personel kepolisian dikerahkan […]

  • KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    KANTOR BUMD Dibongkar Maling, Polres Dumai Gerak Cepat Tangkap Pelaku

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar maling, sejumlah aset penting dilaporkan hilang. Polisi pun gerak cepat menangkap pelakunya. Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam siaran pers dirilis, Kamis (19/10/23) mengatakan, kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dumai. Yakni, kantor PT Pembangunan Dumai BUMD dibongkar […]

  • PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

    PAK Kades dan Ajudan Terciduk Polisi di Rohul, Kasusnya Bikin Gempar Warga!

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Kepala Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial AS serta ajudannya inisial DS dikabarkan ditangkap polisi dari Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (30/09/23). Keduanya ditangkap dengan tuduhan pelaku penambangan galian C ilegal atau tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Penangkapan pemilik usaha pertambangan itu dibenarkan Kasubsi Humas Polres Rohul […]

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Pemprov Riau Tantang Pemkab Buka Data Bankeu

    KISRUH BUPATI MERANTI, Pemprov Riau Tantang Pemkab Buka Data Bankeu

    • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI detak24.com – Pemkab Kepulauan Meranti diminta jangan menutup-nutupi bantuan keuangan (Bankeu) yang dikucurkan Pemprov Cukup banyak bantuan keuangan yang telah dikucurkan Pemprov Riau kepada kabupaten termuda di Riau itu. Namun bantuan tersebut dianggap terlalu sedikit oleh Pemkab Kepulauan Meranti. “Iya, Pemkab Meranti jangan menutup mata dari bantuan-bantuan yang telah diberikan oleh Pemprov Riau melalui […]

expand_less