Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » DLHK Segel Hutan Koto Garo Kampar, Marak Aktivitas Pembukaan Lahan

DLHK Segel Hutan Koto Garo Kampar, Marak Aktivitas Pembukaan Lahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kampar, detak24com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, menyegel kawasan hutan yang berada di Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Sub Koordinator Penegakkan Hukum (Gakkum) DLHK Riau Agus Suryoko, Jumat (06/10/23) mengatakan, pihaknya telah melakukan penyegelan kawasan hutan di Kota Garo. Penindakan itu dilakukan pada Kamis 5 Oktober 2023.

“Kami lakukan penyegelan karena ada pihak yang melakukan penggarapan di kawasan hutan di Kota Garo,” kata Agus.

Agus menjelaskan, penyegelan itu berawal saat pihaknya menerima informasi bahwa telah terjadi pembukaan kawasan hutan. Atas informasi itu DLHK Riau bersama Polres Kampar, melakukan pengecekan.

“Di TKP kami temukan dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan. Di sana kami temukan ada pondok kerja, dan ada orang yang bekerja di sana,” ujarnya.

Kemudian tim juga menemukan alat berat di dalam kawasan tersebut. Namun, tidak ada yang mengaku pemilik alat berat, sehingga alat dikeluarkan dari kawasan hutan.

“Alatnya tidak kami sita karena saat itu dia tidak sedang bekerja, dan alatnya rusak,” lanjutnya.

Agus menegaskan bahwa kawasan itu berada pada titik koordinat kawasan hutan. Tidak ada masyarakat atau pihak yang dibenarkan melakukan perambahan hutan di lokasi tersebut.

“Ploting titik koordinat itu kawasan hutan. Kalau dilihat dari data perizinan yang ada di Riau, maupun kementerian objek itu masih belum ada perizinan di atasnya,” beber Agus.

Maka dari itu, Agus memastikan segala tindakan perambahan hutan di kawasan itu merupakan tindakan ilegal. Dia menyebut jika ada masyarakat yang melakukan pemanfaatan kawasan hutan harus melalui perizinan berusaha melalui pemerintah pusat.

“Aturan hukumnya udah jelas. Masyarakat yang mengaku sebagai pemilik areal itu, mengaku memiliki surat SKGR atau sebagainya apabila belum miliki perizinan berusaha itu kan dilarang oleh hukum,” tandasnya.

Oleh karena itu, dengan kewenangan yang ada pada DLHK Riau, pihaknya langsung melakukan penyegelan dan penyelidikan siapa yang merambah kawasan hutan itu.

“Makanya kita pasang pengumuman bahwa areal itu hutan. Ada sempat yang memasang plang di sana sudah kami cabut,” tuturnya.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Karena kawasan hutan di Kota Garo sudah dipasang segel, dan berstatus dalam proses penyelidikan.

Agus meminta tidak ada pihak yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Dia mengingatkan, apabila ada yang nekat, akan dilakukan tindakan tegas dengan penerapan UU nomor 41 tahun 99 tentang kehutanan.

“Khususnya di pasal 50 ayat 2 bahwa setiap orang dilarang mengerjakan menggunakan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Ancaman hukumannya dipidana penjara selama 10 tahun dan paling banyak denda Rp7 miliar,” ujar Agus.

Jika ada yang mengaku atau mengklaim terkait objek kawasan hutan itu, harus diuji apa hak keperdataan atas objek dimaksud.

“Karena kalau kami lihat data dan SK Menteri, lokasi itu adalah areal kawasan hutan negara. Belum ada perubahan fungsi,” tegasnya dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    KENAL di Facebook, Cewek Muda Larikan Honda Beat Warga Dumai

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi mencokok cewek muda inisial ND (19), warga Baganbesar Dumai yang melarikan Honda Beat temannya. Pelaku membawa kabur Honda Beat korbannya yang baru ia kenal di Facebook. Sehingga, korban membuat laporan ke polisi hingga tersangka ditangkap. Informasi dirangkum, Kamis (30/05/24), seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah […]

  • Guru dan Mahasiswa Gugat Anggaran MBG Pakai Alokasi Dana Pendidikan

    Guru dan Mahasiswa Gugat Anggaran MBG Pakai Alokasi Dana Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik program MBG (makan bergizi gratis) terus mencuat. Usai keracunan massal, kini muncul gugatan tentang masuknya alokasi dana pendidikan dalam kegiatan tersebut. Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer menggugat masuknya pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) ke dalam struktur anggaran pendidikan nasional. Gugatan secara resmi […]

  • DUH! Napi Rutan Pekanbaru Pesan Sabu Dalam Botol Minyak Rambut

    DUH! Napi Rutan Pekanbaru Pesan Sabu Dalam Botol Minyak Rambut

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Peredaran narkoba terjadi di wilayah Rutan Pekanbaru. Narapidana yang berada di dalam Rutan kedapatan memesan barang haram tersebut dari luar. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, pihaknya menindaklanjuti terkait informasi bahwa di Rutan Pekanbaru telah ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 6,57 gram. “Sabu itu ditemukan di dalam […]

  • Cipayung Plus dan Kadishub Bengkalis Tinjau Persiapan Roro Sambut Lebaran

    Cipayung Plus dan Kadishub Bengkalis Tinjau Persiapan Roro Sambut Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, mahasiswa Cipayung Plus bersama Kadis Perhubungan Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, turun langsung meninjau kondisi pelayanan penyeberangan Roro Bengkalis- Pakning. Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi antrean kendaraan, sistem pelayanan di pelabuhan, serta kesiapan operasional penyeberangan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat Bengkalis, khususnya pada masa […]

  • BOCAH 8 Tahun dan Pedagang Sate Tewas, Tabrakan Beruntun di Jalan Karet Pekanbaru

    BOCAH 8 Tahun dan Pedagang Sate Tewas, Tabrakan Beruntun di Jalan Karet Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Korban tewas akibat tabrakan beruntun di Jalan Karet, Pekanbaru bertambah menjadi dua orang. Seorang bocah 8 tahun serta pedagang sate meninggal setelah dirawat di RS Santa Maria. “Iya bertambah satu orang pengendara Honda Beat,” singkat Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Sabtu (03/02/24). Korban sendiri diketahui bernama Syahrial Siregar yang tinggal […]

  • KADISKES Kampar dan Ka-Puskesmas Sibiruang Terjaring OTT Polda Riau, Ini Kasusnya!

    KADISKES Kampar dan Ka-Puskesmas Sibiruang Terjaring OTT Polda Riau, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kadiskes Kampar serta Kepala Puskesmas Sibiruang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, mereka berdua ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Yakni, pungli terhadap beberapa Kepala Puskesmas yang ada di Kampar. “Tadi malam telah diamankan, […]

expand_less