Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Warga Alahair Selatpanjang Selundupkan Narkoba dari Malaysia 

Warga Alahair Selatpanjang Selundupkan Narkoba dari Malaysia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Bukan membawa oleh oleh sebagai buah tangan, warga Alahair Selatpanjang justru selundupkan narkoba saat pulang dari Malaysia.

Aksi nekat SS (24) warga Alahair yang  membawa sabu serta narkoba jenis lainnya dari Malaysia berujung penjara. Dia ditangkap polisi saat tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

Baca juga : Tak Punya Ambulans, Warga Kepulauan Meranti Bawa Jenazah Pakai Motor 

Tersangka SS yang baru pulang dari Malaysia ditangkap Polisi, Jumat (17/11/25) petang sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi didampingi Ps Kasat Narkoba, Mohammad Iqbalul Fikri, mengatakan, sebelum SS tiba di Selatpanjang, mereka sudah dapat informasi. Info yang mereka terima, akan ada seseorang dari Malaysia membawa narkotika akan pulang ke Kepulauan Meranti.

Mendapat informasi itu, tim langsung turun dan memantau di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Setibanya kapal dari Malaysia, tim melihat salah seorang penumpang dengan gerak gerik mencurigakan.

Tak ingin targetnya lepas, tim yang dilengkapi surat langsung mengamankan salah seorang penumpang. Setelah digeledah, tim mendapati tiga jenis narkotika di tubuh penumpang itu.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, tim mendapati penumpang tersebut membawa beberapa jenis narkotika,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (05/12/25).

Adapun beberapa jenis narkotika yang dibawa SS antara lain, dabu, pil happy five (H5) dan catridge merk Yakuza. Untuk mengelabui petugas pelabuhan, shabu yang telah dipaket menggunakan plastik klep bening diikat di kaki paha SS.

Ditambahkannya, hasil interogasi terhadap SS, ternyata narkotika itu akan diserahkan ke Bu (46) yang juga warga Alahair. Mendapat informasi dari SS, tim langsung mencari dan menangkap Bu.

“SS berperan sebagai kurir laut yang membawa narkotika dari seberang ke Indonesia. Sedangkan Bu merupakan kurir darat yang akan mendistribusikan narkotika ini di Selatpanjang,” pungkasnya.

Adapun BB yang berhasil diamankan dalam penangkapan dua warga Desa Alahair Kepulauan Meranti ini adalah 45 paket sabu dibungkus klep bening seberat 501,07 gram, pil Happy Five (H5) sebanyak 200 butir dan catridge merk Yakuza sebanyak 110 pcs.

“Pengakuan tersangka, dia sudah 4 kali membawa narkotika masuk ke sini. Ini yang keempat kalinya dan berhasil kita gagalkan,” lanjutnya.

Masih kata Kapolres, masyarakat tidak perlu meragukan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Bersama tim dan beberapa pihak, kata Aldi, selain pengungkapan, mereka juga sering turun ke titik-titik yang dianggap penting untuk melakukan sosialisasi sebagai jalan pencegahan.

“Kami tidak berhenti, selain pengungkapan juga selalu melakukan pencegahan. Kalau ada informasi terkait peredaran narkoba, silahkan laporkan ke kami. Akan kami tindaklanjuti,” imbuh Kapolres.

BB sabu, dimusnahkan langsung dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan BB pil H5 dan catridge, tetap diamankan untuk dihadirkan dalam persidangan, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria di Pekanbaru Gasak Mobil dan Motor Rumah Ditinggal Mudik Lebaran 

    Pria di Pekanbaru Gasak Mobil dan Motor Rumah Ditinggal Mudik Lebaran 

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai Pesisir mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah ditinggal mudik Lebaran. TKP di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Satu pelaku bernama Hendra (35) ditangkap, setelah membawa kabur 1 unit mobil, 1 unit motor, sepeda hingga televisi dari rumah tersebut. Kasat Reskrim Polresta […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Pengedar Sabu Terciduk di Lubukgaung

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Pengedar Sabu Terciduk di Lubukgaung

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    DUMAI, detak24com – Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, polisi mencokok pengedar sabu di Lubukgaung, Sungai Sembilan dengan BB 365 gram bubuk setan. Data dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (21/02/24), pelaku yang diamankan aparat kepolisian berinisial  IL (28), warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan sebagai pengedar narkoba di Dumai. Polisi juga mengamankan barang […]

  • SATU Mobil Bersama Erick Thohir, Jokowi Pertegas Dukungan ke Prabowo

    SATU Mobil Bersama Erick Thohir, Jokowi Pertegas Dukungan ke Prabowo

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Frekuensi kebersamaan Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto semakin tinggi. Bahkan saat ini, yang menunjukkan kebersamaan juga ada Menteri BUMN Erick Thohir. Terbaru, di sela-sela kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke PT Pindad (Persero) di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin (24/7), Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Widodo, Prabowo Subianto, dan Menteri […]

  • AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

    AYAH Laknat Pembunuh Anak di Pebenaan Inhil Serahkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Tak sampai 24 jam, ayah laknat pembunuh anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri ke polisi. “Informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku sebagai pembunuh anak tirinya Riyandi (24),” kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, […]

  • PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

    PN Siak Vonis Mati Empat Terdakwa Pemilik Sabu 73 Kg, Majelis Hakim: Kejahatan Luar Biasa!

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat pemilik sabu 73 kilogram. Hakim menyebut para terdakwa melakukan kejahatan luar biasa. Informasi dirangkum Sabtu (16/08/25), vonis tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum, Kamis (14/0825). Keempat terdakwa yang divonis mati adalah Epi Saputra alias Epi bin Zahabi, Safrudis alias Saf […]

  • VIRAL! Video Bule di Bali Tunjukkan Bagian Sensitif, Ternyata Gegara Ini

    VIRAL! Video Bule di Bali Tunjukkan Bagian Sensitif, Ternyata Gegara Ini

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BALI, detak24com – Polisi mengungkap motif video bule Denmark di Bali yang viral pamer bagian sensitif. Ternyata, aksi WNA berinisial CAP dan pasangannya CM itu dilakukan sepulang dari bar. “Yang bersangkutan pulang dari bar daerah Seminyak. Kemudian bertemu dengan orang (dan) menceritakan tentang bagaimana situasi kepada pariwisata Thailand. Akhirnya, si perempuan memperlihatkan bagian sensitifnya. Namun, […]

expand_less