PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
- print Cetak

Ilustrasi sawit
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Pergub No.77/2020 tentang Tatacara Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, berwenang menerapkan harga TBS pekebun mitra swadaya.
Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, perbaikan tata kelola penetapan harga TBS tertuang dalam program Jaga Zapin. Ini tak lepas dari kolaborasi Gubri dengan Kajati Riau dalam melindungi pekebun sawit dan dunia usaha. Dikarenakan, kelapa sawit sebagai penopang perekonomian utama bagi masyarakat Riau.
“Tim harga TBS Riau merupakan yang pertama di Indonesia menetapkan harga TBS Mitra Swadaya, karena baru Provinsi Riau satu-satunya di Indonesia yang sudah memiliki Tabel Rendemen Harga untuk pekebun mitra dwadaya (yang diuji oleh PPKS Medan),” kata Defris, Selasa (20/06/23).
Tabel rendemen swadaya ini ini, jelas Defris merupakan instrumen mutlak yang diperlukan dalam perhitungan harga TBS untuk pekebun mitra swadaya. Di samping juga selama ini tim telah menetapkan secara periodik harga TBS untuk pekebun mitra plasma.
“Dengan sudah adanya instrumen tabel rendemen harga kebun swadaya Riau, maka dapat kami sampaikan bahwa mulai minggu ini Riau telah menetapkan 2 Indeks, dan 2 berita acara harga TBS yaitu untuk harga mitra plasma dan harga mitra swadaya,” ujarnya.
Di samping itu juga, perhitungan harga sisa cangkang sebagai penambah harga TBS bagi pekebun mitra mulai saat ini sudah menggunakan harga invoice/kontrak penjualan cangkang di pabrik PKS, selama ini harga cangkang hanya ditetapkan Rp 10/kg, tapi mulai hari ini melalui Pergub 77/2020 harga cangkang mengikuti harga jual di pabrik. Dimana untuk periode 1 bulan ke depan harga cangkang ditetapkan untuk mitra swadaya sebesar Rp 31,05/kg dan untuk mitra plasma sebesar Rp 23,08/kg sebagai penambah pendapatan bagi pekebun mitra selain harga TBS.
“Kita juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota serta asosiasi petani swadaya untuk menumbuh-kembangkan kelembagaan pekebun swadaya baru untuk dimitrakan dengan PKS. Agar bisa ditetapkan harga TBS-nya oleh tim,” imbuhnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











