Anak Bupati dan Pejabat Terjaring Razia Narkoba di THM Pekanbaru
Konferensi pers razia THM di Mapolresta Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Anak bupati serta sejumlah pejabat terjaring razia narkoba di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru mengamankan 13 orang dalam razia gabungan yang digelar Polisi Militer TNI AD dan AU serta Propam Polda Riau di sebuah tempat hiburan malam (THM) Pekanbaru, Sabtu (23/05/26) hingga Ahad (24/05/26) dini hari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan 13 orang yang diamankan terdiri dari 8 orang laki-laki dan 5 perempuan. Mereka diamankan saat mengonsumsi narkoba di sebuah room tempat hiburan malam.
“Petugas menemukan adanya penyalahgunaan narkotika, serta menemukan sejumlah barang bukti. Tim menghubungi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru,” ujar Muharman saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/05/26) malam.
Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menuju lokasi dan menerima penyerahan 13 orang beserta barang bukti dari tim gabungan. Penyerahan tersebut disertai berita acara resmi.
Sebanyak 13 orang diamankan berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23). Mereka berasal dari Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan.
Selain di lokasi hiburan malam, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan salah seorang pengunjung dan menemukan barang bukti tambahan di dalam kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan dua orang yang kedapatan memiliki narkotika yakni FTR dan MAY. FTR memiliki dengan berat 9,8 gram serta empat cartridge, sedangkan MAY memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 1,2 gram.
Muharman mengatakan barang bukti saat ini masih berada di laboratorium sehingga belum dapat ditampilkan kepada publik. “Untuk dia orang tersebut prosesnya ditindaklanjuti ke penyidikan,” katanya.
Terhadap 13 orang tersebut, polisi telah melakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif narkotika.
“Tiga orang di antaranya diketahui positif THC atau kandungan ganja,” tambah dia.
Selanjutnya, pihak kepolisian mengajukan asesmen terpadu kepada BNN Kota Pekanbaru untuk menentukan mekanisme penanganan lebih lanjut.
“Penanganan proses hukum terhadap 13 orang penyalah guna narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Anak Bupati dan Pejabat Terjaring
Terkait informasi adanya anak bupati serta pejabat di daerah dan selebgram dari 13 orang yang diamankan, Muharman enggan mengungkapkan. Ia menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara narkotika tersebut.
Dia mengatakan, kepolisian dibatasi ketentuan hukum untuk tidak membuka identitas lengkap maupun latar belakang para terduga pelaku kepada publik sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Berdasarkan undang-undang dan hukum acara pidana, kami dilarang mengabaikan asas praduga tak bersalah. Dalam kegiatan jumpa pers kami juga tidak menampilkan para pelaku ataupun tersangka secara terbuka,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam setiap ekspos perkara kepolisian hanya menyampaikan identitas berupa inisial para terduga pelaku atau tersangka.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penerapan prinsip perlindungan hak hukum terhadap setiap warga negara selama proses hukum berlangsung.
“Dalam penyebutan pelaku maupun tersangka, kami hanya dapat menyampaikan inisial. Untuk latar belakang para terduga pelaku, mohon maaf, pada kesempatan ini kami tidak dapat menjawab,” kilahnya, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar
