Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

Dipecat Tidak Hormat, Polisi Dumai Terlibat Jaringan Narkoba 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua polisi anggota Polres Dumai dipecat. Personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Akbar Hidayat Nasution (NRP 85011611), mantan Bintara Sitik Polres Dumai, serta Briptu M Ridho (NRP 97110565), Senin (25/05/26).

Seperti dikutip dari halloriau, Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa mangkir dari tugas dan tidak mengikuti apel pagi tanpa alasan sah selama 39 hari kerja berturut-turut.

Baca juga : Dua Polisi Dumai Dipecat, Kapolres Coret Foto Bripka Akbar dan Briptu Ridho 

Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/15/VIII/2025/SIPROPAM tanggal 25 Agustus 2025.

Sementara itu, Briptu M Ridho diberhentikan setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai.

Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/74/VI/2025/YANDUAN BIDPROPAM tanggal 13 Juni 2025. Perbuatannya dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga : Oknum Polisi di Siak Dituding Minta Rp 6 Juta ke Pelapor KDRT, Beredar di WA

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, dalam amanatnya saat memimpin upacara PTDH menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.

“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” imbuh Kapolres. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Tanahputih Korban Hipnotis, Simak Cara Pelaku Beraksi!

    WARGA Tanahputih Korban Hipnotis, Simak Cara Pelaku Beraksi!

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANAHPUTIH, detak24com – Ahmad Safii, warga Kepenghuluan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanahputih Tanjung Melawan jadi korban hipnotis. Untung pelakunya cepat ditangkap. Informasi dirangkum, Sabtu (02/12/23) pelaku hipnotis tersebut seorang pria inisial LG (33), warga Jalan Dusun Antara, Kepenghuluan Bangko Lestari, Bangko Pusako. Ia ditangkap pada sebuah pondok di Bencah Seribu Jalan Lintas Bagansiapiapi – Ujungtanjung […]

  • Gubernur BI Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara 

    Gubernur BI Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara 

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gubernur BI Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri. Destry Damayanti ditunjuk menjadi pejabat sementara. Destry akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Dalam keterangannya, dia mengungkap Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi. “Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela […]

  • RATUSAN Orang Geruduk PT Salim Ivomas, Tuntut Kebun Plasma 20 Persen

    RATUSAN Orang Geruduk PT Salim Ivomas, Tuntut Kebun Plasma 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHIL, detak24com – Ratusan warga yang tergabung dalam koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) dan Cahaya Alam Semesta (CAS) demo di PT Salim Ivo Mas Pratama (SIMP), Balai Jaya, Rohil, Kamis (07/09/23). Aksi ini dilakukan di gerbang pintu masuk PT SIMP Simpang Kayangan Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya. Aksi tersebut adalah untuk menuntut kebun plasma […]

  • Tenggelam Tiga Hari, Pemancing Ditemukan Tewas di Pasir Penyu Inhu

    Tenggelam Tiga Hari, Pemancing Ditemukan Tewas di Pasir Penyu Inhu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tim SAR gabungan menemukan pemancing yang tenggelam tiga hari di Sungai Indragiri, Pasir Penyu Inhu. Korban bernama Septian, 23 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (20/07/24) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, menyampaikan bahwa korban ditemukan pada hari kedua pencarian oleh tim SAR gabungan. Septian ditemukan […]

  • Tangkap Kurir, Polisi Sita Paket Sabu 162 Gram di Kantor Agen SB Meranti Ekspress

    Tangkap Kurir, Polisi Sita Paket Sabu 162 Gram di Kantor Agen SB Meranti Ekspress

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Polisi ungkap paket sabu seberat 162 gram di kantor agen SB Meranti Ekspress, Selatpanjang. Seorang kurir narkoba pun terciduk saat ambil kiriman. Informasi dirangkum, Kamis (18/07/24), paket sabu tersebut dikirim dari Pekanbaru ke Selatpanjang. Kristal haram itu dikirim via jalur laut melalui speedboat, SB Meranti Ekspress. Sabu itu dikirim pada, Senin (15/07/24) […]

  • TRAGIS! Saniah Diterkam Buaya Saat Cuci Kaki, Hilang dalam Sungai

    TRAGIS! Saniah Diterkam Buaya Saat Cuci Kaki, Hilang dalam Sungai

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    INHIL, detak24.com – Konflik satwa dilindungi dengan manusia terus terjadi di Riau. Seorang ibu diterkam saat cuci kaki hingga diseret masuk sungai. Hingga kini korban belum ditemukan. Satwa liar yang dilindungi kembali konflik dengan manusia. Kali ini, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Saniah (40) hilang diseret buaya ke dalam sungai.  Dikutip […]

expand_less