KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan
MERANTI, detak24com – KPK memeriksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar terkait kasus korupsi Muhammad Adil.
Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi ini merupakan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama.
Asmar yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya diperiksa selama hampir 5 jam oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap Asmar adalah sebagai saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah OPD berutang kepada Muhammad Adil tahun anggaran 2022-2023. Tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, serta dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Asmar mengaku telah menyampaikan informasi yang diketahuinya saja kepada penyidik KPK. “Saya sudah selesai dilakukan pemeriksaan oleh KPK mulai jam 10 pagi sampai dengan pukul 2 siang. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui dan saya dengar juga sudah saya sampaikan,” kata Asmar, Senin (29/05/23).
Asmar mengaku banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK. Da juga
tidak mengetahui perbuatan suap di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Muhammad Adil. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saya. Mulai dari bagaimana bisa saya berpasangan dengan Muhammad Adil sewaktu mencalonkan bupati sampai kepada apakah saya kenal dengan Fitria Nengsih. Apakah saya mengetahui hubungan khusus Muhammad Adil dan wanita tersebut, saya hanya menjawab tidak mengetahuinya,” ungkap Asmar.

17 thoughts on “KPK Cecar Plt Bupati Kepulauan Meranti Empat Jam, Ini Pengakuan Asmar ke Wartawan”