Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » GEGARA Bawa Benda Ini Masuk Hutan, Tiga Warga Batsol Bengkalis Dihukum 3 Tahun 

GEGARA Bawa Benda Ini Masuk Hutan, Tiga Warga Batsol Bengkalis Dihukum 3 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun kepada tiga warga Desa Petani, Bathin Solapan (Batsol). Mereka dihukum gegara membawa benda tak lazim masuk hutan.

Ketiga terdakwa yakni Syahrial M, Suandi alias Wandi serta Dasril, menurut hakim melanggar Pasal 17 ayat (2) huruf a UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Para terdakwa membawa alat-alat berat yang lazim akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan (HPT). Selain hukuman penjara itu, ketiga terdakwa juga wajib membayar denda Rp 1,5 miliar atau subsidair kurungan 1 bulan,” ujarHumas PN Bengkalis Ulwan Maluf ketika dikonfirmasi, Ahad (25/06/23)

Mereka sebelumnya didakwa bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis pada 6-13 Oktober 2022 lalu di dalam kawasan HPT Rangau yang  berlokasi di Dusun Lubuk Linong, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dengan sengaja membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin kementerian.

Atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan JPU. Agar ketiganya diberikan sanksi hukuman selama 5 penjara dan denda Rp1,5 miliar atau subsidair 6 bulan kurungan.

“Atas vonis yang dibacakan terdakwa dan PU menyatakan pikir-pikir,” tutupnya.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kapal Berpenumpang 43 Orang Tenggelam di Selat Makassar, Baru 17 Diselamatkan

      Kapal Berpenumpang 43 Orang Tenggelam di Selat Makassar, Baru 17 Diselamatkan

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Makassar, detak24.com – Kapal Motor Ladang Pertiwi dengan rute Paotere – Pulau Kalmas, Kepulauan Pangkep, yang mengangkut 43 penumpang dilaporkan tenggelam sekitar 120 NM di sekitar Selat Makassar. Hin.ngga berita ini diturunkan baru 17 orang yang berhasil diselamatka Informasi dirangkum, kapal yang memuat sekitar 43 orang ini pada hari Kamis, 26 Mei 2022 pukul 03.30 Wita […]

    • Tetap Operasi Selama Lebaran Idul Fitri, Truk Akasia Ditilang Polisi di Rohil

      Tetap Operasi Selama Lebaran Idul Fitri, Truk Akasia Ditilang Polisi di Rohil

      • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang supir truk di Rohil nekat mengangkut 14 ton kayu akasia di tengah larangan operasional kendaraan berat selama Lebaran Idul Fitri 2025. Truk tersebut dihentikan dan ditilang oleh Satlantas Polres Rokan Hilir karena melanggar aturan pembatasan lalu lintas yang berlaku hingga 4 April 2025. Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra […]

    • Penuh Kejanggalan, Pendataan Aset Belum Tuntas, BPKAD Inhu Tiba-tiba Musnahkan Ribuan Arsip 

      Penuh Kejanggalan, Pendataan Aset Belum Tuntas, BPKAD Inhu Tiba-tiba Musnahkan Ribuan Arsip 

      • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Di tengah pendataan aset milik Pemkab Inhu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat justru musnahkan ribuan lembar arsip dan dokumen. Sementara, pendataan aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemkab Inhu belum tuntas. Kondisi itu mengundang pertanyaan sejumlah pihak yang menduga penuh kejanggalan. Baca juga : Kejari Pelalawan Bidik Korupsi Pupuk […]

    • Kasihan! Bapak-bapak Ini Kelaparan Saking Lamanya Ngantre BBM

      Kasihan! Bapak-bapak Ini Kelaparan Saking Lamanya Ngantre BBM

      • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PASCA harga BBM naik, mengisi bensin memakan waktu cukup lama, karena ngantre di SPBU. Baru-baru ini,  dua orang bapak viral melakukan hal unik dengan makan saat menunggu gilirannya. Membeli bensin di SPBU Pertamina di jam-jam tertentu memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya banyak orang lain yang membutuhkan bensin untuk kendaraannya.  Semua orang harus mengantri […]

    • Wakapolres Kuansing Ditabrak Pebalap Liar, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

      Wakapolres Kuansing Ditabrak Pebalap Liar, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

      • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KUANSING, detak24com – Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Ahad (18/05/25) dini hari. Dia mengalami patah tulang pergelangan kaki karena ditabrak pebalap liar. “(Wakapolres Kuansing) tertabrak pelaku balap liar yang berusaha melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto. Baca juga : LKPj 2024, Bupati Kuansing Didesak Bayar Piutang […]

    • Prihatin! Terjaring Razia Bolos Sekolah, 7 Siswa di Siak Kedapatan Sedang Gini 

      Prihatin! Terjaring Razia Bolos Sekolah, 7 Siswa di Siak Kedapatan Sedang Gini 

      • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Camat Koto Gasib melalui Kasi Trantib dan Satpol-PP melakukan penertiban terhadap tujuh pelajar. Siswa SMK asal Dayun itu diketahui keluyuran saat masih jam belajar. Mereka diamankan dari kawasan rumah suluk yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Rabu (07/08/24) “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya jam segini berada […]

    expand_less