Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya

PERTAMA di Indonesia, Riau Berwenang Tetapkan Harga TBS Mitra Swadaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Pergub No.77/2020 tentang Tatacara Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, berwenang menerapkan harga TBS pekebun mitra swadaya.

Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, perbaikan tata kelola penetapan harga TBS tertuang dalam program Jaga Zapin. Ini tak lepas dari kolaborasi Gubri dengan Kajati Riau dalam melindungi pekebun sawit dan dunia usaha. Dikarenakan, kelapa sawit sebagai penopang perekonomian utama bagi masyarakat Riau. 

“Tim harga TBS Riau merupakan yang pertama di Indonesia menetapkan harga TBS Mitra Swadaya, karena baru Provinsi Riau satu-satunya di Indonesia yang sudah memiliki Tabel Rendemen Harga untuk pekebun mitra dwadaya (yang diuji oleh PPKS Medan),” kata Defris, Selasa (20/06/23).

Tabel rendemen swadaya ini ini, jelas Defris merupakan instrumen mutlak yang diperlukan dalam perhitungan harga TBS untuk pekebun mitra swadaya. Di samping juga selama ini tim telah menetapkan secara periodik harga TBS untuk pekebun mitra plasma.

“Dengan sudah adanya instrumen tabel rendemen harga kebun swadaya Riau, maka dapat kami sampaikan bahwa mulai minggu ini Riau telah menetapkan 2 Indeks, dan 2 berita acara harga TBS yaitu untuk harga mitra plasma dan harga mitra swadaya,” ujarnya.

Di samping itu juga, perhitungan harga sisa cangkang sebagai penambah harga TBS bagi pekebun mitra mulai saat ini sudah menggunakan harga invoice/kontrak penjualan cangkang di pabrik PKS, selama ini harga cangkang hanya ditetapkan Rp 10/kg, tapi mulai hari ini melalui Pergub 77/2020 harga cangkang mengikuti harga jual di pabrik. Dimana untuk periode 1 bulan ke depan harga cangkang ditetapkan untuk mitra swadaya sebesar Rp 31,05/kg dan untuk mitra plasma sebesar Rp 23,08/kg sebagai penambah pendapatan bagi pekebun mitra selain harga TBS.

“Kita juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota serta asosiasi petani swadaya untuk menumbuh-kembangkan kelembagaan pekebun swadaya baru untuk dimitrakan dengan PKS. Agar bisa ditetapkan harga TBS-nya oleh tim,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ELIDANETTI SH MH Kampanye di Titian Antui, Warga Sambut Penuh Semangat

      ELIDANETTI SH MH Kampanye di Titian Antui, Warga Sambut Penuh Semangat

      • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PINGGIR, detak24.com – Caleg DPR-RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Riau 1 nomor urut 7, Elidanetti SH MH kampanye di Jalan Purwodadi RT 04 RW 03, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Selasa (30/01/24) petang. Kampanye dialogis ini merupakan rangkaian dari kampanye yang dilaksanakan di beberapa titik. Tujuannya untuk memperkuat basis dukungan pada Pemilu 2024, […]

    • Sampan Bocor, Petani Sawit Tenggelam dan Hilang di Koto Gasib Siak 

      Sampan Bocor, Petani Sawit Tenggelam dan Hilang di Koto Gasib Siak 

      • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang petani sawit bernama Jaya hilang setelah terjun dari sampan yang ditumpanginya saat menyeberang dari Kampung Sri Gemilang menuju perkebunan sawit di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Peristiwa itu terjadi Rabu (14/05/25) sekitar pukul 22.30 WIB malam. “Informasi kami terima hari ini sekitar pukul 05.40 WIB pagi tadi,” ujar Kepala Kantor SAR […]

    • KAWANAN Pencuri Bongkar Toko Ponsel di Minas, Pelaku Masih Anak-anak

      KAWANAN Pencuri Bongkar Toko Ponsel di Minas, Pelaku Masih Anak-anak

      • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MINAS, detak24com – Polsek Minas membekuk kawanan pencuri toko ponsel yang beraksi di Kelurahan Minas Jaya. Mirisnya, tiga pelaku masih anak-anak. Lima kawanan pencuri  diamankan di Polsek Minas lantaran diduga melakukan pembobolan, pencurian uang dan handphone di salah satu toko ponsel di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kelima kawanan pencuri itu berinisial […]

    • BIKIN Hujan Buatan, BRIN-BRGM Tebar Garam di Langit Riau Selama 11 Hari

      BIKIN Hujan Buatan, BRIN-BRGM Tebar Garam di Langit Riau Selama 11 Hari

      • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24com – BRIN bekerjasama dengan BRGM mulai menebar garam di langit Riau. Teknologi modifikasi cuaca (TMC) yang dimulai Rabu (17/05/23) hingga sebelas hari ke depan, untuk meminimalisir karhutla serta menjaga kelembaban lahan gambut. Koordinator Lapangan Lab Pengelolaan TMC BRIN, Ari Nugroho mengatakan, pelaksanaan operasional kegiatan dikendalikan dari Posko yang berada di Lanud Roesmin Nurjadin […]

    • Hastag #KawalPutusanMK Menggema di Tengah Isu Upaya Penjegalan 

      Hastag #KawalPutusanMK Menggema di Tengah Isu Upaya Penjegalan 

      • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Putusan MK pada Selasa (20/08/24) siang yang mempermudah syarat pencalonan pada Pilkada 2024, disambut gembira banyak kalangan. Namun, beberapa jam kemudian muncul isu tentang adanya upaya menjegal atau menganulirnya. Sejak Selasa malam, berkeliaran undangan mengatasnamakan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang mengundang anggotanya untuk rapat membahas UU Pilkada pada Rabu (21/08/24). PDIP mempertanyakan […]

    • TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

      TERJERAT Tiga Kasus Korupsi, Bupati Muhammad Adil Minta Maaf ke Masyarakat Meranti

      • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bupati Muhammad Adil mengungkapkan isi hati atas tiga kasus korupsi yang menjeratnya. Ia minta maaf pada masyarakat Kepulauan Meranti. Permohonan maaf itu disampaikan Muhammad Adil ketika membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (07/12/23). Dalam tiga kasus korupsi itu, Muhammad Adil dituntut oleh JPU KPK dengan hukuman 9 tahun […]

    expand_less