Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VONIS Ferdy Sambo Ditetapkan Hari Ini, Mantan Kadiv Propam Itu Dihukum Seumur Hidup?

VONIS Ferdy Sambo Ditetapkan Hari Ini, Mantan Kadiv Propam Itu Dihukum Seumur Hidup?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – PN Jaksel menggelar sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/02/23). Mantan Kadiv Propam Polri itu sebelumnya dituntut seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Dilansir SIPP PN Jaksel, Senin (13/1/2023), sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30-selesai.

“Senin, 13 Februari 2023 agenda putusan,” tulis SIPP.

Dituntut Seumur Hidup Penjara

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua.

Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1).

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucap jaksa.

Hal memberatkan Sambo adalah menghilangkan nyawa Yosua, berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatan serta perbuatannya telah mencoreng institusi Polri hingga membuat banyak anggota Polri terlibat. Hal meringankan, kata jaksa, tidak ada.

Penjara seumur hidup artinya seorang terpidana berada di dalam penjara sampai meninggal dunia.

Ferdy Sambo pun telah menyampaikan pembelaan. Pihak Sambo berharap divonis bebas.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

  • Створити персональний акаунт

    Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.

    18 Desember 2025 15:37
  • bonificación de registro en Binance

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    27 Januari 2025 17:33
  • Sign Up

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

    17 Desember 2024 08:54

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Ukui Pelalawan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah Terjerat Tali 

    Warga Ukui Pelalawan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah Terjerat Tali 

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan seorang pemilik lahan sebagai tersangka dalam kasus kematian seekor anak gajah sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan aktivitas perkebunan ilegal dalam kawasan konservasi tersebut, pasca menemukan bangkai anak gajah yang telah membusuk. Direktur Reserse Kriminal […]

  • 25 Penumpang  KM Ladang Pertiwi Hilang, Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter 

    25 Penumpang  KM Ladang Pertiwi Hilang, Kerahkan Kapal Perang dan Helikopter 

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24. com – TNI AL menurunkan unsur kapal perang dan personel untuk mencari 25 korban KM Ladang Pertiwi 02. Sementara, Angkatan Udara menurunkan helikopter menyisir lokasi tenggelamnya kapal naas itu, Ahad (29/05/22). Unsur kapal perang yang diturunkan yaitu KRI SHN-366, KRI MLH-362, KRI MDU-622, KRI PRP-712 , Pesud U-6207, dan KAL Suluh Pari II-6-60 (Unsur Satrol Lantamal […]

  • Polres Pelalawan Tangkap 20 Tersangka Berbagai Kasus Selama Operasi Antik, Ini Rinciannya!

    Polres Pelalawan Tangkap 20 Tersangka Berbagai Kasus Selama Operasi Antik, Ini Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan menangkap 20 tersangka selama Operasi Antik 2024 dengan berbagi kasus. Pidana yang menonjol yakni narkoba dengan BB sabu 224,1 gram. Hal itu terungkap dalam gelar konferensi pers di Aula Teluk Meranti, Mapolres Pelalawan, Senin (12/08/24). Kegiatan dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, didampingi Kasat Reskrim AKP Kristofel, Kasat Narkoba AKP […]

  • Pemilik Terciduk, Polisi Sita Emas Palsu 1,8 Kg di Toko Mas Samudera Duri 

    Pemilik Terciduk, Polisi Sita Emas Palsu 1,8 Kg di Toko Mas Samudera Duri 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polres Bengkalis membongkar praktik penipuan berkedok jual beli perhiasan di Pasar Mandau. Seorang pemilik toko berinisial MI (48) ditangkap karena menjual perhiasan berbahan perak yang disepuh emas. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Bengkalis, di Toko Mas Samudera, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Selasa (29/07/25) sekitar pukul 18.20 WIB. Kapolres […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Operasi di Dumai dan Pekanbaru, BNNP Riau Sita 15 Kg Sabu serta Ribuan Ineks

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Operasi di Dumai dan Pekanbaru, BNNP Riau Sita 15 Kg Sabu serta Ribuan Ineks

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BNNP Riau menyita sabu seberat 15.159,98 gram serta pil ekstasi sebanyak 3.726 butir, dalam operasi di Pekanbaru dan Dumai. Dalam giat tersebut, BNNP Riau menangkap lima orang tersangka. Dua tersangka ditangkap di Dumai, dua lagi di Pekanbaru serta seorang di Bengkalis. Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar dirilis Rabu (01/05/24) […]

  • WARNING! 189 Warga Bengkalis Terjangkit HIV/AIDS, Dirawat di Sejumlah RS

    WARNING! 189 Warga Bengkalis Terjangkit HIV/AIDS, Dirawat di Sejumlah RS

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dinkes Kabupaten Bengkalis mencatat total penderita HIV/AIDS saat ini tercatat berjumlah 189 orang. Pasien masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Demikian diungkapkan Kepala Dinkes dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Irawadi. “Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Bengkalis saat ini cukup tinggi. Sampai tahun 2023 tercatat […]

expand_less