Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Polisi Tangkap Provokator Ajakan Bakar Mabes Polri, Ini Sosoknya!

Polisi Tangkap Provokator Ajakan Bakar Mabes Polri, Ini Sosoknya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Polisi menangkap kreator konten Instagram atas nama Laras Faizati Khairunnisa. Ia dituduh memprovokasi massa unjuk rasa membakar Mabes Polri.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Laras sebagai tersangka karena postingannya di media sosial (medsos) Instagram.

When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!” tulis Laras dalam Istagram pribadinya, @Larasfaizati.

Terjemahan:

Kalau kantormu tepat di sebelah Mabes Polri, tolong bakar gedung ini dan bawa mereka semua. Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa.

Laras Faizati Khairunnisa ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (01/09/25).

Laras kini berstatus tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Sosok Laras Faizati Khairunnisa

Laras  dikenal sebagai sosok muda memiliki rekam jejak profesional yang cukup mengesankan di kancah internasional.

Dalam jejak digitalnya, Laras Faizati bekerja di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Secretariat sebagai Communication Officer sejak September 2024.

Pada Januari hingga Mei 2024, Laras juga pernah bekerja di AIPA sebagai Attachment Officer.

Atas kejadian itu, Laras langsung diberhentikan dari posisinya di AIPA menyusul penangkapan itu.

“Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat,” kata Secretary General of AIPA HE Ar, Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman di Instagram AIPA seperti dilihat Tribunnews.com, Kamis  (4/9/2025).

Pengalaman Luas

Pengalaman Laras di bidang komunikasi dan hubungan internasional bukan cuma terbatas di lingkup ASEAN.

Pada 2023, Laras bekerja sebagai Digital Content Creator di perusahaan Edbrig yang berbasis di Uni Emirat Arab.

Pada Mei hingga Agustus 2022, ia juga aktif sebagai Content Creator di 4K Media Art Production terpusat di Dubai.

Tak hanya itu, Laras pernah menjadi International Ambassador di DP World, sebuah perusahaan rantai pasok global yang berpartisipasi dalam EXPO2020 Dubai.

Latar belakang pendidikan Laras condong di bidang komunikasi.

Ia meraih gelar sarjana Public Relations/Image Management dari LSPR Communication and Business Institute pada 2021.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan program magister di bidang International Communication Management di kampus yang sama dan menyelesaikannya pada November 2023.

Selama berkuliah, dia aktif dalam berbagai organisasi internasional.

Laras pernah menjadi Global Volunteer Ambassador untuk AIESEC pada 2021, di mana ia membantu promosi program relawan global.

Pada periode yang sama, Laras juga sempat magang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sebagai Public Affairs Intern.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan penghasutan aksi anarkis melalui media sosial.

Tujuh tersangka tersebut merupakan pemilik akun yang melakukan ajakan untuk berbuat kericuhan.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan lima laporan polisi (LP).

Satu di antara tersangka yang diduga menghasut aksi anarkis di antaranya LFK (26) dengan akun Instagram @Larasfaizati total followers 4.008.

Menurut Himawan, tersangka LFK merupakan pegawai kontrak lembaga internasional.

Yang bersangkutan turut membuat konten diduga bermuatan menghasut untuk membakar Mabes Polri saat aksi unjuk rasa.

“Modus operandi perbuatan LFK ialah membuat dan mengunggah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” tutur Himawan.

Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Selain LFK, ada enam orang lainnya yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemilik akun media sosial yang memprovokasi massa.

Mereka diantaranya:

1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat

2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat

3. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich

4. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775

5. SB (35) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu

6. G (20) selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GASAK Hp Dalam Mobil, Dua Jambret Sekarat Diamuk Massa

    GASAK Hp Dalam Mobil, Dua Jambret Sekarat Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi jambret terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru dengan dua orang pelaku berinisial AN dan AP. Keduanya menjambret handphone (Hp) milik korban dari dalam mobil yang pintunya terbuka. Naas, nasib kedua jambret itu malah jadi korban amukan massa. Sementara, korban “raib” entah kemana dan tak membuat laporan polisi sama sekali. Informasi dirangkum di […]

  • Selangkah Lagi Jembatan Bengkalis Masuk PSN, Pj Gubri Pimpin Rakor 

    Selangkah Lagi Jembatan Bengkalis Masuk PSN, Pj Gubri Pimpin Rakor 

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau gelar rakor terkait rencana pembangunan Jembatan Bengkalis di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat (11/10/24). Rapat tersebut tindak lanjut atas pembahasan usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Jembatan Bengkalis oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Pj Gubri, Rahman Hadi mengatakan jika saat ini rencana pembangunan Jembatan Bengkalis diusulkan […]

  • PENUMPANG KAGET, Pas Bangun Tidur Kapal Dalam Bakau – Dumai Line 9 Tabrak Pantai

    PENUMPANG KAGET, Pas Bangun Tidur Kapal Dalam Bakau – Dumai Line 9 Tabrak Pantai

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Salah satu penumpang MV Dumai Line 9 kaget pas bangun tidur kapal sudah dalam hutan bakau. “Iya benar,  MV Dumai Line 9 tabrak pantai.Tapi saya tak mengetahui pasti bagaimana awalnya kapal bisa terjadi kecelakaan menabrak ke hutan bakau itu,” ungkap enggan menyebutkan nama. Saat ini posisi kapal masih menunggu bantuan dari petugas […]

  • Plt Bupati Meranti H Asmar mencium tangan Gubri H Syamsuar dalam sebuah kegiatan. F : ERATV

    NETIZEN Soroti Rencana Gubri Syamsuar ke Jerman: Honor Bosda Belum Cair!

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar akan kunker ke Jerman pada Oktober 2023 ini. Padahal masa jabatan Syamsuar segera berakhir. Ia juga telah menyampaikan pengunduran diri sebagai gubernur, karena masuk Caleg Golkar untuk DPR RI pada Pemilu 2024. Dalam kunjungan ke Jerman itu, Gubernur Riau juga akan ‘memboyong’ sejumlah pejabat, termasuk sang istri, Misnarni. Ada pula […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengendara Ninja Terciduk di Kebun Sawit Tambusai Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengendara Ninja Terciduk di Kebun Sawit Tambusai Rohul

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi tangkap pengendara Kawasaki Ninja dalam kasus narkoba, di kebun sawit Kelurahan Tambusai Tengah, Rohul. Adapun tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu itu adalah AS alias putra (35). Dia ditangkap pada Senin (03/06/24) sekitar pukul 00.05 dini hari. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP […]

  • Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

    Pemilik Kendaraan Dikenakan Dua Pajak Baru, Nominalnya 66 Persen dari PKB 

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24.COM – Pemilik kendaraan bermotor dikenakan dua pajak baru yang besarnya 66 persen dari nilai PKB. Aturan ini mulai berlaku mulai 4 Januari 2025. Jenis pajak baru tersebut yakni Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66 persen yang dihitung dari besaran pajak […]

expand_less