Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » KODIM 0320 Dumai dan Walikota Sosialisasi Mikroba PA63LK31 Karya Danrem 031/WB

KODIM 0320 Dumai dan Walikota Sosialisasi Mikroba PA63LK31 Karya Danrem 031/WB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Pelaksanaan Sosialisasi Microba PA63LK31 Karya Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan ( Danrem 031 / WB), bertempat di balai pertemuan Jalan Putri tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Selasa (06/06/23).

Tampak hadir pada acara tersebut Walikota Dumai H. Paisal, Prof Imam Untung selamat selaku narasumber penelitian, Mayor Inf Kabul Dansatgas Mikroba PA63LK31, Lettu Inf Ediyanto ( Pasi Intel Kodim 0320 / Dumai ), H.Afrilagan ( Kepala Dinas perikanan Kota Dumai ), Mukhliz suzantri (Kadis Ketahanan pangan), Kapten Inf S. Hendri ( Wadanramil 01/Dumai), Sertu Arjuna Endar Siregar ( Babinsa Teluk Binjai ), Seluruh Lurah Sekota Dumai dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut,  H Paisal menyampaikan, rasa syukur. Usai tim dari Korem 031/WB melaksanakan sosialisasi miicroba langsung ia praktikan di rumah.

“Setiba di rumah, saya kasih pakan dicampur mikroba dan saya tabur sekeliling. Ini saya lakukan hati-hati, karena saya enggak ada ilmu ikan,” ujar Paisal.

Ikan berkumpul berebut pakan yang ditaburkan mikroba, bau aroma yang masuk sampai ke ruangan kemarin, sekarang sudah tidak ada lagi. Hasilnya baik dan ada perubahan yang nyata pada kualitas air yang telah dimasukan mikroba PA63LK31,” sambung Wako.

Dansatgas PA63LK31 menyampaikan bahwa di Koramil 01/Kota Dumai Jalan Sukajadi, sudah dipraktikkan penggunaan mikroba tersebut.

“Semua bapak-bapak TNI ini semalam yang dipimpin oleh profesor. Alhamdulillah sudah selesai, 3 hari lagi asamnya enggak naik. Pembagiannya nanti mungkin melalui Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Perikanan,” ucap professor.

Di akhir kegiatan dilaksanakan penyerahan Microba PA63LK31 sebanyak 30 galon 15 liter, 150 botol 1,5 liter, dan 20 jerigen 32 liter oleh Dansatgas Microba PA63LK31 yang diterima oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Dumai H.Afrilagan.***

Sumber : Pendim 0320 Dumai

 

Terimakasih telah mengunjungi website Lo kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • STATUS Tersangka Menkominfo Johnny G Plate Upaya Penjegalan Pencapresan Anies?

      STATUS Tersangka Menkominfo Johnny G Plate Upaya Penjegalan Pencapresan Anies?

      • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA, detak24com – Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menjawab dugaan adanya upaya penjegalan pencapresan dirinya melalui penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate yang juga sebagai Sekjen Nasdem. Anies mengungkit pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya, yakni berharap upaya penjegalan tersebut tidak benar. “Sudah disampaikan ketum bahwa […]

    • DPRD INHU Tetapkan APBD 2023 Sebesar Rp1,5 Triliun – Simak Rinciannya

      DPRD INHU Tetapkan APBD 2023 Sebesar Rp1,5 Triliun – Simak Rinciannya

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      INHU, detak24.com – DPRD  Inhu menetapkan RAPBD (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar, Rp1.550.478.806.098 triliun pada sidang Ritonga, Rabu (30/11/22) malam. Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna Dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura dengan didampingi Wakil Ketua I, Masrullah dan Wakil Ketua II, H Suwardi. Sementara, dari unsur […]

    • ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

      ABK Sabu 2 Ton Lolos dari Hukuman Mati, PN Batam Jatuhkan Vonis 5 Tahun 

      • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATAM, detak24com – Majelis hakim PN Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan sabu 2 ton. Vonis ini berbeda dengan tuntutan hukuman mati oleh jaksa. Ketua majelis hakim, Tiwik membacakan putusan itu pada Kamis (05/03/26) petang lalu. “Menyatakan terdakwa Fandi Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan […]

    • INFO BMKG : Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan, Malam hingga Pagi

      INFO BMKG : Sebagian Wilayah Riau Diguyur Hujan, Malam hingga Pagi

      • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Kondisi cuaca di sebagian wilayah Riau masih diguyur hujan. Terutama pada malam hingga pagi, Kamis (17/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bibin Sulianto mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

    • KIAN Berani, Bima TikToker Sebut Megawati dengan Kata ‘Janda’ 

      KIAN Berani, Bima TikToker Sebut Megawati dengan Kata ‘Janda’ 

      • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      USAI viral mengkritik pembangunan Lampung, TikToker bernama Bima Yudho Saputro kembali menjadi sorotan. Bima menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan kata ‘janda’. Video tersebut awalnya diunggah di akun TikTok Bima, @awbimaxreborn, yang diunggah 3 April 2023. Hingga Minggu (23/4), video berdurasi 23 detik itu sudah ditonton lebih dari 5,9 juta kali. Dalam video, awalnya terlihat […]

    • Dua Oknum Polisi Pengedar Sabu Anggota Polres Inhil 

      Dua Oknum Polisi Pengedar Sabu Anggota Polres Inhil 

      • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Dua oknum polisi yang terciduk di Tembilahan dalam kasus narkoba, merupakan anggota Polres Inhil. Keduanya berinisial Bripka SS (40) dan DH (38). Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua oknum polisi itu. Baca juga : Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk […]

    expand_less