Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Hastag #KawalPutusanMK Menggema di Tengah Isu Upaya Penjegalan 

Hastag #KawalPutusanMK Menggema di Tengah Isu Upaya Penjegalan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comPutusan MK pada Selasa (20/08/24) siang yang mempermudah syarat pencalonan pada Pilkada 2024, disambut gembira banyak kalangan.

Namun, beberapa jam kemudian muncul isu tentang adanya upaya menjegal atau menganulirnya. Sejak Selasa malam, berkeliaran undangan mengatasnamakan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang mengundang anggotanya untuk rapat membahas UU Pilkada pada Rabu (21/08/24).

PDIP mempertanyakan mengapa tiba-tiba direvisi. Pembahasan ini diduga berpotensi menganulir putusan MK. Selain itu, juga muncul isu penjegalan putusan MK lewat jalur Perppu, sehingga putusan MK tak bisa dipakai pada pilkada tahun ini.

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat Baleg tentang revisi UU Pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat Panja RUU Pilkada di hari yang sama. Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/08) malam.

“Apa yang sudah diputuskan MK melalui putusan Nomor 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sinilah kedaulatan rakyat untuk menjaga demokrasi yang ada,” ucap Ronny.

“Kok tiba-tiba ada [pembahasan] RUU Pilkada? Dalam hal ini, kan, tidak ada. Padahal sudah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada?” imbuhnya.

Tak cuma PDIP yang gelisah atas upaya penjegalan itu, sejumlah elemen masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mereka di media sosial. Beberapa orang mengunggah undangan rapat Baleg DPR sejak pagi hingga malam tentang revisi UU Pilkada.

Mereka menyerukan gerakan mengawal putusan MK agar tak dijegal dengan tagar #KawalPutusanMK dan #KawalMK. Alhasil, tagar itu kini menjadi trending topic di Twitter.

Dua Putusan Penting MK

Putusan penting yang diketok MK pada Selasa kemarin adalah Putusan 60 yang menyetarakan syarat pencalonan kepala daerah dari parpol dengan syarat pencalonan dari jalur independen — hal yang lebih mudah dibanding syarat sebelumnya di UU Pilkada.

Putusan ini menjadi angin segar bagi PDIP dan Anies Baswedan yang sebelumnya terkunci tak dapat tiket Pilkada Jakarta.

Lalu, Putusan 70 soal usia cagub minimal 30 tahun saat penetapan. Putusan ini memupus harapan Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi, maju pilkada karena usianya belum cukup.

“Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 adalah putusan progresif yang jadi angin segar bagi praktik demokrasi yang sehat dan menawarkan keragaman pilihan politik bagi pemilih, ” puji pengamat kepemiluan Titi Anggraini.

“Putusan MK juga memperkuat peran dan fungsi kaderisasi politik oleh partai kita. Mestinya semua pihak apresiasi putusan ini,” lanjutnya.

Titi juga meminta masyarakat mengawal agar putusan itu bisa diaplikasikan tahun ini dan tidak “masuk angin”, dikutip detak24com dari kumparan. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi Dugem Tabrak Maut Bu Guru, Ternyata Asal Kebun Durian Kampar

    Mahasiswi Dugem Tabrak Maut Bu Guru, Ternyata Asal Kebun Durian Kampar

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri, mahasiswi dugem  tabrak ibu guru TK hingga tewas di Pekanbaru ternyata warga Desa Kebun Durian, Kampar. Tercatat, mahasiswi dugem itu tinggal di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilari. Kabar kecelakaan yang menyeret Marisa Putri ternyata membuat geger kampung halamannya tersebut. Bahkan ada warga desa tak mau disebutkan namanya angkat bicara […]

  • Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan

    Harmoni Merangkai Energi, PHR Santuni Anak Yatim dan Janda Wartawan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Suasana keakraban terjalin antara awak media dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada acara buka puasa bersama, di Pekanbaru, Selasa (11/03/25). Mengusung tema Harmoni Merangkai Energi, buka puasa bersama insan pers tersebut berlangsung hangat dalam jalinan silaturahmi. Buka puasa bersama dihadiri lebih dari seratus wartawan baik cetak, online, foto, televisi maupun radio. […]

  • Belum Kantongi Izin, PMKS PT Gora Ditutup

    Belum Kantongi Izin, PMKS PT Gora Ditutup

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com — Pabrik Mini Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (PMKS PT GMS) terpaksa harus menghentikan seluruh aktivitas di pabrik pengelolaan buah sawit yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Pemberhentian aktivitas tersebut menyusul surat yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis untuk menutup PMKS PT.GMS karena diduga sampai saat ini […]

  • CJH Pekanbaru Kloter 2 Masuk EHA Riau, Malam Ini Diberi Pembekalan

    CJH Pekanbaru Kloter 2 Masuk EHA Riau, Malam Ini Diberi Pembekalan

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 374 jemaah calon haji (CJH) asal Kota Pekanbaru kloter kedua Embarkasi Batam masuk asrama haji Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, Selasa (23/05/23) Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Selasa (23/05/23). Ia mengatakan untuk tahun ini CJH Kota Pekanbaru terdiri dari 4 kloter. “Hari ini […]

  • KASUS NARKOBA, Pria Pekanbaru ‘Dagang’ Sabu di Kamar Hotel

    KASUS NARKOBA, Pria Pekanbaru ‘Dagang’ Sabu di Kamar Hotel

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  PD (40),  warga Jalan Soekarno Hatta dibekuk pihak kepolisian lantaran menjadi pengedar narkoba di wilayah Kota Pekanbaru. Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku sendiri berhasil diamankan di sebuah kamar hotel yang ada di Kota Pekanbaru. Hal tersebut setelah pihaknya menerima informasi bahwa akan ada terjadi transaksi tindak pidana narkotika di […]

  • Swedia Akhiri Pandemi, Covid-19 Bukan Ancaman, Tes dan Kartu Vaksin Tak Berlaku

    Swedia Akhiri Pandemi, Covid-19 Bukan Ancaman, Tes dan Kartu Vaksin Tak Berlaku

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Stockholm, detak24.com – Swedia mencabut hampir keseluruhan pembatasan (lockdown) mulai Rabu (09/02/22), di tengah peningkatan kasus. Pemerintah setempat menetapkan Covid-19 bukan ancaman. Sementara, berbagai tes dan kartu vaksin juga tidak diberlakukan lagi. Peningkatan secara dratis angka Covid-19 varian Omicrons yang membuat rumah sakit kewalahan menghadapi pasien di Swedia, tak menyurutkan langkah negara itu untuk mencabut […]

expand_less