Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » DUH! Tekong TKI hanya Dihukum 10 Bulan, Padahal TPPO Prioritas Penanganan

DUH! Tekong TKI hanya Dihukum 10 Bulan, Padahal TPPO Prioritas Penanganan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – PN Bengkalis memvonis seorang tekong TKI bernama Jasmani alias Jas, selama 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. Ia terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang jadi prioritas penanganan.

Humas PN Bengkalis, Ulwan Maluf ketika dikonfirmasi, Kamis (22/06/23) mengatakan, vonis dibacakan majelis hakim pada sidang lanjutan, Senin (19/6/23).

Selain itu, hakim juga menetapkan barang bukti berupa 4 buah pelampung, 1 HP dimusnahkan. Kemudian 2 unit speedboat, uang sebesar Rp 6 juta, uang 1.000 Ringgit Malaysia (RM) terdiri dari 10 lembar pecahan 100 RM, uang 1.800 RM (36 lembar pecahan 50 RM), uang 20 RM (2 lembar pecahan 10 RM), uang 20 RM (4 lembar pecahan 5 RM), uang 13 RM (13 lembar pecahan 1 RM dirampas untuk negara.

Hukuman penjara terhadap Jas itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa 1 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

“Terhadap putusan itu terdakwa menyatakan menerima sedangkan PU masih pikir-pikir,” ujarnya.

Sebelumnya, Jas didakwa bersalah pada Kamis (09/02/23) sekitar pukul 11.00 WIB diamankan Ditreskrimum Polda Riau di rumahnya karena diduga dengan sengaja menempatkan dan memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI secara ilegal.

Terdakwa menunggu para pekerja migran Indonesia lainnya yang juga ingin diberangkatkan. Kemudian menunggu jumlah para pekerja migran terkumpul minimal 5 orang untuk diberangkatkan ke Malaysia, agar dapat menghemat biaya pemberangkatan.

Terdakwa memberangkatkan para pekerja migran tersebut pada malam hari sekitar pukul 18.00 WIB agar tidak tertangkap oleh petugas, melalui pelabuhan yang terletak di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Terdakwa meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk setiap pekerja, uang tersebut digunakan untuk memberikan upah nahkoda dan para ABK speedboat, mengisi BBM, biaya selama para pekerja tersebut ditempatkan di rumah.

Untuk keuntungan terdakwa yaitu sebesar Rp 1,5 juta. Perbuatan terdakwa Jas sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 5 juncto Pasal 68 juncto Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Tangkap Provokator Ajakan Bakar Mabes Polri, Ini Sosoknya!

      Polisi Tangkap Provokator Ajakan Bakar Mabes Polri, Ini Sosoknya!

      • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Polisi menangkap kreator konten Instagram atas nama Laras Faizati Khairunnisa. Ia dituduh memprovokasi massa unjuk rasa membakar Mabes Polri. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Laras sebagai tersangka karena postingannya di media sosial (medsos) Instagram. “When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down […]

    • REKAM Jejak Ganjar Pranowo Capres PDIP Entaskan Kemiskinan di Jateng 

      REKAM Jejak Ganjar Pranowo Capres PDIP Entaskan Kemiskinan di Jateng 

      • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      GANJAR Pranowo capres dari PDIP menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sejak selama dua periode. Yakni, sejak Agustus 2013 silam hingga sekarang. Ia dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan gemar blusukan ke lapangan. Selain itu, ia juga berhasil mempertahankan perekonomian yang solid selama hampir 10 tahun ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada […]

    • Ratusan Warga Korban Banjir dan Longsor Sibolga Jarah Minimarket, Bantuan Tak Kunjung Tiba 

      Ratusan Warga Korban Banjir dan Longsor Sibolga Jarah Minimarket, Bantuan Tak Kunjung Tiba 

      • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIBOLGA, detak24com – Ratusan warga Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara menjarah sejumlah minimarket, Sabtu (29/11/25). Aksi berlangsung akibat krisis pangan pada kedua wilayah itu pasca banjir bandang dan longsor mengisolasi daerah tersebut. Dari rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat warga berbondong-bondong memasuki beberapa minimarket dan mengambil berbagai kebutuhan pokok. Aparat […]

    • Adegan Ferdy Sambo peluk Putri di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. F : DETIK.COM

      Ferdy Sambo Peluk Putri di Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Berikut Rincian Adegannya

      • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jakarta, detak24.com – Adegan Irjen Ferdy Sambo memeluk istrinya, Putri Candrawathi, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Adegan itu diperagakan Sambo dan Putri di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu ditayangkan di akun YouTube Polri TV Radio, Selasa (30/08/2022). Adegan Sambo memeluk Putri itu diperagakan di sebuah ruangan […]

    • Ruangan Kelas Kurang, Siswa SMAN 3 Bangko Belajar di Musala dan Labor

      Ruangan Kelas Kurang, Siswa SMAN 3 Bangko Belajar di Musala dan Labor

      • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Pj Gubri Rahman Hadi dapati siswa SMAN 3 Bangko belajar di musala dan laboratorium saat kunker di Kabupaten Rohil, Rabu (15/01/25). Pada kesempatan tersebut, Pj Gubri dan rombongan mengunjungi SMAN 3 Bangko yang masih kekurangan ruang belajar mengajar. Dia meninjau langsung kondisi ruang belajar di sekolah tersebut, yang saat ini ada dua […]

    • TIM Penyidik KLHK RI Segel Sejumlah Titik di Area PT GMS Mandau

      TIM Penyidik KLHK RI Segel Sejumlah Titik di Area PT GMS Mandau

      • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 18Komentar

      DURI, detak24.com – Proses hukum dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan limbah PT GMS (Gora Mandau Sawit) di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Bengkalis terus berlanjut. Kali ini, Tim Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) menyegel beberapa titik, Jumat (03/03/23). Diantaranya mesin boiler, pompa pengalir limbah dan pipa by pass (tempat pembuangan […]

    expand_less